Kemendikbud Ristek Keluarkan Surat Edaran dan Tegaskan Soal Wisuda Sekolah Bukan Kewajiban

- Jurnalis

Jumat, 23 Juni 2023 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemendikbud Ristek Keluarkan Surat Edaran dan Tegaskan Soal Wisuda Sekolah Bukan Kewajiban

JAKARTA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menegaskan bahwasannya tidak mewajibkan penyelenggaraan kegiatan wisuda sekolah sebagai ajang pelepasan peserta didik yang lulus. Hal tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2023, Jumat (23/06/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat edaran tersebut, Kemendikbudristek menyampaikan bahwa kegiatan wisuda sekolah bukan merupakan kegiatan yang wajib dilakukan dan tidak boleh menjadi sebuah kewajiban yang memberatkan orang tua atau wali murid. 

“Kami mohon kepada seluruh kepala dinas pendidikan, baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk menyampaikan surat edaran ini kepada seluruh kepala satuan pendidikan di Indonesia. Kemendikbudristek menegaskan bahwa wisuda sekolah bukan kewajiban dan tidak boleh memberatkan orang tua murid,” ujar Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti di Jakarta, pada Jumat (23/06).

Baca Juga :  Akamsi Bangkit, SMAN 3 Tangerang Diguncang

Kemendikbudristek juga mengingatkan seluruh satuan pendidikan bersama dengan komite sekolah untuk mendiskusikan dan melakukan musyawarah dalam menentukan suatu kegiatan dengan melibatkan orang tua peserta didik, sebagaimana amanat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah.

“Kami harapkan peran komite sekolah yang beranggotakan orang tua peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli pendidikan dapat memberikan pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan terkait program dan kegiatan sekolah,” tutur Suharti.

Baca Juga :  Rayakan HUT Ke-9, Komunitas A-Green Gelar Lomba Poster dan Esay

Melalui surat edaran ini, Kemendikbudristek juga meminta kepala dinas pendidikan baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk melakukan pembinaan kepada seluruh satuan pendidikan di wilayahnya masing-masing untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan kualitas layanan kepada peserta didik.

“Yang harus dilihat adalah esensi dari kegiatan wisuda. Apakah wisuda itu bekal untuk menggapai pendidikan yang lebih tinggi atau hanya sebagai budaya. Tetapi yang jauh lebih penting adalah meningkatkan kualitas pembelajaran dan kualitas layanan pendidikan kepada peserta didik,” pungkas Suharti.*(SR)

Berita Terkait

SDN 09 Kalideres Peringati Maulid Nabi,Tanamkan Akhlak Mulia Sejak Dini
Abu Vulkanik Anak Krakatau Reda, SDN 09 Kalideres Belajar Tatap Muka
Debu Anak Krakatau Menerpa, Sekolah Tanggamus Beralih ke PJJ 7-8 September
DPP Peradi Awalindo dan UNIJA Gelar PKPA dan UPA 2026 untuk Perkuat Pendidikan Profesi Advokat
HUT RI ke-81, PAUD PKBM Mutiara Hati Satukan Semangat, Prestasi dan Kebersamaan
Kemilau Mutiara Harky Meraih Cumlaude pada Wisuda UINSSC 2026
Dindik Kabupaten Tangerang Perkuat Budaya Sekolah Aman Cegah Perundungan dan Intoleransi
Pengcab PSTI Bersama Disdik Kabupaten Tangerang Laksanakan Sosialisasi Coaching Clinic Sepak Takraw ‎

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 12:03 WIB

SDN 09 Kalideres Peringati Maulid Nabi,Tanamkan Akhlak Mulia Sejak Dini

Rabu, 9 September 2026 - 15:18 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Reda, SDN 09 Kalideres Belajar Tatap Muka

Minggu, 6 September 2026 - 19:03 WIB

Debu Anak Krakatau Menerpa, Sekolah Tanggamus Beralih ke PJJ 7-8 September

Rabu, 2 September 2026 - 17:02 WIB

DPP Peradi Awalindo dan UNIJA Gelar PKPA dan UPA 2026 untuk Perkuat Pendidikan Profesi Advokat

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:09 WIB

HUT RI ke-81, PAUD PKBM Mutiara Hati Satukan Semangat, Prestasi dan Kebersamaan

Berita Terbaru