Komplotan Polisi Gadungan dan Mengaku Petugas BNN Berhasil Ditangkap Polsek Jonggol

- Jurnalis

Jumat, 23 Juni 2023 - 23:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komplotan Polisi Gadungan dan Mengaku Petugas BNN Berhasil Ditangkap Polsek Jonggol

BOGOR – Kepolisian Sektor (Polsek) Jonggol, Polres Bogor berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengaku sebagai anggota Kepolisian Polda Jabar dari satuan BNN dan Reserse.

Adapun dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan empat orang tersangka berinisial AR, W, DH, AIR, pada 12 Juni 2023, di Jl Raya Pasar Baru, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Waka Polres Bogor Kompol Fitra Zuanda yang didampingi Kapolsek Jonggol Kompol Mulyadi Asep Fajar, mengatakan bahwa anggota piket Polsek Jonggol nendapatkan informasi dari warga Desa Jonggol pada pukul 01.00 WIB bahwa ditemukan dua orang laki-laki di pinggir Jalan Raya Jonggol, Kampung Pojok Salak, Desa Jonggol, Kecamatan Jonggol, dalam keadaan kedua tangan terikat kebelakang dengan lakban warna hitam dan bagian mata tertutup menggunakan lakban warna hitam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah mendapat informasi tersebut, anggota Reskrim Polsek Jonggol serta anggota Patroli Samapta langsung menuju tempat kejadian dan benar menemukan hal tersebut, dimana adanya kedua korban hingga akhirnya dibawa ke Polsek Jonggol untuk dimintai keterangannya.

Baca Juga :  Skandal Getah Pinus Ilegal TNGC || Aceng Syamsul Hadie (ASH): Dugaan Kejahatan Terstruktur dan Ujian Serius Penegakan Hukum Lingkungan

Berselang dari kedapatan kejadian tersebut, ada laporan dari warga yang mendapat ancaman dari beberapa orang yang kedapatan menggunakan senjata api dan membawa kendaraan minibus AGYA berwarna putih.

Lalu, didapati ada dua laki-laki dewasa sedang berada di depan sebuah mobil minibus berwarna putih yang disebutkan oleh pelapor (korban) yang awal diamankan di Polsek dan 2 laki-laki memakai kaos warna coklat bertuliskan Polisi.

Lantas, anggota Polsek Jonggol pun menanyakan keberadaan di tempat tersebut serta bertanya kepada mereka dari satuan kepolisian mana.

“Mereka (para tersangka) mengaku sebagai anggota Polisi dan mobil nya mogok. Setelah melakukan pemeriksaan, anggota Polsek Jonggol menemukan 1 pucuk senjata jenis FN di pinggang hingga dibawah jok mobil serta mengaku DF. Usai dimintai keterangan. DF pun menjelaskan bahwa senjata tersebut adalah Korek Gas dan ditemukan juga 2 buah Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri Dit Sabhara Jawa Barat di Dompet W,” ungkapnya saat konferensi pers, Jumat (23/06/2023).

Baca Juga :  Diduga Kebal Hukum, Inisial J dan Bisnis Obat Haram yang Menggurita di Majalengka

Lanjut Wakapolres, setelah polisi membawa para tersangka ke Mapolsek Jonggol, ke 4 tersangka mengaku telah melakukan perbuatan Tindak Pidana yang bermoduskan mendatangi sebuah tempat menjual obat-obatan jenis Tramadol dan mengaku sebagai Anggota Kepolisian yang bertugas di BNN.

Kemudian, Wakapolres katakan, ke empat pelaku membawa 2 korban ke dalam mobil lalu tangan para korban diikat dan mata tertutup dengan menggunakan lakban. “Setelah para pelaku menginterogasi dan merampas barang-barang serta menghubungi keluarga korban, pelaku meminta uang tebusan sebesar Rp. 800.000. Usai uang nya di transfer, para pelaku langsung nenurunkan korban dari mobil dalam keadaan tangan terikat kebelakang hingga mata tertutup lakban di pinggir jalan,” bebernya.

“Kini para pelaku telah diamankan dan telah diproses hukum yang berlaku,” tutupnya.*(SR)

Berita Terkait

6 Terduga Pelaku Mengaku Polisi Dibebaskan di Teluknaga, Dasar Hukumnya Dipertanyakan
Tim Hukum Alpriado Osmond Desak Polres Metro Tangerang Kota Percepat Penanganan Kasus Dugaan Pengeroyokan ART
Penanggulangan Sampah di Rusun Pesakih Daan Mogot Terus Diperkuat, Pengelola Tekankan Peran Aktif Warga
Sertifikat Tak Kunjung Beres, Uang Puluhan Juta Dipersoalkan: Praktisi Hukum Soroti Potensi Ranah Pidana
Tim Kuasa Hukum Boyamin Saiman CH Harno & Tatis Lawfirm: Proses Hukum Belum Usai – Kami Perjuangkan Hak Lahan Adat Hingga ke Puncak Keadilan
‎Aktivitas Pengolahan Emas di Munjul Dipertanyakan, Warga Minta DLH dan Aparat Turun Tangan
Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Suradadi, Sopir Sebut Bekerja atas Perintah Joko
Mengaku Berkali-kali Dipaksa, Perempuan Muda di Tasikmalaya Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 12:57 WIB

6 Terduga Pelaku Mengaku Polisi Dibebaskan di Teluknaga, Dasar Hukumnya Dipertanyakan

Rabu, 16 September 2026 - 16:52 WIB

Tim Hukum Alpriado Osmond Desak Polres Metro Tangerang Kota Percepat Penanganan Kasus Dugaan Pengeroyokan ART

Senin, 14 September 2026 - 14:51 WIB

Penanggulangan Sampah di Rusun Pesakih Daan Mogot Terus Diperkuat, Pengelola Tekankan Peran Aktif Warga

Sabtu, 12 September 2026 - 18:16 WIB

Sertifikat Tak Kunjung Beres, Uang Puluhan Juta Dipersoalkan: Praktisi Hukum Soroti Potensi Ranah Pidana

Kamis, 10 September 2026 - 10:58 WIB

Tim Kuasa Hukum Boyamin Saiman CH Harno & Tatis Lawfirm: Proses Hukum Belum Usai – Kami Perjuangkan Hak Lahan Adat Hingga ke Puncak Keadilan

Berita Terbaru

Kabar Polisi

Polisi Respons Cepat Gangguan Kamtibmas di Manggarai Selatan

Senin, 21 Sep 2026 - 14:35 WIB

Kabar Polisi

Polri Gelar Apel Pasukan Pengamanan FIFA ASEAN Cup 2026

Senin, 21 Sep 2026 - 14:27 WIB