Polisi Berhasil Tangkap 2 Residivis Spesialis Curanmor

- Jurnalis

Selasa, 27 Juni 2023 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Berhasil Tangkap 2 Residivis Spesialis Curanmor

JAKARTA – Satreskrim Polsek Cengkareng, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap dua orang tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial DAM (20) dan DPP (19).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang menjelaskan bahwa peristiwa ditangkapnya kedua tersangka berawal saat korban berinisial J (46) melaporkan kehilangan sepeda motor di kediamannya di wilayah Duri Kosambi Cengkareng. Pelapor juga membawa barang bukti berupa rekaman CCTV saat tersangka beraksi.

Baca Juga :  Terungkap Motif Pelaku Pembunuhan Mayat Ibu dan Anak dalam Toren di Tambora, Berawal Ritual hingga Gagal Gandakan Uang

“Mendapat laporan dari warga, polisi langsung bergerak mendatangi TKP kejadian,” ujar Hasoloan saat konferensi pers, Selasa (27/06/2023).

Menurut Hasoloan, berawal dari rekaman CCTV saksi dan barang bukti Unit Reskrim Polsek Cengkareng yang dipimpin langsung oleh AKP Ali Barokah melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan polisi berhasil menangkap dua orang tersangka.

Lanjut dikatakannya, dua tersangka merupakan target lama yang tengah diincar oleh polisi. Bahkan salah satu tersangka adalah pemain lama dan merupakan seorang residivis.

Baca Juga :  Miris! Oknum Pegawai Indomaret Diduga Lakukan Pencabulan Anak Dibawah Umur

“Barang bukti yang berhasil disita yakni kunci kontak, kunci later Y yang digunakan untuk melakukan pencurian dan lima unit sepeda motor merk Honda Beat,” terangnya.

Bahkan para tersangka menurut Hasoloan dijerat dengan pasal 363 pencurian dengan pemberatan dan ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara.*(Za)

Berita Terkait

Polisi Ungkap Peredaran Obat Berbahaya Tanpa Izin di Tanjung Priok, Satu Pelaku Diamankan
Klarifikasi PT Cocoman, Sentil Dugaan Konflik di Balik Kasus Hukum yang di Tangani Kejati Sulteng
Illegal Pine Resin Tapping in the Mount Ciremai Nasional Park (TNGC) || Aceng Syamsul Hadie (ASH): An Ecological Crime That Must Not Be Tolerated
Polisi Tangkap Wanita Pembawa Puluhan Ribu Obat Keras Ilegal
Kasus Love Scamming Mengemuka, Imigrasi Amankan 16 WNA di Sukabumi
Polri Selidiki Dugaan Praktik Haji Ilegal Bermodus Visa Kerja, Ratusan Keberangkatan Terendus
Benarkan Ada Penggeledahan, PT Cocoman Bantah Dugaan Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang, Sebut Pemberitaan Tidak Benar
PT Cocoman Buka Suara Soal Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Morowali Utara

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:36 WIB

Polisi Ungkap Peredaran Obat Berbahaya Tanpa Izin di Tanjung Priok, Satu Pelaku Diamankan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:00 WIB

Klarifikasi PT Cocoman, Sentil Dugaan Konflik di Balik Kasus Hukum yang di Tangani Kejati Sulteng

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:54 WIB

Illegal Pine Resin Tapping in the Mount Ciremai Nasional Park (TNGC) || Aceng Syamsul Hadie (ASH): An Ecological Crime That Must Not Be Tolerated

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:55 WIB

Polisi Tangkap Wanita Pembawa Puluhan Ribu Obat Keras Ilegal

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:58 WIB

Kasus Love Scamming Mengemuka, Imigrasi Amankan 16 WNA di Sukabumi

Berita Terbaru