Lesim Luruskan Isu Negatif Soal DTRB, Bantah Ada Pelanggaran Teknis

- Jurnalis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG – Suararealitas.co || Lembaga Study Ilmu Hukum Indonesia Bersatu (Lesim) melalui Ketua Umumnya, Mursalin, mengeluarkan bantahan keras terhadap pemberitaan yang menuding adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pembangunan oleh Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang.

Mursalin menegaskan, tudingan bahwa proyek bernilai Rp 4,8 miliar tersebut dijalankan tanpa memperhatikan aspek keselamatan kerja (K3) dan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) adalah tidak benar dan tidak berdasar.

“Lesim menilai tuduhan itu berlebihan dan tidak memiliki dasar hukum maupun fakta lapangan yang kuat. Semua kegiatan DTRB sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan,” tegas Mursalin, Rabu (29/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, setiap proyek yang dilaksanakan DTRB Kabupaten Tangerang telah melalui tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan secara ketat. Jika terdapat temuan di lapangan terkait penerapan K3, hal itu bukan bentuk penyimpangan, melainkan kekurangan teknis dari pihak pelaksana yang akan segera dievaluasi.

Baca Juga :  Pemerintah Indonesia Kirimkan Bantuan Kemanusiaan Palestina dan Sudan

“Jangan salah tafsir, tanggung jawab utama di lapangan ada pada pelaksana. DTRB sudah memberikan arahan dan pengawasan sesuai prosedur. Jadi, kalau ada kekurangan kecil, itu bukan bentuk pelanggaran sistem,” tambahnya.

Sementara itu, Deki selaku Kepala Bidang di DTRB Kabupaten Tangerang turut memperkuat bantahan tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh pelaksanaan proyek telah melalui proses pengarahan dan penegasan terkait penerapan aturan serta teknik pelaksanaan yang aman.

“Kami sudah menerapkan aturan dan teknik sebelum pelaksanaan dimulai di beberapa pelaksana yang ditunjuk untuk mengedepankan keselamatan kerja, karena itu penting dan menjadi prioritas bagi para pekerja,” jelas Deki kepada ifakta.co sat dimintai keterangan

Baca Juga :  Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Raih 2 Penghargaan Bergengsi di International Awards 2024

Mursalin menambahkan, pihaknya berharap media dan masyarakat lebih berhati-hati dalam menyampaikan serta menerima informasi, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman publik terhadap instansi pemerintah.

“Berita yang tidak akurat bisa menyesatkan opini publik. Kami mengajak semua pihak menghormati proses hukum dan administrasi yang sudah berjalan. Jangan menghakimi tanpa bukti yang sah,” ujarnya.

Lesim berkomitmen untuk terus mendukung DTRB Kabupaten Tangerang dalam mewujudkan tata kelola pembangunan yang transparan, profesional, dan sesuai prinsip hukum yang berlaku.

“Kami berdiri untuk kebenaran dan keadilan. Jangan sampai kerja keras instansi yang sudah mengikuti aturan justru dicederai oleh pemberitaan yang tidak berdasar,” tutup Mursalin.

 

Berita Terkait

HIMAPI UCA Jadikan Berbagi Sebagai Budaya
Penjual Air Gun Beromzet Ratusan Juta Diringkus saat Transaksi
Polsek Kawasan Muara Baru Polres Priok Gelar, Jaga Jakarta On The Spot (JJOS) Nonton Bareng Piala Dunia 2026, Perkuat Sinergitas dan Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Masyarakat
Kasus Pengeroyokan Di Cengkareng Belum Terungkap, Publik Menanti Hasil Penyelidikan
Buronan Kasus Dugaan Penyekapan Wanita di Bandung Taufik Hidayat Berhasil Diringkus Polda Jabar
Tidak Ada Tanda Kekerasan, Lansia Maman (71) Ditemukan Meninggal Tenang di Area Pemakaman Pakuhaji
Wartawan Online Sambangi Lurah Sunter Agung di Ruang Kerjanya
Komisi IV DPR RI Terima Aspirasi DPRD Pasangkayu Terkait Permukiman di Kawasan Hutan Lindung

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:52 WIB

HIMAPI UCA Jadikan Berbagi Sebagai Budaya

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:15 WIB

Penjual Air Gun Beromzet Ratusan Juta Diringkus saat Transaksi

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:08 WIB

Polsek Kawasan Muara Baru Polres Priok Gelar, Jaga Jakarta On The Spot (JJOS) Nonton Bareng Piala Dunia 2026, Perkuat Sinergitas dan Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Masyarakat

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:56 WIB

Kasus Pengeroyokan Di Cengkareng Belum Terungkap, Publik Menanti Hasil Penyelidikan

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:55 WIB

Buronan Kasus Dugaan Penyekapan Wanita di Bandung Taufik Hidayat Berhasil Diringkus Polda Jabar

Berita Terbaru

Berita Aktual

HIMAPI UCA Jadikan Berbagi Sebagai Budaya

Jumat, 26 Jun 2026 - 19:52 WIB