Respon Aduan Warga, DLH Kutai Timur Bakal Tinjau Perkebunan Sawit yang Terdampak Limbah Perusahaan

- Jurnalis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET: Kasi Pengawasan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kutai Timur, Zainudin merespon cepat aduan warga Desa Tepian Langsat soal perkebunan kelapa sawit yang terdampak limbah maupun pembuatan jalan houling dari perusahaan di wilayahnya. (Foto: suararealitas.co)

POTRET: Kasi Pengawasan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kutai Timur, Zainudin merespon cepat aduan warga Desa Tepian Langsat soal perkebunan kelapa sawit yang terdampak limbah maupun pembuatan jalan houling dari perusahaan di wilayahnya. (Foto: suararealitas.co)

KABUPATEN KUTAI TIMUR, suararealitas.co – Terlihat rasa senang terpancar dari wajah masyarakat Desa Tepian Langsat, karena bisa bertemu dan menyampaikan keluhan dan permasalahan secara langsung kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Semua keluhan dan permasalahan tersebut disampaikan masyarakat melalui diskusi tatap muka yang digelar di kantor DLH Kabupaten Kutai Timur, Senin (6/10/2025) kemarin.

Dari seorang masyarakat bernama Taharuddin yang menyampaikan keluhannya, bahwa ia mempermasalahkan perkebunan kelapa sawit miliknya yang seluas 1 hektare itu terendam lumpur dari limbah maupun pembuatan jalan houling perusahaan yang terjadi di wilayahnya.

“Saya mengapresiasi respon cepat Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kutai Timur yang menjadwalkan untuk turun langsung ke lokasi. Mudahan – mudahan mendapatkan solusi yang terbaik,” tuturnya.

Menanggapi hal itu, Kasi Pengawasasan Lingkungan Hidup Kabupaten Kutai Timur, Zainudin mengatakan bahwa permasalahan ini harus menjadi perhatian khusus Pemkab Kutai Timur bagaimana penanganan yang akan dilakukan untuk mengatasinya.

“Memang sudah ada surat aduan masuk masalah limbah ini. Salah satunya kami membentuk tim pengawasan. Proses ini memerlukan sedikit waktu dan koordinasi dengan berbagai pihak,” katanya.

“Mudahan-mudahan bisa disegerakan, karena jika permasalahan tersebut tidak diselesaikan, masalah lumpur dari limbah perusahaan itu juga tidak terselesaikan. Jadi memang harus ada solusi untuk pembuangan air melalui penerusan saluran drainase,” sambungnya.

Baca Juga :  Bijak Bermedsos, Komentar Negatif Bisa Jadi Dosa Jariyah Bagi Umat Muslim

Dia pun menambahkan, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pihak perusahaan untuk dimintai keterangan dan penandatanganan berita acara pemeriksaan.

“Kami mengimbau seluruh pelaku usaha untuk mematuhi peraturan perundang-undangan lingkungan hidup. Mari kita jaga alam, karena alam adalah milik kita bersama,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kutai Timur akan tinjau ke lokasi perkebunan kelapa sawit tersebut pada Rabu 8 Oktober 2025 mendatang.

Berita Terkait

Musrenbangdes Tulungrejo Bahas RKPDes 2027, Warga Aktif Sampaikan Aspirasi
DPD GPN Resmi Daftar di Kesbangpol Tanggamus
Desa Jati Agung Hijrah Ke Bandar Lampung,DPRD Siapkan Pansus
MBG di Kota Malang Tak Dihentikan, Wali Kota dan DPRD Bantah Isu yang Viral di Media Sosial
LBH PKGI Soroti Perlindungan ASN dalam Jeratan Kredit, Desak OJK Kaji Batas Potongan Penghasilan
GMNI Bengkalis Desak Evaluasi TAPD Imbas Tunda Bayar, Soroti Dampak ke Beasiswa Mahasiswa
Peduli Korban Gempa NTT, Andy Opa Gaul Bawa 2 Truk Sembako dan Air Bersih ke Flores
Pelaksana P3TGAI Desa Slatri Klarifikasi Dugaan Penggunaan Material Tak Sesuai Spesifikasi

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 16:05 WIB

Musrenbangdes Tulungrejo Bahas RKPDes 2027, Warga Aktif Sampaikan Aspirasi

Kamis, 17 September 2026 - 11:36 WIB

DPD GPN Resmi Daftar di Kesbangpol Tanggamus

Selasa, 8 September 2026 - 15:01 WIB

Desa Jati Agung Hijrah Ke Bandar Lampung,DPRD Siapkan Pansus

Selasa, 8 September 2026 - 13:39 WIB

MBG di Kota Malang Tak Dihentikan, Wali Kota dan DPRD Bantah Isu yang Viral di Media Sosial

Jumat, 4 September 2026 - 21:26 WIB

LBH PKGI Soroti Perlindungan ASN dalam Jeratan Kredit, Desak OJK Kaji Batas Potongan Penghasilan

Berita Terbaru