Proyek Jalan Lingkungan RW 016 Kapuk DiSorot Warga,Sudin Perumahan Diminta Turun Tangann

- Jurnalis

Selasa, 22 September 2026 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek Jalan Lingkungan RW 016 Kapuk Disorot Warga, Sudin Perumahan Diminta Turun Tangan

Jakarta.suararealitas.co.
Pekerjaan perbaikan dan pembangunan jalan lingkungan di wilayah RW 016, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, menuai sorotan warga. Pasalnya, hasil pekerjaan di sejumlah titik dinilai belum meyakinkan dan diduga dikerjakan tidak sesuai standar teknis yang semestinya.

Warga mempertanyakan kualitas pekerjaan tersebut karena pembangunan infrastruktur yang menggunakan anggaran pemerintah seharusnya tidak hanya mengejar penyelesaian pekerjaan, tetapi juga memperhatikan mutu, spesifikasi teknis, keselamatan, serta ketahanan hasil pembangunan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sorotan warga tersebut sekaligus menjadi pertanyaan bagi instansi terkait, khususnya Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Sudin PRKP) Jakarta Barat, mengenai sejauh mana pengawasan dilakukan sejak tahap pelaksanaan hingga pekerjaan dinyatakan selesai.

Warga berharap petugas teknis tidak sekadar melakukan pemeriksaan secara administratif, tetapi benar-benar turun ke lapangan untuk memastikan pekerjaan sesuai dengan gambar kerja, spesifikasi, volume dan standar mutu yang tercantum dalam dokumen pekerjaan.

“Kalau memang pembangunan ini menggunakan anggaran pemerintah, kami berharap kualitasnya benar-benar diperhatikan. Jangan sampai baru selesai dikerjakan tetapi kemudian cepat rusak,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.Selasa,( 22 -9-2026 ).

Baca Juga :  Pemkot Jakarta Utara Bergerak Cepat Atasi Tumpukan Sampah di Pejagalan, Aparat Gabungan Turun ke Lokasi

Menurut warga, persoalan yang muncul bukan semata-mata mengenai tampilan hasil pembangunan. Mereka meminta pihak terkait melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap proses pengerjaan, mulai dari material yang digunakan, metode pelaksanaan, ukuran pekerjaan, pemadatan, hingga kualitas hasil akhir.

Karena itu, warga mendorong Sudin PRKP Jakarta Barat melakukan pengecekan lapangan dan memberikan penjelasan apabila ditemukan bagian pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak atau spesifikasi teknis.
Apabila nantinya ditemukan ketidaksesuaian, warga berharap dilakukan perbaikan sesuai mekanisme yang berlaku dan tidak dibiarkan begitu saja.

Secara regulasi, pembangunan dan pemeliharaan prasarana lingkungan di Jakarta memiliki sejumlah ketentuan yang harus diperhatikan. Salah satunya Pergub DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2026 tentang Penyelesaian Kewajiban Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum di Perumahan dan Kawasan Permukiman, yang saat ini berstatus berlaku.

Selain itu, dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 103 Tahun 2025, tercantum kegiatan pembangunan, peningkatan dan pemeliharaan fisik jalan, drainase, saluran air dan saluran lingkungan sebagai bagian dari penyediaan prasarana, sarana dan utilitas umum di permukiman.

Baca Juga :  Akses Rumah Warga Kembangan Diduga Tertutup Bangunan Liar di Lahan Sempadan Sungai

Ketentuan tersebut menjadi salah satu rujukan bahwa pembangunan prasarana lingkungan perlu dilakukan dengan perencanaan dan pelaksanaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, ketentuan mengenai penyelenggaraan pekerjaan umum di Jakarta juga mengatur fungsi pembangunan dan pemeliharaan jalan serta aspek pengawasan dan pengendalian pekerjaan infrastruktur.

Sudin Perumahan Diminta Jangan Tutup Mata
Warga berharap Sudin PRKP Jakarta Barat segera memastikan apakah pekerjaan jalan lingkungan di RW 016 tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Yang kami minta sederhana, kalau memang sudah sesuai standar, silakan dijelaskan dan dibuktikan. Kalau ada kekurangan, segera diperbaiki. Jangan sampai warga yang akhirnya dirugikan karena kualitas pembangunan tidak maksimal,” kata warga tersebut.

Hingga berita ini disusun, pihak pelaksana pekerjaan dan Sudin PRKP Jakarta Barat perlu memberikan penjelasan mengenai spesifikasi teknis, pengawasan pekerjaan, serta hasil pemeriksaan terhadap proyek jalan lingkungan di RW 016 tersebut.

Publik pun berhak mengetahui apakah pekerjaan tersebut benar-benar telah memenuhi standar sebagaimana yang dipersyaratkan atau masih terdapat bagian yang harus diperbaiki.
.

Berita Terkait

Sampah Menumpuk di Rusun Pesakih,Warga Keluhkan Lambannya Pengangkutan
PAM Jaya Kejar Target Proyek SPAM Jatiluhur Hilir di Rorotan, Tingkatkan Layanan Air Bersih Warga
Satpol PP Jakut Gelar Syukuran atas Prestasi Satlinmas Juara 1 Lomba PBB DKI
Pemprov DKI Dorong Warga Rusun Persakih Miliki Hunian Terjangkau
PAM Jaya Suplai Air Bersih Terkendala Tehnis Anomali Dalam Sistim Suplai Bukan Kekeringan
Sosialisasi Hunian Dorong Housing Career Masyarakat Dari Hunian Sewa Menuju Kemampuan Memiliki Hunian
Keterbukaan Informasi Dipertanyakan, Forum Jurnalis Soroti Kinerja Kasudin SDA dan Bina Marga Jakarta Barat
Warga Jatipulo Resah, Pembangunan Inrit Tanpa Izin Diduga akan Disewakan

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 14:44 WIB

Proyek Jalan Lingkungan RW 016 Kapuk DiSorot Warga,Sudin Perumahan Diminta Turun Tangann

Senin, 21 September 2026 - 20:58 WIB

PAM Jaya Kejar Target Proyek SPAM Jatiluhur Hilir di Rorotan, Tingkatkan Layanan Air Bersih Warga

Senin, 21 September 2026 - 14:39 WIB

Satpol PP Jakut Gelar Syukuran atas Prestasi Satlinmas Juara 1 Lomba PBB DKI

Jumat, 18 September 2026 - 21:36 WIB

Pemprov DKI Dorong Warga Rusun Persakih Miliki Hunian Terjangkau

Jumat, 18 September 2026 - 09:49 WIB

PAM Jaya Suplai Air Bersih Terkendala Tehnis Anomali Dalam Sistim Suplai Bukan Kekeringan

Berita Terbaru

Kabar Polisi

Pilkades Serentak di Kabupaten Bekasi Berlangsung Aman dan Kondusif

Selasa, 22 Sep 2026 - 14:44 WIB

Kabar Polisi

Pelayanan Humanis, Polisi Berbagi Roti dan Air di Tengah Aksi

Selasa, 22 Sep 2026 - 14:39 WIB

Kabar Polisi

Polisi Telusuri Dugaan Pungutan dan Aktivitas di Kawasan Kalijodo

Selasa, 22 Sep 2026 - 14:34 WIB