Operasi Parkir Liar di Dekat Apartemen Laguna Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat

- Jurnalis

Jumat, 25 September 2026 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta, (25/9) Suararealitas.co — Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara melakukan operasi penertiban parkir liar sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat. Razia tersebut dilakukan di Jalan Pluit Selatan Raya, Kecamatan Penjaringan, tepatnya di dekat Apartemen Laguna.

Kepala Seksi Operasional Sudin Perhubungan Jakarta Utara, Yulzar, saat dikonfirmasi di lokasi mengatakan, penertiban dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait kendaraan yang diparkir sembarangan di sisi jalan maupun pada area yang tidak diperuntukkan sebagai tempat parkir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini tindak lanjut dari laporan masyarakat. Kami melakukan pengecekan dan penertiban di lapangan. Bagi yang terjaring, kami berikan arahan dan dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi,” ujar Yulzar.

Baca Juga :  Bupati Tangerang Mulai Pembangunan Tanjung Kait, 110 Rumah Nelayan Layak Dibangun

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan yang berada di sekitar lokasi. Pengguna kendaraan yang terjaring diberikan arahan agar tidak kembali melakukan parkir sembarangan, terutama pada ruang jalan maupun fasilitas umum yang telah memiliki ketentuan penggunaannya.

Yulzar menegaskan, masyarakat perlu memperhatikan aturan ketika memarkirkan kendaraan. Terlebih, trotoar merupakan fasilitas yang diperuntukkan bagi pejalan kaki dan tidak semestinya digunakan sebagai lokasi parkir.

Penertiban tersebut mengacu pada ketentuan peraturan mengenai perparkiran dan lalu lintas, antara lain Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2012 tentang Perparkiran serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Jangan sampai masyarakat kembali memarkirkan kendaraan sembarangan, apalagi di tempat yang sudah jelas ada larangannya,” ungkap Yulzar.

Baca Juga :  Funfest IKA ITS 2026: Dari Silaturahmi Alumni ke Aksi Sosial dan Pemberdayaan UMKM

Pada gambar tersebut, terlihat petugas Dinas Perhubungan bersama unsur terkait melakukan pemeriksaan dan penertiban kendaraan di kawasan Jalan Pluit Selatan Raya. Salah satu petugas juga terlihat melakukan pemeriksaan terhadap sepeda motor yang berada di lokasi.

Pembuatan surat pernyataan terhadap pelanggar menjadi salah satu bentuk pembinaan yang dilakukan petugas di lapangan. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat agar lebih tertib dalam menggunakan ruang jalan dan fasilitas publik.

Operasi di dekat Apartemen Laguna tersebut diharapkan dapat menjaga ketertiban parkir, kelancaran arus lalu lintas, serta memastikan trotoar dan fasilitas umum tetap dapat digunakan sesuai peruntukannya.

kipray

Berita Terkait

Bhayangkari Turunkan 74 Nakes dalam Bakkes di Aceh Tamiang, Sediakan Cek Lab hingga Operasi Katarak Gratis
Kepolisian Siapkan Pengamanan Laga FIFA ASEAN Cup 2026, Penonton Diimbau Mengikuti Arahan Petugas
PASTI Ada Solusi, Kemenkum Terima 457 Aduan, 337 Laporan Telah Diselesaikan
Patroli Perintis Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sasar Sejumlah Titik, Antisipasi 3C hingga Tawuran
Brigadir Wahyu Hadi Saputro Dimakamkan Secara Kedinasan, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Berikan Penghormatan Terakhir
MV Doulos Hope Kembali Bersandar di Pelabuhan Kalibaru, Hadirkan Ribuan Koleksi Buku untuk Masyarakat Jakarta
PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Perkuat Sinergi
Brimob dan Polwan Polda Metro Bagikan Roti untuk Massa Hari Tani

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 17:40 WIB

Operasi Parkir Liar di Dekat Apartemen Laguna Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat

Jumat, 25 September 2026 - 14:55 WIB

Bhayangkari Turunkan 74 Nakes dalam Bakkes di Aceh Tamiang, Sediakan Cek Lab hingga Operasi Katarak Gratis

Jumat, 25 September 2026 - 13:43 WIB

Kepolisian Siapkan Pengamanan Laga FIFA ASEAN Cup 2026, Penonton Diimbau Mengikuti Arahan Petugas

Jumat, 25 September 2026 - 13:22 WIB

PASTI Ada Solusi, Kemenkum Terima 457 Aduan, 337 Laporan Telah Diselesaikan

Jumat, 25 September 2026 - 12:59 WIB

Brigadir Wahyu Hadi Saputro Dimakamkan Secara Kedinasan, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Berikan Penghormatan Terakhir

Berita Terbaru