Bijak Bermedsos, Komentar Negatif Bisa Jadi Dosa Jariyah Bagi Umat Muslim

- Jurnalis

Senin, 17 Februari 2025 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan

Kegiatan "Ngumpul Yuk" yang digelar Polres Kebumen melalui Polsek Prembun berlangsung hangat dan penuh keakraban. (Foto: Istimewa).

KEBUMEN, suararealitas.co – Kegiatan “Ngumpul Yuk” yang digelar Polres Kebumen melalui Polsek Prembun berlangsung hangat dan penuh keakraban.

Kegiatan yang dikemas dalam pengajian rutin di Mapolsek Prembun, pada hari Minggu, 16 Februari 2025, salah satunya membahas pandangan islam dalam bermedia sosial di tengah santernya informasi hoax dan ujaran kebencian.

Kegiatan yang dihadiri kurang lebih 60 jamaah yang terdiri dari para Kades, dan perwakilan organisasi kepemudaan karangtaruna se-Kecamatan Prembun menjadi ajang pembahasan fenomena tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Kebumen, AKBP Eka Baasith melalui Kapolsek Prembun AKP Tugiman, mengatakan, bahwa isu tersebut diangkat karena arus media sosial semakin mengkhawatirkan, sehingga semua harus bijak bermedia sosial.

Pada pandangan Islam, komentar negatif atau penghinaan yang disebarkan di media sosial sehingga merugikan orang lain, bisa menjadi dosa jariyah yaitu dosa yang berkelanjutan, bahkan setelah kita meninggal dunia, selama perbuatan tersebut masih berdampak.

Baca Juga :  Kapolres Kebumen Cek Kendaraan dan Senjata Api Dinas, Memastikan Semua dalam Kondisi Siap

“Ada satu pembahasan menarik, jika kita berkomentar negatif lalu tidak segera menghapus, dan ini menimbulkan kerugian terhadap orang lain bisa menjadi dosa jariyah. Maka melalui kegiatan Ngumpul Yuk ini, kita belajar bersama-sama,” ungkap AKP Tugiman.

Kegiatan dengan menggandeng pembicara Ustadz Irfan dari Prembun, mengajak masyarakat pentingnya menjaga perbuatan dan perkataan kita, baik di dunia nyata mau dunia maya.

Lalu, pembahasan lain yang tak kalah menarik, fenomena tawuran, balap liar, hingga perilaku mengkonsumsi minuman keras, judi, juga menjadi salah satu perilaku menyimpang dalam agama Islam yang harus ditinggalkan.

Baca Juga :  Kakanwil Kamenag Provinsi Banten, Bacakan Ikrar Santri di Hari Santri

“Kamtibmas yang kondusif adalah keinginan semua warga masyarakat. Melalui kegiatan ini, kita libatkan masyarakat untuk menjaga wilayahnya masing-masing. Kita sisipi pesan Kamtibmas dengan pola pandang Islam sehingga diharapkan akan lebih mengena,” imbuhnya.

Kegiatan Ngumpul Yuk merupakan trobosan kreatif Polres Kebumen, juga menjadi salah satu wadah untuk mengumpulkan warga masyarakat membahas seputar Kamtibmas.

Kegiatan ini dilaksanakan mulai tingkat Polres hingga Polsek jajaran di bawah Polres Kebumen.

Kegiatan ini pertama kali dikenalkan oleh AKBP Eka Baasith saat pertama kali menjabat sebagai Kapolres Kebumen.

Seiring berjalannya waktu, kegiatan Ngumpul Yuk, menjadi solusi dalam pemecahan masalah Kamtibmas.

Berita Terkait

Musrenbangdes Tulungrejo Bahas RKPDes 2027, Warga Aktif Sampaikan Aspirasi
DPD GPN Resmi Daftar di Kesbangpol Tanggamus
Desa Jati Agung Hijrah Ke Bandar Lampung,DPRD Siapkan Pansus
MBG di Kota Malang Tak Dihentikan, Wali Kota dan DPRD Bantah Isu yang Viral di Media Sosial
LBH PKGI Soroti Perlindungan ASN dalam Jeratan Kredit, Desak OJK Kaji Batas Potongan Penghasilan
GMNI Bengkalis Desak Evaluasi TAPD Imbas Tunda Bayar, Soroti Dampak ke Beasiswa Mahasiswa
Peduli Korban Gempa NTT, Andy Opa Gaul Bawa 2 Truk Sembako dan Air Bersih ke Flores
Pelaksana P3TGAI Desa Slatri Klarifikasi Dugaan Penggunaan Material Tak Sesuai Spesifikasi

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 16:05 WIB

Musrenbangdes Tulungrejo Bahas RKPDes 2027, Warga Aktif Sampaikan Aspirasi

Kamis, 17 September 2026 - 11:36 WIB

DPD GPN Resmi Daftar di Kesbangpol Tanggamus

Selasa, 8 September 2026 - 15:01 WIB

Desa Jati Agung Hijrah Ke Bandar Lampung,DPRD Siapkan Pansus

Selasa, 8 September 2026 - 13:39 WIB

MBG di Kota Malang Tak Dihentikan, Wali Kota dan DPRD Bantah Isu yang Viral di Media Sosial

Jumat, 4 September 2026 - 21:26 WIB

LBH PKGI Soroti Perlindungan ASN dalam Jeratan Kredit, Desak OJK Kaji Batas Potongan Penghasilan

Berita Terbaru