Kejaksaan Agung Didesak Periksa Mantan Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Dugaan Korupsi BPO Rp.39 M

- Jurnalis

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎JAKARTA, Suararealitas.co – Pegiat Anti Korupsi yang tergabung dalam Citizenry Banten kembali menggelar Aksi simpatik mendukung Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas Dugaan Kasus Korupsi Pengelolaan Biaya Penunjang Operasional (BPO) sebesar Rp39 Milyar oleh Mantan Pj. Gubernur Banten Al Muktabar.

‎Koordinator Aksi Fale Wali menegaskan bahwa aksinya tersebut sebagai bentuk dukungan kepada Kejaksaan Agung dalam mengusut perkara dugaan korupsi tersebut.

‎”Kami percaya kejaksaan tak akan pernah mengkhianati rakyat, dan akan menyelesaikan secara tuntas perkara yang merugikan rakyat Banten dan kami akan terus mengawal  kasus dugaan korupsi BPO Rp39 Milyar ini,” Ungkap Fale, Jum’at (01/08/2025).

‎Fale menambahkan Selain aksi di Gedung Kejagung, Pihaknya juga akan menggelar aksi di Kantor Setwapres, Mengingat Al Muktabar saat ini menjabat sebagai Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintah dan Pemerataan Pembangunan di Sekretariat Wakil Presiden.

‎”Insyaallah Minggu depan kita di sana (Setwapres),” Tandasnya .

‎Diketahui Bahwa Berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: PRINT
‎09/M.6/Fd.1/01/2025 tertanggal 2 Januari 2025 Kejaksaan Tinggi (Kejati)
‎Banten telah menyelidiki dugaan penyelewengan Biaya Penunjang
‎Operasional (BPO) Penjabat Gubernur Banten periode 2022-2024, Al
‎Muktabar senilai Rp39 miliar.

‎Kejaksaan Tinggi Banten hingga saat ini telah melakukan pemeriksaan
‎terhadap 7 orang pejabat dilingkuP Pemerintah Provinsi Banten.

Baca Juga :  Jasad Janin Bayi Ditemukan di Septic Tank RSUD Koja, Polisi Selidiki
Baca Juga :  Toko Kosmetik Jadi Kedok Jual Pil Koplo di Jatinegara, Diduga Dibekingi Oknum Anggota Berseragam Aktif

Berita Terkait

Diduga Penculikan Wartawan oleh Oknum TNI: Ketua Dewan Pembina Pusat ASWIN Desak Kapolda Sumut Usut Tuntas, “Kami Akan Memantau Proses Hukumnya…!!”
Polisi Gagalkan Tawuran Bersenjata di Kesambi
Lapas Cipinang dan Bareskrim Bongkar Jaringan Ekstasi di THM Jakarta Barat
Skandal Getah Pinus Ilegal TNGC dan Tuntutan Akuntabilitas Negara dalam Tata Kelola Lingkungan
Kejari Semarang Terima Pelimpahan Dua Pengedar Sabu dengan Barang Bukti 5,23 Kg
Peredaran Ekstasi dan Vape Etomidate di Hotel Jakarta Barat Terungkap, Polisi Kejar Aktor Lain
Tangis Korban KDRT di Agam Pecah: Dari Hamil hingga Melahirkan, Laporan Tak Kunjung Ditindak
Polisi Ringkus Dua Residivis Begal Bersenjata Tajam

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:55 WIB

Diduga Penculikan Wartawan oleh Oknum TNI: Ketua Dewan Pembina Pusat ASWIN Desak Kapolda Sumut Usut Tuntas, “Kami Akan Memantau Proses Hukumnya…!!”

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:36 WIB

Polisi Gagalkan Tawuran Bersenjata di Kesambi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 13:21 WIB

Lapas Cipinang dan Bareskrim Bongkar Jaringan Ekstasi di THM Jakarta Barat

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:10 WIB

Skandal Getah Pinus Ilegal TNGC dan Tuntutan Akuntabilitas Negara dalam Tata Kelola Lingkungan

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:04 WIB

Kejari Semarang Terima Pelimpahan Dua Pengedar Sabu dengan Barang Bukti 5,23 Kg

Berita Terbaru

Nasional

Makam Ki Mauk Diresmikan Bupati Kabupaten Tangerang

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:38 WIB

Megapolitan

Gubernur DKI Lepas Peserta Digiland Run 2026

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:27 WIB