Kejaksaan Agung Didesak Periksa Mantan Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Dugaan Korupsi BPO Rp.39 M

- Jurnalis

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎JAKARTA, Suararealitas.co – Pegiat Anti Korupsi yang tergabung dalam Citizenry Banten kembali menggelar Aksi simpatik mendukung Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas Dugaan Kasus Korupsi Pengelolaan Biaya Penunjang Operasional (BPO) sebesar Rp39 Milyar oleh Mantan Pj. Gubernur Banten Al Muktabar.

‎Koordinator Aksi Fale Wali menegaskan bahwa aksinya tersebut sebagai bentuk dukungan kepada Kejaksaan Agung dalam mengusut perkara dugaan korupsi tersebut.

‎”Kami percaya kejaksaan tak akan pernah mengkhianati rakyat, dan akan menyelesaikan secara tuntas perkara yang merugikan rakyat Banten dan kami akan terus mengawal  kasus dugaan korupsi BPO Rp39 Milyar ini,” Ungkap Fale, Jum’at (01/08/2025).

‎Fale menambahkan Selain aksi di Gedung Kejagung, Pihaknya juga akan menggelar aksi di Kantor Setwapres, Mengingat Al Muktabar saat ini menjabat sebagai Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintah dan Pemerataan Pembangunan di Sekretariat Wakil Presiden.

‎”Insyaallah Minggu depan kita di sana (Setwapres),” Tandasnya .

‎Diketahui Bahwa Berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: PRINT
‎09/M.6/Fd.1/01/2025 tertanggal 2 Januari 2025 Kejaksaan Tinggi (Kejati)
‎Banten telah menyelidiki dugaan penyelewengan Biaya Penunjang
‎Operasional (BPO) Penjabat Gubernur Banten periode 2022-2024, Al
‎Muktabar senilai Rp39 miliar.

‎Kejaksaan Tinggi Banten hingga saat ini telah melakukan pemeriksaan
‎terhadap 7 orang pejabat dilingkuP Pemerintah Provinsi Banten.

Baca Juga :  Diduga Tanpa Izin Masuk ke Pekarangan Orang dan Melakukan Perusakan, Dua Pria Dilaporkan

Berita Terkait

Peredaran Pil Koplo di Karawang, Jejak Mengarah ke Sosok Bernama Amir
Mintarsih Ajukan Peninjauan Kembali atas Putusan Rp140 Miliar, Soroti Kejanggalan Gugatan Internal Blue Bird
Percobaan Pembobolan Mobil di Area Puskesmas Sumberjaya Gagal, Pelaku Terekam CCTV
Jaringan Golden Triangle Terbongkar, Polda Jabar Sita Puluhan Kilogram Narkoba dan Senpi ‎
PB PMII Ambil Langkah Hukum terhadap Program Expose Uncensored Trans7
Polres Kebumen Tangkap Ayah Tiri Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur
Berkamuflase Konter Pulsa, Ternyata Menjual Obat Keras Golongan G
Satrekrim Polsek Pinang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:29 WIB

Peredaran Pil Koplo di Karawang, Jejak Mengarah ke Sosok Bernama Amir

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:13 WIB

Mintarsih Ajukan Peninjauan Kembali atas Putusan Rp140 Miliar, Soroti Kejanggalan Gugatan Internal Blue Bird

Jumat, 17 Oktober 2025 - 22:09 WIB

Percobaan Pembobolan Mobil di Area Puskesmas Sumberjaya Gagal, Pelaku Terekam CCTV

Kamis, 16 Oktober 2025 - 17:16 WIB

Jaringan Golden Triangle Terbongkar, Polda Jabar Sita Puluhan Kilogram Narkoba dan Senpi ‎

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:07 WIB

PB PMII Ambil Langkah Hukum terhadap Program Expose Uncensored Trans7

Berita Terbaru