Bantah Tuduhan Pengeroyokan, Pemilik Jiwa Raga Diduga Jadi Korban Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

- Jurnalis

Selasa, 15 Juli 2025 - 08:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET: bukti surat pelaporan dugaan tndak pidana kejahatan perlindungan anak ke Polrestabes Medan. (Foto: Istimewa).

POTRET: bukti surat pelaporan dugaan tndak pidana kejahatan perlindungan anak ke Polrestabes Medan. (Foto: Istimewa).

MEDAN, suararealitas.co – Brian Sinaga (22) pemilik Jiwa Raga melaporkan dugaan Tindak Pidana Kejahatan Perlindungan Anak UU Nomor 35 Tahun 2014 ke Polrestabes Medan,

Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor : LP/B/2316/VII/2025/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, atas dugaan pelecehan terhadap karyawannya yang masih berusia 17 tahun.

Bahkan Brian juga menjadi korban fitnah dan pencemaran nama baik atas tuduhan pengeroyokan oleh Saleh Rangkuti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu, ia pun meminta pihak kepolisian dalam hal ini Polrestabes Medan, untuk segera bersikap adil untuk mengungkap dugaan pelecehan yang dilakukan oleh karyawan Warkop Anugerah, Saleh Rangkuti

Baca Juga :  Benefit JKN Sudah Lengkap, Jika Mau Lebih Bisa Tambahkan Asuransi Swasta

Sementara itu, Brian menceritakan kronologis, bahwa kejadian itu berawal pada 5 Juli 2025 lalu, dimana ia mengetahui salah satu karyawannya yang bekerja pada shift RAS (17), diduga mengalami tindakan pelecehan seksual oleh karyawan Warkop Anugerah Saleh Rangkuti.

Kemudian Brian meminta Saleh Rangkuti untuk menjelaskan segala perbuatan Cabul yang dilakukannya.

“Saleh Rangkuti akhirnya mengakui perbuatannya, sehingga keluarga Saleh Rangkuti meminta korban untuk berdamai secara kekeluargaan,” ujar Brian.

Namun, keluarga Saleh Rangkuti malah mempermainkan kebaikkan korban, dimana saat itu korban sudah menunggu keluarga Saleh Rangkuti dari pukul 11.00 WIB sampai 20.00 WIB tidak ada kejelasan dari keluarga Saleh Rangkuti.

Baca Juga :  Mengecewakan! Ketua Umum DPP Lingkar Peduli Anak Negeri ( LKP ) Kecam Keras Korupsi Rp 193,7 Triliun di Pertamina

Dalam persoalan tersebut, Brian hanya menjadi penengah mengingat korban hanya sebatang kara hidup di kota Medan.

Besoknya, pihak Saleh Rangkuti yang bekerja di Warkop Anugerah, malah melakukan tuduhan terhadap pemilik Jiwa Raga atas dugaan penculikkan, pengeroyokan, dan pemerasan.

Sampai berita ini ditayangkan, suararealitas.co tengah berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak terkait. Konfirmasi akan dimuat pada kolom berikutnya.

Berita Terkait

Sempat Melawan, Buronan Kasus Penganiayaan Berhasil Diamankan Kejari Jakbar
Ketua Pemuda Patriot Nusantara Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penghasutan dan Hoaks Ijazah Presiden Jokowi
Ajaib! Toko Pakaian Disulap Jadi Toko Obat Keras, Dimana Otak dan Pikiran Para Kartel Ini?
Penjualan Pil Koplo di Bekasi Tidak Pernah Habis, Terang-terangan Berjualan Percis Sebelah Kelurahan Jakasampurna
Warga Melaporkan ke Ombudsman BPN, dan Kejati Banten: Dugaan Penyimpangan Kepemilikan Tanah di Desa Ranca Buaya
Laporan KDRT Mandek, Kuasa Hukum Soroti Lambannya Tindakan Polresta Tangerang‎‎
Penjualan Pil Koplo Menjamur di Tangerang Selatan
Motor Wartawan Dirampas Sama Mata Elang

Berita Terkait

Sabtu, 19 Juli 2025 - 21:25 WIB

Sempat Melawan, Buronan Kasus Penganiayaan Berhasil Diamankan Kejari Jakbar

Kamis, 17 Juli 2025 - 18:15 WIB

Ketua Pemuda Patriot Nusantara Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penghasutan dan Hoaks Ijazah Presiden Jokowi

Rabu, 16 Juli 2025 - 03:45 WIB

Ajaib! Toko Pakaian Disulap Jadi Toko Obat Keras, Dimana Otak dan Pikiran Para Kartel Ini?

Selasa, 15 Juli 2025 - 17:18 WIB

Penjualan Pil Koplo di Bekasi Tidak Pernah Habis, Terang-terangan Berjualan Percis Sebelah Kelurahan Jakasampurna

Selasa, 15 Juli 2025 - 08:08 WIB

Bantah Tuduhan Pengeroyokan, Pemilik Jiwa Raga Diduga Jadi Korban Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

Berita Terbaru

Breaking News

Pesona Taman Sari Yogyakarta Memikat Wisatawan Lokal dan Mancanegara

Selasa, 22 Jul 2025 - 11:54 WIB