Kemenko Polkam Dorong Sinkronisasi Nasional Pelindungan Data dan Transaksi Elektronik di Daerah

- Jurnalis

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yogyakarta,Suararealitas.co -Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menegaskan pentingnya percepatan sinkronisasi kebijakan pelindungan data pribadi dan transaksi elektronik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, menyikapi berakhirnya masa transisi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) pada Oktober 2024.

Dalam Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Pelindungan Data dan Transaksi Elektronik yang dilaksanakan di Yogyakarta, Rabu (18/6/2025), Kedeputian V Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi melalui Asdep 4/V Pelindungan Data dan Transaksi Elektronik hadir mewakili Kemenko Polkam untuk menyampaikan arah kebijakan dan harapan strategis pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini merupakan bagian dari arahan Menko Polkam Bapak Budi Gunawan (BG) yang menekankan pentingnya penguatan kapasitas daerah dalam menghadapi tantangan pelindungan data dan pengamanan sistem elektronik, khususnya di wilayah-wilayah strategis seperti Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang memiliki kepadatan institusi pendidikan, komunitas digital, serta pertumbuhan ekonomi berbasis teknologi.

Baca Juga :  Capt Hakeng: Tambang di Raja Ampat Langgar Prinsip Ekologis

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Diskominfo Provinsi DIY, seluruh Diskominfo Kabupaten/Kota, serta menghadirkan narasumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Pokok bahasan utama mencakup:

Kewajiban hukum dalam UU PDP dan UU ITE, termasuk penunjukan Pejabat Pelindungan Data Pribadi (PPDP) dan pendaftaran sistem elektronik.

Tantangan implementasi di tingkat daerah seperti keterbatasan anggaran, kurangnya SDM, dan belum optimalnya kepatuhan internal OPD.

Pentingnya pedoman teknis dalam bentuk RPP PDP dan peraturan pelaksana UU ITE untuk mendukung pelaksanaan yang terukur dan seragam di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Ombudsman RI Beri Catatan Pengawasan Pelayanan Publik Bidang Kemaritiman Investasi 2024 dan Proyeksi 2025

Kemenko Polkam, sejalan dengan arahan Menko BG, mendorong percepatan penyusunan dan penyelesaian kebijakan turunan UU PDP, termasuk pembentukan Lembaga Pengawas Pelindungan Data Pribadi dan peningkatan kapasitas pengamanan sistem oleh BSSN.

Kegiatan ini juga menjadi langkah awal dalam menjaring aspirasi dan pemetaan kesiapan daerah secara konkret, sebagai bahan koordinasi lintas kementerian/lembaga. Pemerintah Daerah se-DIY menyampaikan apresiasi atas dukungan pusat serta mengharapkan guideline teknis yang lebih operasional agar implementasi pelindungan data dapat berjalan efektif dan sesuai dengan amanat regulasi nasional.

Kemenko Polkam akan terus mendorong kolaborasi lintas sektor untuk menjamin bahwa pelindungan data pribadi dan keamanan transaksi elektronik menjadi bagian dari ketahanan nasional, serta menjawab tantangan nyata dalam era transformasi digital yang semakin kompleks.

Berita Terkait

Presidium Civil Society Serukan Reformasi Pemerintah dan Hentikan Kekerasan terhadap Rakyat
Pemkap Sejuk dan Kondusif, Gelar Istighosah Bersama Elemen Masyarakat
Menkomdigi Apresiasi Terselenggaranya Kongres Persatuan PWI: Fokus Kawal Jurnalisme Profesional dan Berkualitas
Dua Penghargaan Sekaligus untuk Angelica Judith Micheldi di Rajamangala University of Technology Krungthep
Koalisi Serikat Pekerja Sampaikan 8 Tuntutan ke Presiden Prabowo
Film Sayap Garuda Angkat Pesan Stop Bullying
Mayor Inf Hasim Hutabarat Apresiasi Sikap Damai PB JATMI dan Ojol Nasional
PB JATMI, Gus Nuril, dan Koalisi Ojol Serukan Persatuan Bangsa di Tengah Dinamika Sosial

Berita Terkait

Kamis, 4 September 2025 - 17:52 WIB

Presidium Civil Society Serukan Reformasi Pemerintah dan Hentikan Kekerasan terhadap Rakyat

Kamis, 4 September 2025 - 15:35 WIB

Pemkap Sejuk dan Kondusif, Gelar Istighosah Bersama Elemen Masyarakat

Kamis, 4 September 2025 - 14:09 WIB

Menkomdigi Apresiasi Terselenggaranya Kongres Persatuan PWI: Fokus Kawal Jurnalisme Profesional dan Berkualitas

Kamis, 4 September 2025 - 12:25 WIB

Dua Penghargaan Sekaligus untuk Angelica Judith Micheldi di Rajamangala University of Technology Krungthep

Rabu, 3 September 2025 - 17:50 WIB

Koalisi Serikat Pekerja Sampaikan 8 Tuntutan ke Presiden Prabowo

Berita Terbaru

Breaking News

Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman

Kamis, 4 Sep 2025 - 16:41 WIB