Kemenko Polkam Dorong Sinkronisasi Nasional Pelindungan Data dan Transaksi Elektronik di Daerah

- Jurnalis

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yogyakarta,Suararealitas.co -Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menegaskan pentingnya percepatan sinkronisasi kebijakan pelindungan data pribadi dan transaksi elektronik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, menyikapi berakhirnya masa transisi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) pada Oktober 2024.

Dalam Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Pelindungan Data dan Transaksi Elektronik yang dilaksanakan di Yogyakarta, Rabu (18/6/2025), Kedeputian V Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi melalui Asdep 4/V Pelindungan Data dan Transaksi Elektronik hadir mewakili Kemenko Polkam untuk menyampaikan arah kebijakan dan harapan strategis pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini merupakan bagian dari arahan Menko Polkam Bapak Budi Gunawan (BG) yang menekankan pentingnya penguatan kapasitas daerah dalam menghadapi tantangan pelindungan data dan pengamanan sistem elektronik, khususnya di wilayah-wilayah strategis seperti Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang memiliki kepadatan institusi pendidikan, komunitas digital, serta pertumbuhan ekonomi berbasis teknologi.

Baca Juga :  DPK KNPI Mauk Gelar LKBB Pelajar se-Jabodetabek, Tanamkan Disiplin dan Semangat Kepemudaan

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Diskominfo Provinsi DIY, seluruh Diskominfo Kabupaten/Kota, serta menghadirkan narasumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Pokok bahasan utama mencakup:

Kewajiban hukum dalam UU PDP dan UU ITE, termasuk penunjukan Pejabat Pelindungan Data Pribadi (PPDP) dan pendaftaran sistem elektronik.

Tantangan implementasi di tingkat daerah seperti keterbatasan anggaran, kurangnya SDM, dan belum optimalnya kepatuhan internal OPD.

Pentingnya pedoman teknis dalam bentuk RPP PDP dan peraturan pelaksana UU ITE untuk mendukung pelaksanaan yang terukur dan seragam di seluruh Indonesia.

Kemenko Polkam, sejalan dengan arahan Menko BG, mendorong percepatan penyusunan dan penyelesaian kebijakan turunan UU PDP, termasuk pembentukan Lembaga Pengawas Pelindungan Data Pribadi dan peningkatan kapasitas pengamanan sistem oleh BSSN.

Baca Juga :  Menko Polkam : Pemerintah Pastikan Harga Pangan Stabil Jelang Ramadan

Kegiatan ini juga menjadi langkah awal dalam menjaring aspirasi dan pemetaan kesiapan daerah secara konkret, sebagai bahan koordinasi lintas kementerian/lembaga. Pemerintah Daerah se-DIY menyampaikan apresiasi atas dukungan pusat serta mengharapkan guideline teknis yang lebih operasional agar implementasi pelindungan data dapat berjalan efektif dan sesuai dengan amanat regulasi nasional.

Kemenko Polkam akan terus mendorong kolaborasi lintas sektor untuk menjamin bahwa pelindungan data pribadi dan keamanan transaksi elektronik menjadi bagian dari ketahanan nasional, serta menjawab tantangan nyata dalam era transformasi digital yang semakin kompleks.

Berita Terkait

Indonesia Dorong Investasi Akuakultur Berkelanjutan Lewat Workshop FAO-CIRDAP
KKP Pastikan Pulau Umang Tidak Dijual & Tindak Tegas Pemanfaatan Ruang Laut Tanpa Izin
KKP Proyeksikan Ekosistem Karbon Biru Serap 10 Juta Ton CO2 per Tahun
Gerakan Aktivis Jakarta Gelar Diskusi Publik Modernisasi Sistem Air Bersih, Soroti Tantangan Infrastruktur dan Pembiayaan
KKP Dukung Upaya Perlindungan Penyu di Belitong UNESCO Global Geopark
KKP Tingkatkan Daya Saing Produk Perikanan dengan Jamin Ketertelusuran Rantai Pasok
Kabupaten Tangerang Raih Penghargaan Top BUMD Award 2026
Baintelkam Polri Kunjungi Mako Bang Japar, Fahira Idris Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas dan Sampaikan 5 Rekomendasi

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 11:13 WIB

Indonesia Dorong Investasi Akuakultur Berkelanjutan Lewat Workshop FAO-CIRDAP

Rabu, 15 April 2026 - 22:31 WIB

KKP Pastikan Pulau Umang Tidak Dijual & Tindak Tegas Pemanfaatan Ruang Laut Tanpa Izin

Rabu, 15 April 2026 - 14:20 WIB

KKP Proyeksikan Ekosistem Karbon Biru Serap 10 Juta Ton CO2 per Tahun

Selasa, 14 April 2026 - 17:07 WIB

Gerakan Aktivis Jakarta Gelar Diskusi Publik Modernisasi Sistem Air Bersih, Soroti Tantangan Infrastruktur dan Pembiayaan

Selasa, 14 April 2026 - 13:17 WIB

KKP Dukung Upaya Perlindungan Penyu di Belitong UNESCO Global Geopark

Berita Terbaru

TNI-Polri

11 Ribu Peserta Siap Meriahkan Kemala Run 2026 di Bali

Kamis, 16 Apr 2026 - 11:26 WIB