Kemenko Polkam Dorong Sinkronisasi Nasional Pelindungan Data dan Transaksi Elektronik di Daerah

- Jurnalis

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yogyakarta,Suararealitas.co -Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menegaskan pentingnya percepatan sinkronisasi kebijakan pelindungan data pribadi dan transaksi elektronik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, menyikapi berakhirnya masa transisi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) pada Oktober 2024.

Dalam Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Pelindungan Data dan Transaksi Elektronik yang dilaksanakan di Yogyakarta, Rabu (18/6/2025), Kedeputian V Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi melalui Asdep 4/V Pelindungan Data dan Transaksi Elektronik hadir mewakili Kemenko Polkam untuk menyampaikan arah kebijakan dan harapan strategis pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini merupakan bagian dari arahan Menko Polkam Bapak Budi Gunawan (BG) yang menekankan pentingnya penguatan kapasitas daerah dalam menghadapi tantangan pelindungan data dan pengamanan sistem elektronik, khususnya di wilayah-wilayah strategis seperti Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang memiliki kepadatan institusi pendidikan, komunitas digital, serta pertumbuhan ekonomi berbasis teknologi.

Baca Juga :  Subuh Keliling di Bulan Ramadhan, KBP Zain Dwi Nugroho Ingatkan Pentingnya Kondusifitas Kamtibmas

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Diskominfo Provinsi DIY, seluruh Diskominfo Kabupaten/Kota, serta menghadirkan narasumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Pokok bahasan utama mencakup:

Kewajiban hukum dalam UU PDP dan UU ITE, termasuk penunjukan Pejabat Pelindungan Data Pribadi (PPDP) dan pendaftaran sistem elektronik.

Tantangan implementasi di tingkat daerah seperti keterbatasan anggaran, kurangnya SDM, dan belum optimalnya kepatuhan internal OPD.

Pentingnya pedoman teknis dalam bentuk RPP PDP dan peraturan pelaksana UU ITE untuk mendukung pelaksanaan yang terukur dan seragam di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Menag Nasaruddin Bicara Soal Kouta Jemaah dan Petugas Haji 2025

Kemenko Polkam, sejalan dengan arahan Menko BG, mendorong percepatan penyusunan dan penyelesaian kebijakan turunan UU PDP, termasuk pembentukan Lembaga Pengawas Pelindungan Data Pribadi dan peningkatan kapasitas pengamanan sistem oleh BSSN.

Kegiatan ini juga menjadi langkah awal dalam menjaring aspirasi dan pemetaan kesiapan daerah secara konkret, sebagai bahan koordinasi lintas kementerian/lembaga. Pemerintah Daerah se-DIY menyampaikan apresiasi atas dukungan pusat serta mengharapkan guideline teknis yang lebih operasional agar implementasi pelindungan data dapat berjalan efektif dan sesuai dengan amanat regulasi nasional.

Kemenko Polkam akan terus mendorong kolaborasi lintas sektor untuk menjamin bahwa pelindungan data pribadi dan keamanan transaksi elektronik menjadi bagian dari ketahanan nasional, serta menjawab tantangan nyata dalam era transformasi digital yang semakin kompleks.

Berita Terkait

Perkumpulan Lions Indonesia Distrik 307-A1 menggelar Pemeriksaan Mata dan Pembagian Kacamata Gratis di 3 wilayah Jakarta
Gerakan Tobacco Control Leadership with Young Leaders Tegaskan Komitmen Generasi Muda Menuju Indonesia Bebas Tembakau
Semarak HUT ke-393 Kabupaten Tangerang, PERUMDAM TKR Berikan Kontribusi Nyata Lewat Program SL Gratis
Bupati Dampingi Hanif Faisol Nurofiq Meninjau Lokasi Waste To Energy di TPA Jatiwaringin
CHED ITB Ahmad Dahlan Soroti “Purbaya Effect” dan Lemahnya Disinsentif Fiskal Pengendalian Rokok
Bupati Meninjau Proses Perbaikan Jalan Kurang Lebih 500 Meter
Gedung Revitalisasi SDN Buaran Mangga IV Kecamatan Pakuhaji Diresmikan Bupati
Aliansi Banten Birokrasi Gelar Aksi di PLTU Suralaya, Soroti Dugaan Korupsi dan Diskriminasi Tenaga Lokal

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:30 WIB

Perkumpulan Lions Indonesia Distrik 307-A1 menggelar Pemeriksaan Mata dan Pembagian Kacamata Gratis di 3 wilayah Jakarta

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 21:44 WIB

Gerakan Tobacco Control Leadership with Young Leaders Tegaskan Komitmen Generasi Muda Menuju Indonesia Bebas Tembakau

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:59 WIB

Semarak HUT ke-393 Kabupaten Tangerang, PERUMDAM TKR Berikan Kontribusi Nyata Lewat Program SL Gratis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:32 WIB

Bupati Dampingi Hanif Faisol Nurofiq Meninjau Lokasi Waste To Energy di TPA Jatiwaringin

Jumat, 24 Oktober 2025 - 16:43 WIB

CHED ITB Ahmad Dahlan Soroti “Purbaya Effect” dan Lemahnya Disinsentif Fiskal Pengendalian Rokok

Berita Terbaru

Ridwan yang mengaku Manager HRD di PT. Woo IL pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan semua pihak mulai dari RT, RW, Desa bahkan pihak terkait.

Berita Aktual

Polusi Bau di PT.Woo IL, Diduga Banyak Oknum Terima Upeti

Senin, 27 Okt 2025 - 22:13 WIB