Sudinhub Pasang Enam Spanduk Larangan Parkir di Kawasan CNI

- Jurnalis

Rabu, 9 September 2026 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,suararealitas.co.

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat bersama sejumlah unsur terkait melakukan pemasangan spanduk larangan parkir di kawasan CNI, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (9/9/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya mengantisipasi praktik parkir liar sekaligus meningkatkan ketertiban dan kelancaran lalu lintas di kawasan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan itu, petugas memasang sebanyak enam spanduk larangan parkir pada enam titik lokasi di kawasan CNI. Pemasangan rambu peringatan tersebut diharapkan dapat menjadi sarana edukasi sekaligus memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraan di lokasi yang dilarang.

Kasatpel Perhubungan Kecamatan Kembangan, Dedi Setiadi, mengatakan pemasangan spanduk dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah munculnya parkir liar yang berpotensi mengganggu arus lalu lintas.

“Hari ini kami bersama jajaran melakukan pemasangan spanduk larangan parkir di enam titik kawasan CNI. Ini merupakan langkah preventif untuk mengingatkan masyarakat agar tidak memarkir kendaraan sembarangan, khususnya di lokasi yang dapat mengganggu ketertiban dan kelancaran lalu lintas,” ujar Dedi.Rabu ( 9 – 9 – 2026 ).

Baca Juga :  Wagub DKI Buka Forum Orientasi KJMU Tahap II

Menurut Dedi, kegiatan tersebut juga merupakan bentuk sinergi antara Sudin Perhubungan dengan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat, Satpol PP dan Kepolisian dalam menjaga ketertiban umum serta menciptakan kawasan yang lebih tertib.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mengedepankan upaya pencegahan dan sosialisasi. Dengan adanya spanduk larangan ini, masyarakat diharapkan memahami bahwa kawasan tersebut bukan merupakan lokasi parkir,” katanya.

Dedi menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap kawasan CNI. Apabila masih ditemukan kendaraan yang parkir di lokasi terlarang, petugas dapat mengambil langkah penertiban sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  TPU Kebon Nanas Kini Hadirkan 2.000 Petak Makam Baru

Pemasangan spanduk tersebut mengacu pada ketentuan peraturan daerah terkait ketertiban umum dan larangan parkir liar, di antaranya Perda DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2012 serta Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007.

Kegiatan di kawasan CNI tersebut melibatkan jajaran Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat, Sudin Perhubungan Jakarta Barat, Satpelhub Kecamatan Kembangan, Satpol PP, serta Kepolisian.

Dedi berharap keberadaan spanduk larangan parkir dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban lalu lintas.

“Kami mengajak masyarakat untuk mematuhi rambu dan aturan yang sudah ditetapkan. Ketertiban lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Jangan sampai parkir sembarangan justru mengganggu pengguna jalan lainnya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Lurah Warakas Turun Langsung, Warga Diberi Masker untuk Antisipasi Paparan Abu Vulkanik
Pembangunan RTH Sunter Jaya Kembali Disorot, Warga Pertanyakan Kondisi Area Proyek
Turap Kali Banglio di Perbatasan Kalibaru-Cilincing Mulai Keropos hingga Alami Kerusakan, Tumpukan Sampah Jadi Sorotan
Penyaluran Bantuan Pangan Bulog di Kelurahan Penjaringan Berjalan Tertib dan Kondusif
Tangga JPO Cawang di Tengah Jalan, Publik Pertanyakan Pengawasan Pemprov DKI
Satpol PP Koja Bagikan 250 Masker di Tengah Kekhawatiran Abu Vulkanik
Kebakaran Lapak Limbah Plastik di Srengseng, 60 KK Terdampak: Pemkot Jakbar Pastikan Bantuan Warga
Kantor Pertanahan Jakarta Utara Buka Program Pemagangan Nasional 2026

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:53 WIB

Sudinhub Pasang Enam Spanduk Larangan Parkir di Kawasan CNI

Selasa, 8 September 2026 - 21:18 WIB

Lurah Warakas Turun Langsung, Warga Diberi Masker untuk Antisipasi Paparan Abu Vulkanik

Selasa, 8 September 2026 - 13:11 WIB

Pembangunan RTH Sunter Jaya Kembali Disorot, Warga Pertanyakan Kondisi Area Proyek

Selasa, 8 September 2026 - 12:43 WIB

Turap Kali Banglio di Perbatasan Kalibaru-Cilincing Mulai Keropos hingga Alami Kerusakan, Tumpukan Sampah Jadi Sorotan

Senin, 7 September 2026 - 16:00 WIB

Penyaluran Bantuan Pangan Bulog di Kelurahan Penjaringan Berjalan Tertib dan Kondusif

Berita Terbaru

GB Star Resto & Cafe, The Flavor Bliss Suvarna Sutera, Kavling Lot A2, Suka Harja, Kec. Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.

Berita Aktual

GB Star Resto & Cafe, Diduga Belum Kantongi NPPBKC

Rabu, 9 Sep 2026 - 16:56 WIB

Kabar Polisi

Brimob Polda Metro Jaya Amankan Tiga Pelaku Perampasan di Tomang

Rabu, 9 Sep 2026 - 16:52 WIB

Megapolitan

Sudinhub Pasang Enam Spanduk Larangan Parkir di Kawasan CNI

Rabu, 9 Sep 2026 - 15:53 WIB