Jakarta, (19/8) Suararealitas.co – PT Oxala Energi International Tbk (“Perseroan”), dengan dukungan PT Morris Capital Indonesia (“MCI”) selaku Pemegang Saham Pengendali, tengah memfinalisasi rencana aksi korporasi strategis berupa akuisisi perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan alat teknik dan konstruksi serta telah melakukan ekspansi ke bisnis pengolahan minyak dan gas bumi.
Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi pengembangan usaha Perseroan secara berkelanjutan sekaligus membuka peluang terciptanya sumber pertumbuhan baru bagi Perseroan. Dalam surat MCI kepada Dewan Komisaris Perseroan tertanggal 18 Agustus 2026, MCI menegaskan komitmennya untuk mendukung pengembangan usaha Perseroan, termasuk melalui penjajakan dan pelaksanaan corporate action yang diharapkan memberikan nilai tambah bagi Perseroan dan seluruh pemegang saham.
Perusahaan yang menjadi target transaksi telah beroperasi sekitar 14 tahun. Selain menjalankan kegiatan perdagangan alat teknik dan konstruksi serta jasa konsultan teknik dan engineering, sejak 2025 perusahaan tersebut mulai berekspansi ke bidang pengolahan minyak dan gas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ekspansi tersebut ditopang oleh perolehan kontrak bernilai lebih dari USD100 juta. Berdasarkan informasi dalam dokumen MCI, kegiatan pengolahan gas bumi tersebut juga dijalankan berdasarkan kontrak dengan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Prospek finansial perusahaan target turut menjadi salah satu aspek penting dari rencana transaksi. Berdasarkan informasi dan proyeksi yang tersedia saat ini, total aset perusahaan target per 31 Desember 2025 tercatat sekitar Rp476 miliar dan diproyeksikan meningkat menjadi sekitar Rp920 miliar pada 31 Desember 2026.
Perusahaan target juga memiliki potensi pendapatan sekitar Rp250 miliar per tahun, dengan proyeksi EBITDA margin sekitar 60%.
Saat ini, pembahasan dan finalisasi dokumen transaksi dengan pihak-pihak terkait masih berlangsung. Dengan mempertimbangkan perkembangan proses tersebut, perjanjian jual beli bersyarat atas saham atau conditional share purchase agreement terkait rencana transaksi ditargetkan dapat diselesaikan pada Agustus 2026.
Untuk mendukung transaksi, Perseroan juga tengah mengkaji sejumlah alternatif mekanisme pendanaan, antara lain melalui Rights Issue dan/atau penerbitan surat utang, serta mekanisme lain yang dimungkinkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan memperhatikan penyelesaian seluruh proses dan persyaratan yang diperlukan, Perseroan menargetkan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) terkait rencana transaksi tersebut paling lambat pada Maret 2027.
Apabila rencana akuisisi dapat direalisasikan, masuknya kegiatan pengolahan gas bumi diharapkan menjadi salah satu sumber pertumbuhan baru bagi Perseroan. Bisnis tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan pendapatan, memperkuat kinerja operasional, serta mendukung kinerja keuangan Perseroan pada masa mendatang.
MCI sebagai Pemegang Saham Pengendali menegaskan akan terus mendukung penguatan dan pengembangan usaha Perseroan secara berkelanjutan dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, tata kelola perusahaan yang baik, kepatuhan terhadap ketentuan pasar modal, serta kepentingan Perseroan dan seluruh pemegang saham.
Perseroan dan MCI menekankan bahwa rencana transaksi masih berada dalam tahap finalisasi. Struktur transaksi, nilai transaksi, mekanisme pendanaan, maupun jadwal pelaksanaannya belum merupakan komitmen transaksi yang bersifat final dan mengikat.
Realisasi transaksi tetap bergantung pada penyelesaian negosiasi dan dokumentasi, proses due diligence dan valuasi, kesiapan pendanaan, persetujuan organ Perseroan dan/atau pemegang saham apabila dipersyaratkan, serta pemenuhan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya.




































