Polisi Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Uang Pembelian Ikan Ekspor di Muara Angke

- Jurnalis

Senin, 13 April 2026 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Suararealitas.co – Unit Reskrim Kepolisian Sektor Kawasan Sunda Kelapa Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan dalam transaksi pembelian ikan layur siap ekspor yang terjadi di kawasan Pelabuhan Muara Angke, Pluit, Jakarta Utara.

Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Hitler Napitupulu, S.H., M.H., menyampaikan bahwa “Kasus ini merupakan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan terkait transaksi pembelian ikan layur dan ikan ayam-ayam siap ekspor yang terjadi sejak Agustus 2024 hingga April 2025.

Kasus ini bermula dari laporan seorang korban bernama Brenda, yang melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kawasan Sunda Kelapa pada 29 Juli 2025. Dalam laporannya, korban mengaku mengalami kerugian besar akibat transaksi yang tidak sesuai dengan kesepakatan.

Awalnya korban diperkenalkan kepada tersangka oleh suaminya. Tersangka menawarkan diri sebagai pemasok tunggal ikan siap ekspor dan sempat mengirimkan barang sesuai pesanan di awal kerja sama,” jelas pihak kepolisian.

Namun, seiring berjalannya waktu, tersangka yang diketahui bernama Kusumasari alias Meymey mulai tidak memenuhi kewajibannya. Meski korban terus melakukan transfer pembayaran melalui M-Banking, jumlah ikan yang dikirim tidak sesuai dengan nilai uang yang telah dibayarkan.

Sejak Januari hingga April 2025, korban telah mentransfer dana lebih dari Rp1 miliar, namun pengiriman barang tidak sebanding. Bahkan, tersangka mengaku tidak mengetahui ke mana uang tersebut digunakan,” lanjut keterangan korban.

Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp1.073.380.000 (satu miliar tujuh puluh tiga juta tiga ratus delapan puluh ribu rupiah).

Polisi akhirnya berhasil mengamankan tersangka pada Kamis, 9 April 2026 di Wilayah Hukum Polsek Kawasan Sunda Kelapa.

Baca Juga :  KKP Pastikan Usut Tuntas Perkara Pemalsuan Dokumen Perizinan Perikanan di Pantura

Dalam penanganan kasus ini, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain rekening koran, invoice transaksi, bukti transfer, serta tangkapan layar percakapan WhatsApp yang berkaitan dengan transaksi.

Adapun modus operandi yang digunakan tersangka adalah menawarkan produk ikan siap ekspor dengan janji sebagai pemasok utama, kemudian menerima pembayaran tanpa memenuhi kewajiban pengiriman secara penuh.

Saat ini, tersangka dijerat dengan pasal penipuan dan/atau penggelapan sesuai dengan ketentuan KUHP. Polisi juga menyatakan akan segera melakukan gelar perkara dan melimpahkan berkas ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), ujar AKP Hitler.

Kami akan menindaklanjuti perkara ini hingga tuntas sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tutup Kapolsek

Berita Terkait

Diduga Penculikan Wartawan oleh Oknum TNI: Ketua Dewan Pembina Pusat ASWIN Desak Kapolda Sumut Usut Tuntas, “Kami Akan Memantau Proses Hukumnya…!!”
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Hadiri Panen Raya Jagung Nasional dan Launching 166 SPPG Polri Bersama Presiden RI
Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1710/Mimika: Pemasangan Atap Rampung, Progres Pembangunan 5 Rumah Capai 90 Persen
Pdt. Anton Wamang Menarik Pernyataan soal Keterlibatan Oknum TNI dalam Kematian Putrinya di Camp Wini Mp.69 Tembagapura
Polisi Gagalkan Tawuran Bersenjata di Kesambi
Lapas Cipinang dan Bareskrim Bongkar Jaringan Ekstasi di THM Jakarta Barat
Bersatu Dengan Alam, Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika Tanam Ribuan Bibit Mangrove
TNI Koops Habema Sampaikan Duka Cita atas Meninggalnya Nalince Wamang dan Komitmen Lindungi Warga

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:55 WIB

Diduga Penculikan Wartawan oleh Oknum TNI: Ketua Dewan Pembina Pusat ASWIN Desak Kapolda Sumut Usut Tuntas, “Kami Akan Memantau Proses Hukumnya…!!”

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:50 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Hadiri Panen Raya Jagung Nasional dan Launching 166 SPPG Polri Bersama Presiden RI

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:27 WIB

Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1710/Mimika: Pemasangan Atap Rampung, Progres Pembangunan 5 Rumah Capai 90 Persen

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:24 WIB

Pdt. Anton Wamang Menarik Pernyataan soal Keterlibatan Oknum TNI dalam Kematian Putrinya di Camp Wini Mp.69 Tembagapura

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:36 WIB

Polisi Gagalkan Tawuran Bersenjata di Kesambi

Berita Terbaru

Berita Aktual

Polsek Benda Bongkar Praktik Haram COD Motor Curian

Senin, 18 Mei 2026 - 15:41 WIB