Penertiban Tahap III di Kalideres, Warga Dipindah ke Rusun dan Hunian Mandiri

- Jurnalis

Senin, 6 April 2026 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET - penertiban lahan di Kalideres Jakarta Barat membuahkan hasil dan 7 KK berhasil direlokasi ke Rusun dan Hunian Mandiri. (Foto: Istimewa).

POTRET - penertiban lahan di Kalideres Jakarta Barat membuahkan hasil dan 7 KK berhasil direlokasi ke Rusun dan Hunian Mandiri. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, suararealitas.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat kembali melakukan penertiban dan relokasi warga yang menempati lahan milik Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta di kawasan Walungan, Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Senin (6/4/2026).

Dalam pelaksanaannya, penertiban yang dilakukan aparat gabungan Satpol PP, didampingi unsur kepolisian dan TNI, sempat mendapat perlawanan dari sejumlah warga yang masih bertahan di lokasi tersebut.

Namun, situasi berhasil dikendalikan setelah dilakukan pendekatan persuasif melalui negosiasi dan komunikasi antara aparat keamanan, pihak kecamatan, serta kelurahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, kegiatan penertiban pun akhirnya berjalan aman dan lancar.

Pelaksana Tugas (Plt) Camat Kalideres, Raditian Ramajaya menjelaskan, bahwa penertiban dan relokasi yang dilakukan sudah sesuai prosedur yang berlaku.

“Hari ini kami bersama seluruh unsur melaksanakan relokasi sisa warga tahap tiga, dalam rangka pengosongan lahan milik pemerintah daerah yang akan digunakan untuk keperluan TPU di kawasan Walungan, Kelurahan Kamal,” ujar Raditian kepada wartawan di lokasi.

Baca Juga :  Macet Parah Akibat Galian PDAM, Kapolsek Rajeg: Sudah Saya Tegur Kemarin

Ia menyebutkan, kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari Suku Dinas Pertamanan, Satpol PP, kepolisian, TNI, hingga petugas PPSU.

Menurut Raditian, saat penertiban dilakukan masih terdapat sekitar 15 bangunan dan 7 kepala keluarga (KK) yang bertahan di lokasi.

“Untuk itu, hari ini kami melakukan relokasi terhadap tujuh KK tersebut,” jelasnya.

Raditian mengakui sebelumnya sempat terjadi penolakan dari sebagian warga. Namun melalui pendekatan persuasif, warga akhirnya dapat memahami dan menerima kebijakan tersebut.

“Kami sampaikan bahwa lahan ini adalah milik pemerintah. Alhamdulillah, warga akhirnya bisa menerima dengan legowo. Sebagian dipindahkan ke rumah susun, sebagian lainnya memilih pindah secara mandiri,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kalahkan Pasangan Unggulan Malaysia, Ganda Putra Fajar-Fikri Lolos ke Semifinal Singapore Open 2026

Ia menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah kota untuk menyiapkan hunian bagi warga terdampak.

Saat ini, tersedia beberapa rumah susun milik pemerintah di kawasan Tegal Alur, Rawa Buaya, dan Pesakih.

Selain itu, terdapat pula opsi hunian di rusun swasta yang telah dikoordinasikan oleh Wali Kota Jakarta Barat, salah satunya Rusun Budha Suci.

“Beberapa warga memilih rusun swasta karena jaraknya lebih dekat dan harganya relatif terjangkau dibandingkan rusun Nagrak,” katanya.

Untuk rusun swasta, lanjut Raditian, tidak ada kebijakan gratis. Namun biaya sewanya dinilai masih terjangkau, yakni sekitar Rp350 ribu per bulan.

Berita Terkait

Lurah Baru Prioritaskan Kebersihan, Kantor Kelurahan Warakas Semakin Bersih dan Nyaman
Wali Kota Jakut Hendra Hidayat Bantah Kabar Kenaikan Tarif Parkir Inap di RSUD Koja
Viral Kebijakan Tarif Parkir Inap 24 Jam di RSUD Koja Tembus Rp50-100 Ribu, Warganet Berdebat
Proyek Besar di Marunda Diduga Belum Kantongi Izin, Warga Soroti Dampak Lingkungan dan Keselamatan
Amburadul Pengelolaan Aset Distamhut DKI di Sunter Jaya, Warga Pertanyakan Kemana Anggaran Mengalir yang Diduga Dipakai Tanpa Kontribusi ?
Pramono Anung Puji Pengelolaan Sampah RW 07 Joglo, Jadi Contoh untuk Jakarta
PWI Jaya Gandeng Bank Jakarta Hadirkan Kategori Literasi Keuangan di MHT 2026
Satpol PP Koja Gelar Aksi ‘Rabu Tertib’, Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Ruang Publik

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 18:06 WIB

Lurah Baru Prioritaskan Kebersihan, Kantor Kelurahan Warakas Semakin Bersih dan Nyaman

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:46 WIB

Wali Kota Jakut Hendra Hidayat Bantah Kabar Kenaikan Tarif Parkir Inap di RSUD Koja

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:59 WIB

Viral Kebijakan Tarif Parkir Inap 24 Jam di RSUD Koja Tembus Rp50-100 Ribu, Warganet Berdebat

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:41 WIB

Proyek Besar di Marunda Diduga Belum Kantongi Izin, Warga Soroti Dampak Lingkungan dan Keselamatan

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:57 WIB

Amburadul Pengelolaan Aset Distamhut DKI di Sunter Jaya, Warga Pertanyakan Kemana Anggaran Mengalir yang Diduga Dipakai Tanpa Kontribusi ?

Berita Terbaru