Penertiban Tahap III di Kalideres, Warga Dipindah ke Rusun dan Hunian Mandiri

- Jurnalis

Senin, 6 April 2026 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET - penertiban lahan di Kalideres Jakarta Barat membuahkan hasil dan 7 KK berhasil direlokasi ke Rusun dan Hunian Mandiri. (Foto: Istimewa).

POTRET - penertiban lahan di Kalideres Jakarta Barat membuahkan hasil dan 7 KK berhasil direlokasi ke Rusun dan Hunian Mandiri. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, suararealitas.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat kembali melakukan penertiban dan relokasi warga yang menempati lahan milik Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta di kawasan Walungan, Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Senin (6/4/2026).

Dalam pelaksanaannya, penertiban yang dilakukan aparat gabungan Satpol PP, didampingi unsur kepolisian dan TNI, sempat mendapat perlawanan dari sejumlah warga yang masih bertahan di lokasi tersebut.

Namun, situasi berhasil dikendalikan setelah dilakukan pendekatan persuasif melalui negosiasi dan komunikasi antara aparat keamanan, pihak kecamatan, serta kelurahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, kegiatan penertiban pun akhirnya berjalan aman dan lancar.

Pelaksana Tugas (Plt) Camat Kalideres, Raditian Ramajaya menjelaskan, bahwa penertiban dan relokasi yang dilakukan sudah sesuai prosedur yang berlaku.

“Hari ini kami bersama seluruh unsur melaksanakan relokasi sisa warga tahap tiga, dalam rangka pengosongan lahan milik pemerintah daerah yang akan digunakan untuk keperluan TPU di kawasan Walungan, Kelurahan Kamal,” ujar Raditian kepada wartawan di lokasi.

Baca Juga :  Empat Hari Jelang Lebaran Idul Fitri 2025, Terminal Grogol Diserbu Pemudik

Ia menyebutkan, kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari Suku Dinas Pertamanan, Satpol PP, kepolisian, TNI, hingga petugas PPSU.

Menurut Raditian, saat penertiban dilakukan masih terdapat sekitar 15 bangunan dan 7 kepala keluarga (KK) yang bertahan di lokasi.

“Untuk itu, hari ini kami melakukan relokasi terhadap tujuh KK tersebut,” jelasnya.

Raditian mengakui sebelumnya sempat terjadi penolakan dari sebagian warga. Namun melalui pendekatan persuasif, warga akhirnya dapat memahami dan menerima kebijakan tersebut.

“Kami sampaikan bahwa lahan ini adalah milik pemerintah. Alhamdulillah, warga akhirnya bisa menerima dengan legowo. Sebagian dipindahkan ke rumah susun, sebagian lainnya memilih pindah secara mandiri,” ungkapnya.

Baca Juga :  Stasiun Whoosh Halim Ramai Dipadati Penumpang di Momen Libur Panjang Isra Miraj

Ia menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah kota untuk menyiapkan hunian bagi warga terdampak.

Saat ini, tersedia beberapa rumah susun milik pemerintah di kawasan Tegal Alur, Rawa Buaya, dan Pesakih.

Selain itu, terdapat pula opsi hunian di rusun swasta yang telah dikoordinasikan oleh Wali Kota Jakarta Barat, salah satunya Rusun Budha Suci.

“Beberapa warga memilih rusun swasta karena jaraknya lebih dekat dan harganya relatif terjangkau dibandingkan rusun Nagrak,” katanya.

Untuk rusun swasta, lanjut Raditian, tidak ada kebijakan gratis. Namun biaya sewanya dinilai masih terjangkau, yakni sekitar Rp350 ribu per bulan.

Berita Terkait

PWI Jaya Sosialisasikan Reaktivasi KTA, Pengajuan Ditutup 31 Desember 2026
Pengusaha Jco Palem ‘Tantang’ Pemprov DKI, Bekingnya Diduga Baju Ijo
Pembangunan RTH RW 011 Sunter Jaya Disosialisasikan, Dukungan Warga Diiringi Harapan Proyek Berjalan Sesuai Aturan
Diduga Langgar Aturan Tata Bangunan, Proyek Padel di Kalideres Jadi Perbincangan Warga
Dewan Juri PWI Jaya Finalisasi Anugerah Jurnalistik MH Thamrin 2026, Pemenang Tujuh Kategori Ditentukan
Diduga Tak Berizin dan Belum Bayar Pajak, Sedikitnya 10 Umbul-umbul Promosi Berdiri di Tiga Lokasi
Langgar Status Penyegelan? Pengusaha Padel di Papanggo Tak Takut ‘Ultimatum’ Pramono Anung Soal Aktivitas di Dalam Area
Sudinhub Jakarta Selatan Tertibkan 21 Motor Parkir di Trotoar Depan ITC Kuningan

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:44 WIB

PWI Jaya Sosialisasikan Reaktivasi KTA, Pengajuan Ditutup 31 Desember 2026

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:06 WIB

Pengusaha Jco Palem ‘Tantang’ Pemprov DKI, Bekingnya Diduga Baju Ijo

Minggu, 19 Juli 2026 - 06:32 WIB

Pembangunan RTH RW 011 Sunter Jaya Disosialisasikan, Dukungan Warga Diiringi Harapan Proyek Berjalan Sesuai Aturan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:40 WIB

Diduga Langgar Aturan Tata Bangunan, Proyek Padel di Kalideres Jadi Perbincangan Warga

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:41 WIB

Dewan Juri PWI Jaya Finalisasi Anugerah Jurnalistik MH Thamrin 2026, Pemenang Tujuh Kategori Ditentukan

Berita Terbaru