Penertiban Tahap III di Kalideres, Warga Dipindah ke Rusun dan Hunian Mandiri

- Jurnalis

Senin, 6 April 2026 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET - penertiban lahan di Kalideres Jakarta Barat membuahkan hasil dan 7 KK berhasil direlokasi ke Rusun dan Hunian Mandiri. (Foto: Istimewa).

POTRET - penertiban lahan di Kalideres Jakarta Barat membuahkan hasil dan 7 KK berhasil direlokasi ke Rusun dan Hunian Mandiri. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, suararealitas.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat kembali melakukan penertiban dan relokasi warga yang menempati lahan milik Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta di kawasan Walungan, Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Senin (6/4/2026).

Dalam pelaksanaannya, penertiban yang dilakukan aparat gabungan Satpol PP, didampingi unsur kepolisian dan TNI, sempat mendapat perlawanan dari sejumlah warga yang masih bertahan di lokasi tersebut.

Namun, situasi berhasil dikendalikan setelah dilakukan pendekatan persuasif melalui negosiasi dan komunikasi antara aparat keamanan, pihak kecamatan, serta kelurahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, kegiatan penertiban pun akhirnya berjalan aman dan lancar.

Pelaksana Tugas (Plt) Camat Kalideres, Raditian Ramajaya menjelaskan, bahwa penertiban dan relokasi yang dilakukan sudah sesuai prosedur yang berlaku.

“Hari ini kami bersama seluruh unsur melaksanakan relokasi sisa warga tahap tiga, dalam rangka pengosongan lahan milik pemerintah daerah yang akan digunakan untuk keperluan TPU di kawasan Walungan, Kelurahan Kamal,” ujar Raditian kepada wartawan di lokasi.

Baca Juga :  Parkir Rp10 Ribu di Puri Kembangan Viral, Sudishub Jakbar Tegur Keras Juru Parkir

Ia menyebutkan, kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari Suku Dinas Pertamanan, Satpol PP, kepolisian, TNI, hingga petugas PPSU.

Menurut Raditian, saat penertiban dilakukan masih terdapat sekitar 15 bangunan dan 7 kepala keluarga (KK) yang bertahan di lokasi.

“Untuk itu, hari ini kami melakukan relokasi terhadap tujuh KK tersebut,” jelasnya.

Raditian mengakui sebelumnya sempat terjadi penolakan dari sebagian warga. Namun melalui pendekatan persuasif, warga akhirnya dapat memahami dan menerima kebijakan tersebut.

“Kami sampaikan bahwa lahan ini adalah milik pemerintah. Alhamdulillah, warga akhirnya bisa menerima dengan legowo. Sebagian dipindahkan ke rumah susun, sebagian lainnya memilih pindah secara mandiri,” ungkapnya.

Baca Juga :  Gerak Cepat Kelurahan Pegadungan Bersihkan Sampah Liar, Disiapkan Jadi Taman Warga

Ia menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah kota untuk menyiapkan hunian bagi warga terdampak.

Saat ini, tersedia beberapa rumah susun milik pemerintah di kawasan Tegal Alur, Rawa Buaya, dan Pesakih.

Selain itu, terdapat pula opsi hunian di rusun swasta yang telah dikoordinasikan oleh Wali Kota Jakarta Barat, salah satunya Rusun Budha Suci.

“Beberapa warga memilih rusun swasta karena jaraknya lebih dekat dan harganya relatif terjangkau dibandingkan rusun Nagrak,” katanya.

Untuk rusun swasta, lanjut Raditian, tidak ada kebijakan gratis. Namun biaya sewanya dinilai masih terjangkau, yakni sekitar Rp350 ribu per bulan.

Berita Terkait

Keterbukaan Informasi Dipertanyakan, Forum Jurnalis Soroti Kinerja Kasudin SDA dan Bina Marga Jakarta Barat
Warga Jatipulo Resah, Pembangunan Inrit Tanpa Izin Diduga akan Disewakan
Pelayanan ATR/BPN Jakarta Utara Dinilai Memuaskan, Pemohon Apresiasi Petugas yang Responsif
Sampah Menumpuk Lama, Kasudin LH Jakbar Langsung Bertindak
2.612 Keluarga Rusun Didorong Pilah Sampah dari Hunian, UPRS V Tekan Penumpukan dan Residu
Muhammad Ali Buka Pintu Solusi, Warga Rusun Daan Mogot Tak Perlu Resah
Proyek APBD Rp5,5 Miliar di Pademangan Timur Jadi Sorotan, Puing Berserakan dan K3 Dipertanyakan
Penataan Parkir di CNI Kembangan Jakbar Sementara Ditunda, Pasca Berdiskusi dengan Perwakilan Masyarakat: Kita Bakal Cari Solusi!

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 23:03 WIB

Keterbukaan Informasi Dipertanyakan, Forum Jurnalis Soroti Kinerja Kasudin SDA dan Bina Marga Jakarta Barat

Selasa, 15 September 2026 - 21:36 WIB

Warga Jatipulo Resah, Pembangunan Inrit Tanpa Izin Diduga akan Disewakan

Selasa, 15 September 2026 - 16:58 WIB

Pelayanan ATR/BPN Jakarta Utara Dinilai Memuaskan, Pemohon Apresiasi Petugas yang Responsif

Selasa, 15 September 2026 - 15:50 WIB

Sampah Menumpuk Lama, Kasudin LH Jakbar Langsung Bertindak

Senin, 14 September 2026 - 15:16 WIB

2.612 Keluarga Rusun Didorong Pilah Sampah dari Hunian, UPRS V Tekan Penumpukan dan Residu

Berita Terbaru