CLOSE ADS  

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

logo
facebook twiter instagram youtube
logo✖
  • Home
  • Megapolitan
  • Ragam Daerah
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • Megapolitan
  • Ragam Daerah
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Olahraga

Berhasil Catat Kinerja Impresif di Kuartal Kedua, Kini Ethereum Ungguli Bitcoin: Potensi Bullish di Q3 Koreksi IHSG Alami Penurunan Gegara Ikuti Tren Bursa Saham Global Ramadan: A Month of Spiritual Reflection, Devotion, and Charity Exploring the Nutritional Benefits of Fruits in a Healthy and Balanced Diet

Data jadwal sholat tidak tersedia.

Home / Lifestyle / Megapolitan

Kriminalisasi Opini dan Distorsi Konsep Makar: Ujian Serius bagi Demokrasi Konstitusional Indonesia. 

Eka Juli Syahfitri - Jurnalis

Jumat, 10 April 2026 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Aceng Syamsul Hadie (ASH)

MAJALENGKA, Suararealitas.co – Polemik pelabelan “makar” terhadap pernyataan Saiful Mujani terkait kritik terhadap Presiden Prabowo Subianto bukan sekadar perdebatan terminologis, melainkan ujian mendasar bagi integritas negara hukum dan demokrasi konstitusional Indonesia. Persoalan ini menuntut analisis yang tidak hanya normatif, tetapi juga kritis terhadap praktik kekuasaan.

Dalam kerangka hukum pidana Indonesia, konsep makar sebagaimana diatur dalam Pasal 104–129 KUHP (dan diperbarui dalam KUHP baru) secara doktrinal mensyaratkan adanya actus reus (perbuatan nyata) dan mens rea (niat jahat) yang terarah pada upaya menggulingkan pemerintahan yang sah secara inkonstitusional. Makar bukanlah delik opini. Ia adalah delik tindakan yang konkret, terukur, dan berorientasi pada hasil berupa destabilisasi negara melalui cara-cara non-konstitusional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penegasan ini sejalan dengan pandangan Mahfud MD yang menyatakan bahwa ekspresi verbal, tanpa diikuti langkah operasional, tidak dapat dikualifikasikan sebagai makar. Dengan demikian, upaya memperluas tafsir makar hingga mencakup pernyataan dalam forum diskusi merupakan bentuk overcriminalization yang bertentangan dengan asas legalitas (nullum crimen sine lege certa).

Baca Juga :  Mengganggu Pengguna Jalan, Reklame Diduga Ilegal Dibiarkan Satpol PP

Lebih jauh, pendekatan semacam ini berpotensi melanggar jaminan konstitusional atas kebebasan berpendapat sebagaimana diatur dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945, yang menegaskan hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat. Hak ini diperkuat oleh Pasal 28F yang menjamin kebebasan memperoleh dan menyampaikan informasi. Dalam perspektif hukum internasional, Indonesia sebagai negara pihak International Covenant on Civil and Political Rights juga terikat pada Pasal 19 yang melindungi kebebasan berekspresi, termasuk ekspresi yang bersifat kritis terhadap pemerintah.

Memang, Pasal 28J UUD 1945 membuka ruang pembatasan hak asasi manusia. Namun, pembatasan tersebut harus memenuhi prinsip legitimate aim, necessity, dan proportionality. Pelabelan makar terhadap opini yang tidak disertai ancaman nyata terhadap keamanan negara jelas gagal memenuhi uji proporsionalitas. Ini bukan pembatasan yang sah, melainkan indikasi penyalahgunaan hukum untuk meredam dissent.

Kritik yang disampaikan dalam ruang publik, sebagaimana juga disoroti oleh Ray Rangkuti, merupakan elemen esensial dalam sistem demokrasi. Dalam teori demokrasi deliberatif, ruang diskursus publik harus dijaga dari intervensi koersif negara. Ketika negara mulai mengkonstruksi kritik sebagai ancaman, maka yang terjadi adalah transformasi dari constitutional democracy menuju executive-heavy regime yang intoleran terhadap oposisi.

Baca Juga :  Menilai Tidak Ada Keseriusan, Apek Saiman: Hentikan Korban di Jakut, Audit PT Pelindo Melawan Hukum

Lebih mengkhawatirkan lagi, penggunaan istilah makar secara longgar menciptakan chilling effect yang sistemik. Akademisi, analis, dan masyarakat sipil akan mengalami self-censorship, bukan karena tidak memiliki pandangan kritis, tetapi karena takut terhadap kriminalisasi. Dalam jangka panjang, kondisi ini akan menggerus kualitas demokrasi dan mereduksi partisipasi publik menjadi sekadar formalitas tanpa substansi.

Dengan demikian, penting ditegaskan bahwa tidak setiap seruan perubahan politik, bahkan yang bernada keras sekalipun, dapat dikategorikan sebagai makar. Selama tidak terdapat elemen kekerasan, paksaan, atau rencana konkret untuk menggulingkan kekuasaan di luar mekanisme konstitusional, maka pernyataan tersebut tetap berada dalam koridor kebebasan berekspresi.

Negara hukum yang sehat bukanlah negara yang membungkam kritik, melainkan yang mampu membedakan secara tegas antara ancaman nyata dan ekspresi demokratis. Ketika garis ini mulai kabur, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kebebasan individu, tetapi masa depan demokrasi itu sendiri.

Penulis : ASH

Editor : Eka

Berita Terkait

PWI Jaya Sosialisasikan Reaktivasi KTA, Pengajuan Ditutup 31 Desember 2026
Pengusaha Jco Palem ‘Tantang’ Pemprov DKI, Bekingnya Diduga Baju Ijo
Pembangunan RTH RW 011 Sunter Jaya Disosialisasikan, Dukungan Warga Diiringi Harapan Proyek Berjalan Sesuai Aturan
Diduga Langgar Aturan Tata Bangunan, Proyek Padel di Kalideres Jadi Perbincangan Warga
Bang Ghani dan None Rena Terpilih sebagai Abang None Jakarta Barat 2026
Dewan Juri PWI Jaya Finalisasi Anugerah Jurnalistik MH Thamrin 2026, Pemenang Tujuh Kategori Ditentukan
Diduga Tak Berizin dan Belum Bayar Pajak, Sedikitnya 10 Umbul-umbul Promosi Berdiri di Tiga Lokasi
Langgar Status Penyegelan? Pengusaha Padel di Papanggo Tak Takut ‘Ultimatum’ Pramono Anung Soal Aktivitas di Dalam Area

Berita Terbaru

Kabar Polisi

JJOS Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Pengamanan Wilayah, Situasi Kamtibmas Tetap Aman dan Kondusif

Kabar Polisi

Polsek Kawasan Sunda Kelapa Perkuat Pelayanan dan Pengamanan Wisatawan Kepulauan Seribu di Dermaga Kali Adem

Nasional

Menko Polkam Optimis Penanganan Karhutla di Kalimantan Dapat Berjalan Baik

Kabar Polisi

47 Kegiatan Digelar Hari Ini, Polda Metro Jaya Siapkan Pelayanan Pengamanan

Kabar Polisi

JJOS Jumat Berkah Polres Pelabuhan Tanjung Priok: Wujud Kepedulian Polri kepada Sopir, Pengemudi Ojol, dan Masyarakat Pelabuhan

Ekonomi & Bisnis

Sira Village – Grand Outlet Bali Resmi Dibuka, Perkuat Daya Tarik Investasi dan Pariwisata di KEK Kura Kura Bali

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:44 WIB

PWI Jaya Sosialisasikan Reaktivasi KTA, Pengajuan Ditutup 31 Desember 2026

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:06 WIB

Pengusaha Jco Palem ‘Tantang’ Pemprov DKI, Bekingnya Diduga Baju Ijo

Minggu, 19 Juli 2026 - 06:32 WIB

Pembangunan RTH RW 011 Sunter Jaya Disosialisasikan, Dukungan Warga Diiringi Harapan Proyek Berjalan Sesuai Aturan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:40 WIB

Diduga Langgar Aturan Tata Bangunan, Proyek Padel di Kalideres Jadi Perbincangan Warga

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:22 WIB

Bang Ghani dan None Rena Terpilih sebagai Abang None Jakarta Barat 2026

Berita Terbaru

Kabar Polisi

JJOS Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Pengamanan Wilayah, Situasi Kamtibmas Tetap Aman dan Kondusif

Minggu, 2 Agu 2026 - 08:26 WIB

Kabar Polisi

Polsek Kawasan Sunda Kelapa Perkuat Pelayanan dan Pengamanan Wisatawan Kepulauan Seribu di Dermaga Kali Adem

Sabtu, 1 Agu 2026 - 22:55 WIB

Nasional

Menko Polkam Optimis Penanganan Karhutla di Kalimantan Dapat Berjalan Baik

Sabtu, 1 Agu 2026 - 19:27 WIB

Kabar Polisi

47 Kegiatan Digelar Hari Ini, Polda Metro Jaya Siapkan Pelayanan Pengamanan

Sabtu, 1 Agu 2026 - 16:29 WIB

Kabar Polisi

JJOS Jumat Berkah Polres Pelabuhan Tanjung Priok: Wujud Kepedulian Polri kepada Sopir, Pengemudi Ojol, dan Masyarakat Pelabuhan

Sabtu, 1 Agu 2026 - 12:15 WIB

Nasional

JJOS Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Pengamanan Wilayah, Situasi Kamtibmas Tetap Aman dan Kondusif

JJOS Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Pengamanan Wilayah, Situasi Kamtibmas Tetap Aman dan Kondusif

Polsek Kawasan Sunda Kelapa Perkuat Pelayanan dan Pengamanan Wisatawan Kepulauan Seribu di Dermaga Kali Adem

Polsek Kawasan Sunda Kelapa Perkuat Pelayanan dan Pengamanan Wisatawan Kepulauan Seribu di Dermaga Kali Adem

Menko Polkam Optimis Penanganan Karhutla di Kalimantan Dapat Berjalan Baik

Menko Polkam Optimis Penanganan Karhutla di Kalimantan Dapat Berjalan Baik

47 Kegiatan Digelar Hari Ini, Polda Metro Jaya Siapkan Pelayanan Pengamanan

47 Kegiatan Digelar Hari Ini, Polda Metro Jaya Siapkan Pelayanan Pengamanan

JJOS Jumat Berkah Polres Pelabuhan Tanjung Priok: Wujud Kepedulian Polri kepada Sopir, Pengemudi Ojol, dan Masyarakat Pelabuhan

JJOS Jumat Berkah Polres Pelabuhan Tanjung Priok: Wujud Kepedulian Polri kepada Sopir, Pengemudi Ojol, dan Masyarakat Pelabuhan

Hukum & Kriminal

ILUSTRASI - pengusaha asal Jakarta melaporkan oknum Jaksa berinisial RA ke Polda Jambi. (Foto: Suara Realitas).

Kasus Dugaan Investasi Batu Bara Rp900 Juta, Oknum Jaksa Jambi Resmi Dilaporkan ke Polisi

Aksi Cepat Polisi Gagalkan Komplotan Pengganjal ATM di Pamulang, Tiga Pelaku Ditangkap

Aksi Cepat Polisi Gagalkan Komplotan Pengganjal ATM di Pamulang, Tiga Pelaku Ditangkap

Foto: Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Empat Tersangka Korupsi Asuransi Perkapalan PT Pelni Resmi Ditahan KPK

ILUSTRASI - tergugat mangkir di sidang perdana, gugatan dugaan penguasaan aset terhadap PT EMI berlanjut di PN Jakarta Selatan. (Foto: Ekslusif Suara Realitas).

Sidang Gugatan Dugaan Penguasaan Aset Rp18 Miliar Bergulir, Tiga Tergugat Mangkir dari PN Jakarta Selatan

Foto: Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman (Istimewa)

Mentan Klaim Kantongi Bukti Laboratorium, Dugaan Mafia Beras Fortifikasi Dijual Hingga Rp 42.000

Megapolitan

PWI Jaya Sosialisasikan Reaktivasi KTA, Pengajuan Ditutup 31 Desember 2026

PWI Jaya Sosialisasikan Reaktivasi KTA, Pengajuan Ditutup 31 Desember 2026

ILUSTRASI - pengusaha di Taman Palem diduga serobot fasum fasos milik Pemprov DKI Jakarta untuk kepentingan akses masuk hingga lahan parkir, dan pasang umbul-umbul ilegal yang tak kantongi izin serta membayar pajak reklame. (Foto: Ekslusif Suara Realitas).

Pengusaha Jco Palem ‘Tantang’ Pemprov DKI, Bekingnya Diduga Baju Ijo

Pembangunan RTH RW 011 Sunter Jaya Disosialisasikan, Dukungan Warga Diiringi Harapan Proyek Berjalan Sesuai Aturan

Pembangunan RTH RW 011 Sunter Jaya Disosialisasikan, Dukungan Warga Diiringi Harapan Proyek Berjalan Sesuai Aturan

TERPANTAU - diduga belum kantongi PBG, bangunan Lapangan Padel di Kalideres disorot warga. Status lahan dipertanyakan dan minta Pemkot Jakbar bertindak. (Foto: Suara Realitas).

Diduga Langgar Aturan Tata Bangunan, Proyek Padel di Kalideres Jadi Perbincangan Warga

Dewan Juri PWI Jaya Finalisasi Anugerah Jurnalistik MH Thamrin 2026, Pemenang Tujuh Kategori Ditentukan

Dewan Juri PWI Jaya Finalisasi Anugerah Jurnalistik MH Thamrin 2026, Pemenang Tujuh Kategori Ditentukan

Regional

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan

PUJI RAHMAN HAKIM, DEWAN PIMPINAN DAERAH (DPD) TANGERANG RAYA

Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi

Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan

Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan

Camat Rajeg Oman Apriaman, SKM, S.IP, M.Si

Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran

Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang

Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang

Daerah

Pelaksana P3TGAI Desa Slatri Klarifikasi Dugaan Penggunaan Material Tak Sesuai Spesifikasi

Pelaksana P3TGAI Desa Slatri Klarifikasi Dugaan Penggunaan Material Tak Sesuai Spesifikasi

Kemenag Kota Pasuruan dan LDII Perkuat Sinergi Wujudkan Kerukunan Umat Beragama

Kemenag Kota Pasuruan dan LDII Perkuat Sinergi Wujudkan Kerukunan Umat Beragama

POTRET - AMK Raja Angkasa desak dugaan penyimpangan izin Tambang Tumpang Pitu diusut, dan minta PT BSI berikan klarifikasi. (Foto: Istimewa).

AMK Raja Angkasa Bongkar Dugaan Kejanggalan Izin Tambang Tumpang Pitu, Desak Aparat Penegak Hukum Mengusut

Karang Taruna Audiensi dengan Kapolres Cianjur, Soroti Maraknya Peredaran Obat Keras Terbatas di Kios-kios

Karang Taruna Audiensi dengan Kapolres Cianjur, Soroti Maraknya Peredaran Obat Keras Terbatas di Kios-kios

POTRET - Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki mengultimatum Debt Collector Brutal: Jangan main Preman di Banten! (Foto: Istimewa).

Dua Debt Collector Diamankan, Polda Banten Usut Pengeroyokan Personel Brimob

Infotaiment

Rilis Final Trailer, Film “Dan Bandung” Kisah Perjuangan Cinta Karya Pidi Baiq dan Arahan Rudi Soedjarwo, Siap Mengaduk Emosi Penonton

Rilis Final Trailer, Film “Dan Bandung” Kisah Perjuangan Cinta Karya Pidi Baiq dan Arahan Rudi Soedjarwo, Siap Mengaduk Emosi Penonton

Talaga Manggung: Nyanyian Abadi dari Tanah Leluhur Oleh Kang Aceng Tea

Talaga Manggung: Nyanyian Abadi dari Tanah Leluhur Oleh Kang Aceng Tea

D’Academy 8 Resmi Dimulai, INDOSIAR Hadirkan Format Baru dan Libatkan Juara DA7

D’Academy 8 Resmi Dimulai, INDOSIAR Hadirkan Format Baru dan Libatkan Juara DA7

Rayakan Hut Jakarta ke-499, Masuk Ancol Gratis Yang Ber-KTP Jakarta.

Rayakan Hut Jakarta ke-499, Masuk Ancol Gratis Yang Ber-KTP Jakarta.

POTRET - menggandeng Hotman Paris (kiri), Raffi Ahmad  (kanan) membantah keterlibatan dalam kasus Blueray Cargo. (Foto: Ilustrasi/Ist).

Raffi Ahmad Gandeng Hotman Paris Usai Namanya Disebut dalam Sidang Kasus Suap Impor Barang

 

facebook twiter instagram youtube
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2026 Suara Realitas - All Rights Reserved