Kolaborasi BEM Fakultas Hukum UNIS Tangerang bersama GLC Law Office and Mediator

- Jurnalis

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diskusi publik bertajuk “KUHP Baru di Mata Publik: Solusi Pembaruan atau Masalah Baru?”. Kegiatan ini menjadi ruang akademik yang konstruktif untuk membedah substansi, urgensi, serta implikasi pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru dalam perspektif teori dan praktik hukum, kamis (12/02/2026)

Diskusi publik bertajuk “KUHP Baru di Mata Publik: Solusi Pembaruan atau Masalah Baru?”. Kegiatan ini menjadi ruang akademik yang konstruktif untuk membedah substansi, urgensi, serta implikasi pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru dalam perspektif teori dan praktik hukum, kamis (12/02/2026)

TANGERANG, Suararealitas.co — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Islam Syekh-Yusuf (UNIS) Tangerang berkolaborasi dengan GLC Law Office and Mediator sukses menyelenggarakan diskusi publik bertajuk “KUHP Baru di Mata Publik: Solusi Pembaruan atau Masalah Baru?”.

Kegiatan ini menjadi ruang akademik yang konstruktif untuk membedah substansi, urgensi, serta implikasi pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru dalam perspektif teori dan praktik hukum, kamis (12/02/2026)

Narasumber kompeten yang turut hadir pada Acara ini :

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

* Prof. Dr. Jamin Ginting, S.H., M.H., M.Kn, Guru Besar Universitas Pelita Harapan dan Ahli Hukum Pidana;

* Bapak Sumardi, S.H., M.H., Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Syekh-Yusuf Tangerang;

* Bapak Rivai Kusumanegara, S.H., M.H., Ketua Dewan Kehormatan Daerah Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) DKI Jakarta.

Diskusi dipandu oleh Indah Purnama Dewi, S.H., M.H. selaku moderator yang mengarahkan jalannya dialog secara dinamis dan interaktif.

Dalam pemaparannya, Prof. Dr. Jamin Ginting menegaskan bahwa lahirnya KUHP baru merupakan tonggak sejarah pembaruan hukum pidana nasional sebagai bentuk dekolonialisasi hukum dari warisan Wetboek van Strafrecht (WvS). Namun demikian, beliau juga menyoroti pentingnya kesiapan aparat penegak hukum serta sosialisasi yang masif agar implementasi KUHP baru tidak menimbulkan multitafsir di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Gem Indonesia Hadirkan Pameran INAMARINE dan RAILWAYTECH 2023

Sementara itu, Bapak Sumardi, S.H., M.H. meninjau KUHP baru dari perspektif akademik dan konstitusional. Ia menekankan bahwa pembaruan hukum pidana harus tetap berlandaskan prinsip negara hukum, perlindungan hak asasi manusia, serta menjamin kepastian dan keadilan hukum. Beberapa pasal yang dinilai kontroversial menjadi perhatian khusus dalam diskusi, terutama terkait potensi pembatasan kebebasan berekspresi.

Dari sudut pandang praktisi, Bapak Rivai Kusumanegara, S.H., M.H. menyoroti aspek implementatif KUHP baru dalam praktik peradilan. Sebagai Ketua Dewan Kehormatan Daerah PERADI DKI Jakarta, beliau menekankan pentingnya integritas dan profesionalitas advokat dalam mengawal penerapan KUHP agar tetap menjunjung tinggi asas due process of law dan perlindungan hak klien.

Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara BEM Fakultas Hukum UNIS Tangerang dengan GLC Law Office and Mediator, yang dimiliki oleh Gallen Laurencia Calvin, S.H., S.E., S.I.P., M.H., M.M., C.Me. Kolaborasi ini menjadi bentuk sinergi antara dunia akademik dan praktik hukum profesional dalam membangun diskursus hukum yang kritis dan solutif.

Baca Juga :  PLN Gandeng Pemprov DKI Jakarta Beraksi Tanam 100 Pohon di Waduk Brigif

Antusiasme peserta yang terdiri dari siswa, mahasiswa, akademisi, dan praktisi hukum menunjukkan bahwa isu KUHP baru masih menjadi perhatian publik. Diskusi berlangsung secara interaktif dengan sesi tanya jawab yang membahas berbagai aspek substansi pasal-pasal baru serta tantangan implementasinya.

Owner GLC Law Office and Mediator, Gallen Laurencia Calvin, S.H., S.E., S.I.P., M.H., M.M., C.Me., menyampaikan bahwa diskusi bertajuk “KUHP Baru di Mata Publik: Solusi Pembaruan atau Masalah Baru?” merupakan forum penting untuk mengawal pembaruan hukum pidana secara kritis dan objektif.

Menurutnya, KUHP baru adalah momentum transformasi hukum nasional yang harus diiringi dengan pemahaman yang komprehensif agar penerapannya tetap menjunjung keadilan, kepastian hukum, dan perlindungan hak asasi manusia. Ia juga menegaskan komitmen GLC Law Office and Mediator untuk terus mendukung ruang-ruang diskusi akademik yang memperkuat supremasi hukum di Indonesia.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta pemahaman yang komprehensif mengenai KUHP baru sebagai produk hukum nasional, sekaligus mendorong partisipasi aktif civitas akademika dalam mengawal pembaruan hukum pidana yang berkeadilan, humanis, dan responsif terhadap perkembangan masyarakat.

Berita Terkait

Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Keamanan Kawasan Pelabuhan, Situasi Tetap Aman dan Kondusif
PT Cocoman Klarifikasi Terkait Pemberitaan Dugaan Korupsi Tambang Nikel, Tegaskan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
HUT ke-58 Pusrehabkeshan Kemenhan, Ribuan Warga Tanjung Pasir Nikmati Bakti Sosial dan Layanan Kesehatan Gratis
Munas Ke-1 BAI Siap Digelar di Jakarta
Sidak di RW 05 Poris Gaga, Komisi I : Himbau Para Pengembang di Kota Tangerang Berikan Akses Jalan Untuk Warga
HIMAPI UCA Jadikan Berbagi Sebagai Budaya
Penjual Air Gun Beromzet Ratusan Juta Diringkus saat Transaksi
Polsek Kawasan Muara Baru Polres Priok Gelar, Jaga Jakarta On The Spot (JJOS) Nonton Bareng Piala Dunia 2026, Perkuat Sinergitas dan Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 17:22 WIB

Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Keamanan Kawasan Pelabuhan, Situasi Tetap Aman dan Kondusif

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:40 WIB

PT Cocoman Klarifikasi Terkait Pemberitaan Dugaan Korupsi Tambang Nikel, Tegaskan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:54 WIB

HUT ke-58 Pusrehabkeshan Kemenhan, Ribuan Warga Tanjung Pasir Nikmati Bakti Sosial dan Layanan Kesehatan Gratis

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:13 WIB

Munas Ke-1 BAI Siap Digelar di Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:05 WIB

Sidak di RW 05 Poris Gaga, Komisi I : Himbau Para Pengembang di Kota Tangerang Berikan Akses Jalan Untuk Warga

Berita Terbaru