Perkuat Kinerja Birokrasi: 411 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Walkot Jaktim Tekankan Profesionalisme

- Jurnalis

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, suararealitas.co – Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 411 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Adapun, penyerahan itu dilakukan di Ruang Serbaguna Blok C, Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Jumat (02/01/2026).

Diketahui, ratusan PPPK Paruh Waktu tersebut berasal dari berbagai unit kerja di lingkungan Sekretariat Kota, kecamatan, hingga kelurahan se-Jakarta Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kehadiran mereka diharapkan dapat memperkuat pelayanan publik serta mendukung kelancaran tugas pemerintahan di tingkat wilayah.

Baca Juga :  Camat Jatinegara Pimpin Apel Cipta Kondisi Cegah Tawuran Remaja

Munjirin menegaskan, pentingnya kedisiplinan, tanggung jawab, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Bahkan, ia juga meminta seluruh PPPK Paruh Waktu untuk bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta menjaga integritas sebagai aparatur pemerintah.

“Pemantauan dan evaluasi terhadap kinerja saudara-saudara sekalian akan tetap kami laksanakan. Hal ini dilakukan sebagai upaya memperkuat kinerja Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur agar semakin optimal dalam melayani masyarakat,” ujar Munjirin.

Baca Juga :  Komitmen Tak Lindungi Pelaku, Transjakarta Prihatin dan Siap Dampingi Korban Pelecehan Tempuh Jalur Hukum

Munjirin pun berharap para PPPK Paruh Waktu dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja masing-masing, membangun kerja sama yang baik, serta berkontribusi secara nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Jakarta Timur.

Dengan demikian, keberadaan PPPK Paruh Waktu diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi kinerja birokrasi dan kepuasan masyarakat.

Berita Terkait

Kriminalisasi Opini dan Distorsi Konsep Makar: Ujian Serius bagi Demokrasi Konstitusional Indonesia. 
Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah Melayat Bocah Tenggelam di Cengkareng Drain, Korban Terseret Arus 5 Km
BPN Jakarta Utara Janji Tuntaskan PTSL Tertunda, Warga Desak Sertifikat Segera Dibagikan
PRC dan Street Food City Resort Jadi Sarang Peredaran Miras Terbesar di Cengkareng  
UPRS V Pastikan Penertiban Parkir Sesuai Aturan, Pelaku Pungli Akan Disanksi
Penertiban Tahap III di Kalideres, Warga Dipindah ke Rusun dan Hunian Mandiri
Hukuman Mati Tahanan Palestina || Aceng Syamsul Hadie (ASH): Ujian Nurani Dunia yang Tak Boleh Gagal
20 Bangunan Liar di Bantaran Kali Pesanggrahan Kembangan Dibongkar, Akan Dijadikan Ruang Hijau

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 18:47 WIB

Kriminalisasi Opini dan Distorsi Konsep Makar: Ujian Serius bagi Demokrasi Konstitusional Indonesia. 

Kamis, 9 April 2026 - 20:40 WIB

Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah Melayat Bocah Tenggelam di Cengkareng Drain, Korban Terseret Arus 5 Km

Selasa, 7 April 2026 - 12:39 WIB

BPN Jakarta Utara Janji Tuntaskan PTSL Tertunda, Warga Desak Sertifikat Segera Dibagikan

Selasa, 7 April 2026 - 12:00 WIB

PRC dan Street Food City Resort Jadi Sarang Peredaran Miras Terbesar di Cengkareng  

Selasa, 7 April 2026 - 10:56 WIB

UPRS V Pastikan Penertiban Parkir Sesuai Aturan, Pelaku Pungli Akan Disanksi

Berita Terbaru