Walkot Jaktim Terjun Langsung Penertiban Kabel Tak Terpakai di Jalan Raden Inten II

- Jurnalis

Selasa, 15 Agustus 2023 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walkot Jaktim Terjun Langsung Penertiban Kabel Tak Terpakai di Jalan Raden Inten II
Walkot Jaktim Muhammad Anwar terjun langsung penertiban kabel tak terpakai di Jalan Raden Inten II. (Foto: Beritajakarta/Istimewa)


JAKARTA – Sebanyak 30 Satgas Bina Marga Kota Adminsitrasi Jakarta Timur menertibkan kabel udara yang tak terpakai dan menjuntai dari permukaan jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabel tak terpakai sepanjang 2.200 meter itu berada di Jalan Raden Inten II sisi timur, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Dalam penertiban itu, Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar ikut terjun langsung bersama petugas Bina Marga.

Secara simbolis, Anwar didampingi Kasudin Bina Marga Jakarta Timur, Benhard Hutajulu, naik mobil tangga untuk memotong kabel udara milik 17 provider internet yang melintas di Jalan Raden Inten II.

Anwar mengatakan, penertiban dimulai dari simpang Jalan Laksamana Malahayati – Jalan Raden Inten II, hingga simpang Jalan Pendidikan Raya.

Bukan hanya kabel yang ditertibkan, namun juga tiang penyangganya. Kecuali kabel milik PT PLN, belum ditertibkan karena belum dipindah ke dalam jaringan kabel di bawah tanah.

Baca Juga :  Halal Bihalal Alumni SMP Negeri NICA 90 Berlangsung Meriah, Penuh Nostalgia dan Kebersamaan

“Seluruh kabel utilitas ini ditertibkan karena sudah tidak terpakai. Kondisinya juga semrawut dan membahayakan pengendara jika tak segera ditertibkan,” kata Anwar.

Ditempat yang sama, Kasudin Bina Marga Jakarta Timur, Benhard Hutajulu menambahkan, penertiban dilakukan karena kabel udara itu sudah tidak berfungsi. Jaringan utilitas itu di lokasi tersebut juga sudah dipindah ke dalam tanah.

“Penertiban ini untuk menjaga estetika dan keindahan kota. Kami sudah koordinasi dengan pemilik utilitas yang ditertibkan ini,”jelas Benhard.

Menurut Benhard, pihaknya sudah mengimbau agar Asosiasi Pengusaha Jasa Layanan Telekomunikasi (Apjatel) melakukan penataan kabel udara yang menjuntai ke bawah.

Karena idealnya, kata dia, ketinggian kabel dari permukaan jalan itu minimal empat meter agar lalu lintas aman. Namun fakta di lapangan ketinggiannya hanya sekitar dua hingga tiga meter.

Setelah di Jalan Raden Inten II, jelas Benhard, penertiban kabel udara juga akan dilakukan di Jalan Pahlawan Revolusi dan Jalan Laut Arafuru. Karena itu mengganggu lalu lintas dan membahayakan bagi pengendara.

Baca Juga :  PT Mari Bangun Persada Bakal Produksi Batubara di Lahan PKP2B

“Targetnya dalam waktu waktu sepekan akan tuntas,” tegas Benhard.

Kasi Prasarana Jaringan Utilitas Kota dan Penerang Jalan Umum (PJUK dan PJU) Sudin Bina Marga Jakarta Timur, Yanuar Ikhsan mengungkapkan, penertiban ini melibatkan unsur Satgas Prasarana dan Sarana Utilitas Kota (PSUK) Suku Dinas Bina Marga Jakarta Timur dan unsur Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) serta dibantu dari Satpol PP dan Sudin Perhubungan Jakarta Timur.

“Kalau pada beberapa bulan lalu fokusnya di sisi barat Jalan Raden Inten dan kini di sisi timur, ” kata Yanuar.

Pihaknya pun berharap, ke depan kabel listrik milik PT PLN segera menyesuaikan agar kabelnya juga ditanam di dalam tanah. Sehingga wilayah Jakarta Timur bebas dari kabel udara.

Berita Terkait

Makna Kemerdekaan Indonesia bagi Anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang
Satu Tahun Perjalanan Alap-Alap News Group Ditutup dengan Doa dan Santunan
SPPG di Mojokerto Meledak Saat Perbaikan, 5 Orang Jadi Korban, Polisi Turun Tangan
Pembacaan Putusan Ditunda, Perkara 634/Pdt.G/2025/PN Jkt.Utr Dijadwalkan Ulang 19 Agustus
Sambut HUT RI Ke – 81, Warga Puraseda Gotong Royong Bersihkan Lingkungan
Tantan Sulthon Bukhawan Terpilih Memimpin PWI Jawa Barat 2026–2031
Rp. 4,75 Miliar Tali Asih Lahan 190 Ha Diduga Dikuasai Oknum — Jhon Kennedy Laporkan ke KPK & kabareskrim  
Hampir 3 Bulan Tak Ada Kejelasan, LP Nomor 205/2026 di Polsek Kelapa Dua Diduga Mangkrak

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:43 WIB

Makna Kemerdekaan Indonesia bagi Anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:39 WIB

Satu Tahun Perjalanan Alap-Alap News Group Ditutup dengan Doa dan Santunan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:04 WIB

SPPG di Mojokerto Meledak Saat Perbaikan, 5 Orang Jadi Korban, Polisi Turun Tangan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:11 WIB

Pembacaan Putusan Ditunda, Perkara 634/Pdt.G/2025/PN Jkt.Utr Dijadwalkan Ulang 19 Agustus

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Sambut HUT RI Ke – 81, Warga Puraseda Gotong Royong Bersihkan Lingkungan

Berita Terbaru