5.000 M2 Aset Daerah Pemprov DKI di Sunter Jaya Ditelantarkan dan Dikomersilkan, Warga Soroti Dinas Terkait Coreng Wajah Mas Pram

- Jurnalis

Kamis, 8 Januari 2026 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI - aset Pemda DKI ditelantarkan dan dikomersilkan sejak puluhan tahun tanpa adanya penindakan maupun pemanfaatan. (Foto: Ekslusif Suara Realitas).

ILUSTRASI - aset Pemda DKI ditelantarkan dan dikomersilkan sejak puluhan tahun tanpa adanya penindakan maupun pemanfaatan. (Foto: Ekslusif Suara Realitas).

JAKARTA, suararealitas.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dinilai lalai dalam mengelola dan menjaga aset lahan miliknya sendiri.

Aset yang seharusnya menjadi bagian penting dari kekayaan daerah untuk kepentingan publik, kini justru tampak dibiarkan terbengkalai dan tidak terurus.

Hal ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat bahwa aset milik negara tersebut bisa beralih fungsi atau bahkan dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak berhak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu contoh yang menjadi sorotan adalah aset lahan milik Pemprov DKI Jakarta dengan luas sekitar kurang lebih 5.000 meter persegi yang terletak di RT.02/RW.11, Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Baca Juga :  Eks Kapolsek dan 2 Anggota Polsek Danau Paris, Dilaporkan ke Propam Mabes Polri

Alih-alih digunakan untuk kepentingan masyarakat atau pengembangan fasilitas umum, lahan tersebut kini dikuasai oleh sejumlah pihak yang diduga tidak memiliki izin resmi.

Bahkan, di atas lahan itu telah berdiri lokasi bisnis pemancingan ikan yang disinyalir disewakan secara ilegal oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar, mengingat keberadaan lahan tersebut adalah aset milik Pemda yang semestinya dilindungi dan dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya.

Baca Juga :  Deklarasi Tajam, FSPTI DKI Jakarta Kolaborasi Jaklingko: Satukan Kekuatan Perjuangkan Hak Supir

Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa belum lama ini terdapat kunjungan dari pihak instansi terkait ke lokasi tersebut.

“Tahun lalu ada datang dari pihak pemerintah, yaa melihat-lihat lahan ini sekaligus juga pasang plang baru,” ujar warga tersebut, pada Kamis (08/01/2026).

Warga tersebut menuturkan bahwa saat kunjungan itu, pihak dari pemerintah sempat menyampaikan rencana untuk membangun fasilitas rekreasi, olahraga, sekaligus ruang publik di lahan tersebut.

Berita Terkait

Direktorat Polairud Polda Metro Jaya Beri Kursi Roda untuk Warga Pesisir Penjaringan
Pemkot Jakarta Utara Resmi Operasikan Gedung Baru Kantor Kelurahan Sunter Jaya
Wali Kota Jakut Takziah ke Rumah Duka Korban Tersengat Listrik di Semper Barat
Perkuat Transparansi dan Pelayanan Publik, Pemkot Jakarta Utara Bersinergi dengan Media
Menteri Nusron Ajak Pegawai Berkomitmen Bersama Tingkatkan Layanan Pertanahan
JFW Catat Transaksi Hingga Rp15,25 Triliun
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
Mengganggu Pengguna Jalan, Reklame Diduga Ilegal Dibiarkan Satpol PP

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 22:51 WIB

Direktorat Polairud Polda Metro Jaya Beri Kursi Roda untuk Warga Pesisir Penjaringan

Kamis, 15 Januari 2026 - 22:31 WIB

Pemkot Jakarta Utara Resmi Operasikan Gedung Baru Kantor Kelurahan Sunter Jaya

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:58 WIB

Wali Kota Jakut Takziah ke Rumah Duka Korban Tersengat Listrik di Semper Barat

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:06 WIB

Perkuat Transparansi dan Pelayanan Publik, Pemkot Jakarta Utara Bersinergi dengan Media

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:24 WIB

Menteri Nusron Ajak Pegawai Berkomitmen Bersama Tingkatkan Layanan Pertanahan

Berita Terbaru