5.000 M2 Aset Daerah Pemprov DKI di Sunter Jaya Ditelantarkan dan Dikomersilkan, Warga Soroti Dinas Terkait Coreng Wajah Mas Pram

- Jurnalis

Kamis, 8 Januari 2026 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI - aset Pemda DKI ditelantarkan dan dikomersilkan sejak puluhan tahun tanpa adanya penindakan maupun pemanfaatan. (Foto: Ekslusif Suara Realitas).

ILUSTRASI - aset Pemda DKI ditelantarkan dan dikomersilkan sejak puluhan tahun tanpa adanya penindakan maupun pemanfaatan. (Foto: Ekslusif Suara Realitas).

Kendati demikian, tokoh masyarakat setempat, Harlang berharap Pemprov DKI Jakarta, melalui Distamhut serta aparat wilayah yakni Satpol PP, segera turun tangan melakukan evaluasi dan penertiban.

Kondisi ini bertentangan dengan peraturan yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, setiap pemanfaatan aset daerah wajib dilakukan dengan persetujuan dan pengawasan yang ketat oleh pemerintah daerah.

Aset daerah tidak boleh digunakan, disewakan, atau dialihkan tanpa izin resmi, dan penggunaan oleh pihak ketiga harus melalui prosedur yang diatur secara transparan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 67 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, dinyatakan bahwa setiap pemanfaatan barang milik daerah wajib dilakukan berdasarkan asas tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kepentingan umum.

Baca Juga :  Komitmen Wujudkan ASN Berintegritas, Imigrasi Jakbar Lakukan Penandatanganan Pakta Integritas

Dengan adanya dugaan penyalahgunaan aset ini, masyarakat berharap agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera turun tangan melakukan penertiban dan menindak tegas oknum-oknum yang terlibat.

Tidak hanya untuk menjaga kewibawaan hukum dan regulasi yang telah ditetapkan, tetapi juga demi memastikan bahwa aset milik publik digunakan sebagaimana mestinya untuk kepentingan masyarakat luas.

Pemerintah juga diharapkan meningkatkan sosialisasi serta transparansi dalam setiap rencana pemanfaatan lahan milik daerah agar tidak menimbulkan keresahan ataupun potensi konflik di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Kantor Kota Administrasi Jakarta Utara Berbenah Total, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Indah

Sudah saatnya pengelolaan aset daerah dilakukan secara profesional dan bertanggung jawab, demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Gubernur, BPAD, Distamhut hingga Satpol PP belum memberikan penjelasan resmi terkait persoalan tersebut.

Kini, suararealitas.co tengah berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak terkait. Konfirmasi akan dimuat pada kolom berikutnya.

Di saat situasi tidak menentu, suararealitas.co tetap berkomitmen memberikan fakta dan realita jernih dari situasi dan kondisi lapangan. Ikuti terus update terkini suararealitas.co.

(Kipray)

Berita Terkait

Ansufri Idrus Sambo Resmi Pimpin Partai Ummat, Kepengurusan Baru Dikukuhkan
Pemkot Jakbar Adakan Seminar Sebagai Bentuk Edukasi Kepada Anggota Ormas
PBG Lapangan Badminton RW 017 Sunter Agung Diduga Cacat Hukum
Bangunan Liar Ditertibkan,Lahan Sarana Jaya Disiapkan Jadi Taman dan RTH
Proyek Jalan Lingkungan RW 016 Kapuk DiSorot Warga,Sudin Perumahan Diminta Turun Tangann
Sampah Menumpuk di Rusun Pesakih, Warga Keluhkan Lambannya Pengangkutan
PAM Jaya Kejar Target Proyek SPAM Jatiluhur Hilir di Rorotan, Tingkatkan Layanan Air Bersih Warga
Satpol PP Jakut Gelar Syukuran atas Prestasi Satlinmas Juara 1 Lomba PBB DKI

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 15:30 WIB

Ansufri Idrus Sambo Resmi Pimpin Partai Ummat, Kepengurusan Baru Dikukuhkan

Jumat, 25 September 2026 - 12:12 WIB

Pemkot Jakbar Adakan Seminar Sebagai Bentuk Edukasi Kepada Anggota Ormas

Kamis, 24 September 2026 - 09:54 WIB

PBG Lapangan Badminton RW 017 Sunter Agung Diduga Cacat Hukum

Rabu, 23 September 2026 - 20:13 WIB

Bangunan Liar Ditertibkan,Lahan Sarana Jaya Disiapkan Jadi Taman dan RTH

Selasa, 22 September 2026 - 14:44 WIB

Proyek Jalan Lingkungan RW 016 Kapuk DiSorot Warga,Sudin Perumahan Diminta Turun Tangann

Berita Terbaru