5.000 M2 Aset Daerah Pemprov DKI di Sunter Jaya Ditelantarkan dan Dikomersilkan, Warga Soroti Dinas Terkait Coreng Wajah Mas Pram

- Jurnalis

Kamis, 8 Januari 2026 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI - aset Pemda DKI ditelantarkan dan dikomersilkan sejak puluhan tahun tanpa adanya penindakan maupun pemanfaatan. (Foto: Ekslusif Suara Realitas).

ILUSTRASI - aset Pemda DKI ditelantarkan dan dikomersilkan sejak puluhan tahun tanpa adanya penindakan maupun pemanfaatan. (Foto: Ekslusif Suara Realitas).

Kendati demikian, tokoh masyarakat setempat, Harlang berharap Pemprov DKI Jakarta, melalui Distamhut serta aparat wilayah yakni Satpol PP, segera turun tangan melakukan evaluasi dan penertiban.

Kondisi ini bertentangan dengan peraturan yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, setiap pemanfaatan aset daerah wajib dilakukan dengan persetujuan dan pengawasan yang ketat oleh pemerintah daerah.

Aset daerah tidak boleh digunakan, disewakan, atau dialihkan tanpa izin resmi, dan penggunaan oleh pihak ketiga harus melalui prosedur yang diatur secara transparan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 67 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, dinyatakan bahwa setiap pemanfaatan barang milik daerah wajib dilakukan berdasarkan asas tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kepentingan umum.

Baca Juga :  KKP Segel Pagar Laut di Perairan Bekasi

Dengan adanya dugaan penyalahgunaan aset ini, masyarakat berharap agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera turun tangan melakukan penertiban dan menindak tegas oknum-oknum yang terlibat.

Tidak hanya untuk menjaga kewibawaan hukum dan regulasi yang telah ditetapkan, tetapi juga demi memastikan bahwa aset milik publik digunakan sebagaimana mestinya untuk kepentingan masyarakat luas.

Pemerintah juga diharapkan meningkatkan sosialisasi serta transparansi dalam setiap rencana pemanfaatan lahan milik daerah agar tidak menimbulkan keresahan ataupun potensi konflik di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Gubernur DKI Lepas 60 Ton Bantuan untuk Bencana Sumatra

Sudah saatnya pengelolaan aset daerah dilakukan secara profesional dan bertanggung jawab, demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Gubernur, BPAD, Distamhut hingga Satpol PP belum memberikan penjelasan resmi terkait persoalan tersebut.

Kini, suararealitas.co tengah berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak terkait. Konfirmasi akan dimuat pada kolom berikutnya.

Di saat situasi tidak menentu, suararealitas.co tetap berkomitmen memberikan fakta dan realita jernih dari situasi dan kondisi lapangan. Ikuti terus update terkini suararealitas.co.

(Kipray)

Berita Terkait

Warga dan Pemerintah Duduk Bersama! Proyek SUTET 500 kV Jakarta Looping Siap Terangi Masa Depan
1.000 Kacamata Gratis Dibagikan! Aksi Sosial Optik Melawai Bantu Warga Jakarta Utara Melihat Lebih Jelas
Kongres Nasional II AWPI 2026 di Kalteng, DPD AWPI Audiensi dengan Sekwan DPRD Provinsi
Bangun Sinergi, AWPI DKI Dorong Informasi Publik yang Transparan
Gedung Bapenda DKI di Jalan Abdul Muis Terbakar, Gubernur Pramono Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
Dorong Percepatan Serah Terima Pengelolaan Rusunami Citypark, Sudin Perumahan Jakbar Tegaskan Aturan dan Komitmen
Deklarasi Perang Melawan Tramadol Ilegal di Tanah Abang, Lindungi Generasi hingga Wujudkan Jakarta Pusat yang Aman dan Sehat
Lurah Sunter Agung Pastikan Mobil Dinas Bekas Akan Dikembalikan ke Badan Aset

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Warga dan Pemerintah Duduk Bersama! Proyek SUTET 500 kV Jakarta Looping Siap Terangi Masa Depan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:16 WIB

Kongres Nasional II AWPI 2026 di Kalteng, DPD AWPI Audiensi dengan Sekwan DPRD Provinsi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:50 WIB

Bangun Sinergi, AWPI DKI Dorong Informasi Publik yang Transparan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:39 WIB

Gedung Bapenda DKI di Jalan Abdul Muis Terbakar, Gubernur Pramono Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:50 WIB

Dorong Percepatan Serah Terima Pengelolaan Rusunami Citypark, Sudin Perumahan Jakbar Tegaskan Aturan dan Komitmen

Berita Terbaru