Tim Gabungan Kecamatan Cilincing Tangkap Tangan Pembuang Sampah Sembarangan

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Suararealitas.co – Dalam upaya menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara melaksanakan apel gabungan pengawasan dan penindakan pada Senin (1/12/2025) malam di halaman Kantor Kecamatan Cilincing.

Kegiatan yang dimulai pukul 22.00 WIB ini dipimpin oleh unsur Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara dan diikuti oleh personel Polres Metro Jakarta Utara, Lurah Semper Timur, Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup Kecamatan Cilincing, Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Semper Timur, Bhabinkamtibmas Semper Timur, Satpol PP Kelurahan Semper Timur, serta petugas PPSU.

Baca Juga :  Jelang Ramadhan, Jajaran Polsek Kawasan Muara Baru Laksanakan Program Jum'at Barokah

Usai apel, tim gabungan langsung bergerak melakukan pengawasan di sepanjang Jalan Raya Cilincing, Kelurahan Semper Timur. Penindakan berlangsung sejak pukul 21.00 WIB (1/12) hingga 01.00 WIB (2/12) dan melibatkan Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara, Polres Metro Jakarta Utara, unsur kelurahan, Satpel LH Kecamatan, LMK RW 01 Semper Timur, serta petugas PPSU dari Semper Timur dan Kalibaru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil kegiatan, petugas berhasil menemukan tujuh warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Para pelanggar tersebut berasal dari wilayah Cilincing dan Kalibaru, yaitu N.A.S, B.U, S.Y, N.K, T, S.F, serta seorang pedagang kelapa. Seluruh pelanggar akan diproses sesuai ketentuan Perda 3/2013 yang mengatur sanksi bagi pembuang sampah tidak pada tempatnya.

Baca Juga :  Pelindo Resmikan Nama Bali Gapura Marina, Marina Standar Layanan Internasional Pertama di Indonesia

Kegiatan pengawasan berlangsung aman dan tertib. Pemerintah berharap operasi ini meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan, mengingat kebersihan wilayah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh warga Jakarta Utara.

Berita Terkait

Klarifikasi Pihak Management Speakout Lounge and Bar Pakons, Terkait Tudingan Tak Berijin
Gubernur DKI Buka Festival Jakarta Panen Buku 2025
Ancol Taman Impian Hadirkan “LIBURAN PENUH CERIA” Sambut Natal 2025 & Tahun Baru 2026
TNI Kerahkan Segala Sumber Daya Yang Dimiliki Guna Mempercepat Pemulihan Pascabencana
Polres Priok Rakor Lintas Sektoral Cegah Kerawanan Kamtibmas-Macet Natal dan Tahun Baru
PASKODE: Perpol 10/2025 Bukan Pembangkangan, Justru Menjalankan Putusan MK
Hadir Bersama Gubernur Banten: Rakor Percepatan Legalisasi Aset Situ
Gubernur DKI Tinjau Lokasi Kebakaran dan Beri Bantuan ke Pedagang Pasar Kramat Jati

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:02 WIB

Klarifikasi Pihak Management Speakout Lounge and Bar Pakons, Terkait Tudingan Tak Berijin

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:10 WIB

Gubernur DKI Buka Festival Jakarta Panen Buku 2025

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:54 WIB

Ancol Taman Impian Hadirkan “LIBURAN PENUH CERIA” Sambut Natal 2025 & Tahun Baru 2026

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:38 WIB

TNI Kerahkan Segala Sumber Daya Yang Dimiliki Guna Mempercepat Pemulihan Pascabencana

Selasa, 16 Desember 2025 - 14:58 WIB

Polres Priok Rakor Lintas Sektoral Cegah Kerawanan Kamtibmas-Macet Natal dan Tahun Baru

Berita Terbaru

Berita Aktual

Gubernur DKI Buka Festival Jakarta Panen Buku 2025

Selasa, 16 Des 2025 - 20:10 WIB