Ketum BPI Rahmad Sukendar: Praktik Oplosan Gas Elpiji Harus Ditindak Tegas

- Jurnalis

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, suararealitas.coRahmad Sukendar, Ketua Umum BPI KPNPA RI mengecam keras praktik oplosan gas elpiji yang digerebek polisi di Kabupaten Tangerang.

Ia mendukung penuh kepada aparat untuk menindak tegas para pelaku, agar tidak ada lagi praktik berbahaya yang merugikan masyarakat.

“Praktik menyuntik gas tabung 3 kg ke tabung 5,5 kg dan 12 kg dalam jumlah besar ini sangat berbahaya. Tidak hanya merugikan masyarakat, tapi juga berpotensi menimbulkan ledakan kapan saja,” kata Rahmad kepada suararealitas.co, Sabtu (6/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rahmad menegaskan, pelaku harus segera ditahan dan proses hukum dijalankan tanpa tebang pilih.

Baca Juga :  Top Team Workshop, Gubernur DKI Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Kolaboratif dan Inovatif

“Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang bermain curang demi keuntungan pribadi. Hukum harus ditegakkan secara tegas,” tegasnya.

Diketahui, Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten melakukan penggerebekan pada Senin (1/12/2025) pukul 11.00 WIB di Pangkalan LPG 12 Kg Cahaya Abadi, Jalan Raya Pakuhaji No.97, Kelurahan Sepatan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten.

Polisi menemukan praktik pemindahan isi gas yang ilegal dalam skala besar.

Praktik ini jelas melanggar aturan distribusi gas elpiji yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat dan diatur pemerintah.

Baca Juga :  Hasto Kristiyanto Tak Ditahan Seusai Diperiksa, Ini Alasan KPK

Rahmad menyebut aksi oplosan ini sebagai tindak pidana serius yang harus mendapat efek jera bagi pelaku.

Selain mendukung tindakan polisi, Rahmad juga menekankan pentingnya pengawasan distribusi gas elpiji secara ketat.

“Distribusi gas adalah tanggung jawab pemerintah. Pengawasan harus diperketat agar masyarakat tidak dirugikan lagi,” ujarnya.

Rahmad mengingatkan semua pihak agar tidak bermain curang di sektor ini.

“Siapa pun yang melanggar hukum dalam distribusi gas elpiji harus diproses secara tegas. Keselamatan rakyat tidak boleh dijadikan taruhan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dugaan Pengambilan Paksa Anak di Denpasar Viral, Ibu Muda Minta Keadilan
Konferensi Pers Kuasa Hukum William Ciam Klarifikasi Tuduhan di Media Sosial
Target Penjualan Tak Masuk Akal, Agency SPG Miras Diduga Abaikan THR dan BPJS
Bea Cukai Tangerang Menuai Sorotan, Dugaan Lepas Tangkap Pemilik Gudang Rokok Tanpa Cukai
FPL Desak Regulasi Teknis UU TPKS Segera Terbit, Standar Layanan UPTD PPA Dinilai Masih Belum Jelas
Polri Diminta Responsif terhadap Sorotan Publik
Pelajar Jadi Korban, HIMMARAYA Desak Penegakan Tanpa Tawar
Satpol PP Jakbar Sita Ribuan Botol Miras Ilegal

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 19:51 WIB

Dugaan Pengambilan Paksa Anak di Denpasar Viral, Ibu Muda Minta Keadilan

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:25 WIB

Konferensi Pers Kuasa Hukum William Ciam Klarifikasi Tuduhan di Media Sosial

Senin, 16 Maret 2026 - 16:40 WIB

Target Penjualan Tak Masuk Akal, Agency SPG Miras Diduga Abaikan THR dan BPJS

Kamis, 12 Maret 2026 - 00:09 WIB

Bea Cukai Tangerang Menuai Sorotan, Dugaan Lepas Tangkap Pemilik Gudang Rokok Tanpa Cukai

Senin, 9 Maret 2026 - 18:41 WIB

FPL Desak Regulasi Teknis UU TPKS Segera Terbit, Standar Layanan UPTD PPA Dinilai Masih Belum Jelas

Berita Terbaru