Parkir Rp10 Ribu di Puri Kembangan Viral, Sudishub Jakbar Tegur Keras Juru Parkir

- Jurnalis

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, suararealitas.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat melalui Suku Dinas Perhubungan (Sudishub) mengambil langkah tegas terhadap juru parkir yang memungut tarif tidak wajar di kawasan Sentra Primer Barat (SPB) atau CNI, Puri Kembangan.

Kepala Seksi Operasional Sudishub Jakarta Barat, Agus Prasetiyo, mewakili Kepala Sudishub Susilo Dewanto, mengungkapkan, bahwa pihaknya langsung merespons laporan yang ramai diperbincangkan di media sosial terkait pungutan parkir tinggi dengan alasan Tunjangan Hari Raya (THR).

“Kami sudah turun langsung untuk memberikan teguran keras sekaligus imbauan kepada para juru parkir di lokasi tersebut. Jika masih ditemukan pelanggaran, kami tidak segan melakukan penertiban bersama Satpol PP,” ujarnya.

Agus menambahkan, selain peneguran, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan berbagai unsur terkait, termasuk Satpol PP, aparatur Kecamatan Kembangan dan Kelurahan Kembangan Selatan, serta pengelola kawasan CNI guna membenahi sistem perparkiran di lokasi tersebut.

Dalam waktu dekat, Sudishub bersama pihak terkait akan melakukan survei lapangan untuk mendorong pengelola kawasan menyediakan fasilitas parkir yang lebih memadai bagi pengunjung.

“Langkah awal saat ini adalah pembinaan melalui teguran. Selanjutnya, kami akan memastikan ada solusi jangka panjang, termasuk penyediaan lahan parkir yang layak,” jelasnya.

Sementara itu, Camat Kembangan, Joko Suparno, menyatakan pihaknya juga akan turut mengambil langkah penertiban melalui program rutin kewilayahan.

“Kami akan lakukan penindakan melalui kegiatan Rabu Tertib. Selain itu, kami akan menyurati pengelola kawasan agar segera menyediakan fasilitas parkir yang memadai, baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat,” kata Joko.

Baca Juga :  Seminar Nasional di UNAS Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset, Tekankan Political Will Negara

Sebelumnya, persoalan ini mencuat setelah sebuah unggahan di media sosial menjadi viral, yang memperlihatkan keluhan warga terkait tarif parkir sepeda motor mencapai Rp10.000 saat periode libur Lebaran.

Unggahan tersebut pertama kali dibagikan melalui akun Instagram @warga.jakbar dan memicu beragam reaksi dari masyarakat.

Menanggapi hal itu, Pemkot Jakarta Barat menegaskan komitmennya untuk menertibkan praktik pungutan liar serta memastikan kenyamanan dan kepastian tarif bagi masyarakat.

Berita Terkait

Perkuat Layanan Kesehatan, Pramono Anung Resmikan Puskesmas Pembantu Meruya Selatan II
Gubernur DKI Lepas Peserta Digiland Run 2026
Hak Jawab dan Klarifikasi Oknum Tgh yang Disebut Pemberitaan Danau Sunter
BPN Jakarta Utara Semakin Tunjukkan Kinerjanya
Gubernur DKI Dampingi Wapres Tinjau Pembangunan MRT Jakarta Bundaran HI-Kota
Segel Dicopot Diam-diam, Proyek MMT Padel Kembali Berjalan Meski PBG Tak Terpasang?
Satpol PP Koja Perkuat Program Sekolah Sahabat, SMK Walang Jaya Jadi Lokasi Pembinaan Disiplin Pelajar
Gubernur DKI Tegaskan Komitmen Reformasi Layanan Kesehatan dan Pelindungan Perempuan

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 17:27 WIB

Perkuat Layanan Kesehatan, Pramono Anung Resmikan Puskesmas Pembantu Meruya Selatan II

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:27 WIB

Gubernur DKI Lepas Peserta Digiland Run 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:56 WIB

Hak Jawab dan Klarifikasi Oknum Tgh yang Disebut Pemberitaan Danau Sunter

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:51 WIB

BPN Jakarta Utara Semakin Tunjukkan Kinerjanya

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:34 WIB

Gubernur DKI Dampingi Wapres Tinjau Pembangunan MRT Jakarta Bundaran HI-Kota

Berita Terbaru

Berita Aktual

Polsek Benda Bongkar Praktik Haram COD Motor Curian

Senin, 18 Mei 2026 - 15:41 WIB