Hasto Kristiyanto Tak Ditahan Seusai Diperiksa, Ini Alasan KPK

- Jurnalis

Selasa, 14 Januari 2025 - 07:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto usai menjalani pemeriksaan sekitar 3,5 jam oleh KPK. (Foto: Istimewa).

Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto usai menjalani pemeriksaan sekitar 3,5 jam oleh KPK. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, suararealitas.co – Setelah diperiksa sekitar 3,5 jam, Sekretaris Jendral (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto akhirnya keluar pada pukul 13.25 WIB dari gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (13/01/2025) kemarin.

Menariknya, Hasto yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu tidak langsung ditahan oleh penyidik KPK. Terbukti tanpa mengenakan rompi orange ia keluar dengan didampingi para pengacaranya.

Lantas apa yang menyebabkan orang nomor dua di tubuh partai berlambang banteng moncong putih itu tidak ditahan KPK?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya, yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dua kasus yaitu dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW), dan penyidikan.

Baca Juga :  Komitmen Humanis BRI BO BSD untuk Kaum Disabilitas, Wujudkan Layanan Perbankan yang Inklusif dan Unggul

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan alasan Hasto tidak dilakukan penahanan lantaran pihaknya masih memerlukan saksi lain yaitu mantan terpidana sekaligus Kader PDI Perjuangan Saeful Bahri dan Maria Lestari Anggota DPR RI fraksi PDI-P.

“Yang bersangkutan tidak ditahan hari ini, karena penyidik masih membutuhkan waktu untuk memeriksa beberapa saksi yang belum hadir dan masih dibutuhkan,” jelas Tessa, dalam konferensi persnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, seperti dikutip suararealitas, Selasa (14/01).

Baca Juga :  Sujatno Ajak Warga Manfaatkan Teknologi untuk Memajukan Magetan Pada Pelatihan Digital Branding Desa

Kendati demikian, Tessa memastikan Hasto akan diperiksa kembali. Sayangnya ia belum bisa memastikan kapan Hasto kembali diperiksa karena harus menunggu informasi dari penyidik.

“Pasti yang bersangkutan akan dipanggil kembali, tapi fokus penyidikan saat ini adalah memenuhi unsur perkara tindak pidana yang disangkakan beliau,” ucapnya.

Tessa juga menambahkan, pihaknya menolak surat yang diajukan pihak tersangka yang ingin pemeriksaannya ditunda sampai adanya putusan praperadilan.

“Info yang kami terima dari penyidik jika permohonan itu ditolak,” katanya.

Penulis : Sir

Editor : Reza Mahendra

Berita Terkait

Jelang Hari Tani Nasional, Harapan Baru Keadilan Agraria Hadir Lewat UU Pengaturan Reforma Agraria
Kualitas Udara Terdampak Karhutla, Pemerintah Tingkatkan Layanan Kesehatan dan Edukasi Masyarakat
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Bekali Personel dengan Filosofi Hukum dan Strategi Penegakan Hukum
Binrohtal bagi Tahanan, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Pembinaan Mental dan Kerohanian
Penyaluran Beras Bantuan Pemerintah di Warakas Berlangsung Tertib, Ribuan Warga Terdata sebagai Penerima
Pilkades Serentak di Kabupaten Bekasi Berlangsung Aman dan Kondusif
Pelayanan Humanis, Polisi Berbagi Roti dan Air di Tengah Aksi
Polisi Telusuri Dugaan Pungutan dan Aktivitas di Kawasan Kalijodo

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 20:00 WIB

Jelang Hari Tani Nasional, Harapan Baru Keadilan Agraria Hadir Lewat UU Pengaturan Reforma Agraria

Selasa, 22 September 2026 - 19:54 WIB

Kualitas Udara Terdampak Karhutla, Pemerintah Tingkatkan Layanan Kesehatan dan Edukasi Masyarakat

Selasa, 22 September 2026 - 18:34 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Bekali Personel dengan Filosofi Hukum dan Strategi Penegakan Hukum

Selasa, 22 September 2026 - 17:59 WIB

Binrohtal bagi Tahanan, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Pembinaan Mental dan Kerohanian

Selasa, 22 September 2026 - 14:44 WIB

Pilkades Serentak di Kabupaten Bekasi Berlangsung Aman dan Kondusif

Berita Terbaru