Hasto Kristiyanto Tak Ditahan Seusai Diperiksa, Ini Alasan KPK

- Jurnalis

Selasa, 14 Januari 2025 - 07:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto usai menjalani pemeriksaan sekitar 3,5 jam oleh KPK. (Foto: Istimewa).

Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto usai menjalani pemeriksaan sekitar 3,5 jam oleh KPK. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, suararealitas.co – Setelah diperiksa sekitar 3,5 jam, Sekretaris Jendral (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto akhirnya keluar pada pukul 13.25 WIB dari gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (13/01/2025) kemarin.

Menariknya, Hasto yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu tidak langsung ditahan oleh penyidik KPK. Terbukti tanpa mengenakan rompi orange ia keluar dengan didampingi para pengacaranya.

Lantas apa yang menyebabkan orang nomor dua di tubuh partai berlambang banteng moncong putih itu tidak ditahan KPK?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya, yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dua kasus yaitu dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW), dan penyidikan.

Baca Juga :  Tangsel Jadi Sorotan, TPS: Pemkot Tangsel Jangan Abaikan Pelayanan Masyarakat

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan alasan Hasto tidak dilakukan penahanan lantaran pihaknya masih memerlukan saksi lain yaitu mantan terpidana sekaligus Kader PDI Perjuangan Saeful Bahri dan Maria Lestari Anggota DPR RI fraksi PDI-P.

“Yang bersangkutan tidak ditahan hari ini, karena penyidik masih membutuhkan waktu untuk memeriksa beberapa saksi yang belum hadir dan masih dibutuhkan,” jelas Tessa, dalam konferensi persnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, seperti dikutip suararealitas, Selasa (14/01).

Baca Juga :  BRI RO 7 Jakarta 2 Kolaborasi Optimalkan Akusisi Produk Melalui Gala Premier Film “Pelangi di Mars” di Epicentrum

Kendati demikian, Tessa memastikan Hasto akan diperiksa kembali. Sayangnya ia belum bisa memastikan kapan Hasto kembali diperiksa karena harus menunggu informasi dari penyidik.

“Pasti yang bersangkutan akan dipanggil kembali, tapi fokus penyidikan saat ini adalah memenuhi unsur perkara tindak pidana yang disangkakan beliau,” ucapnya.

Tessa juga menambahkan, pihaknya menolak surat yang diajukan pihak tersangka yang ingin pemeriksaannya ditunda sampai adanya putusan praperadilan.

“Info yang kami terima dari penyidik jika permohonan itu ditolak,” katanya.

Penulis : Sir

Editor : Reza Mahendra

Berita Terkait

Pemerintah Perkuat Penanganan Banjir Pantura, Brebes Masuk Program FMNJP untuk Tingkatkan Ketahanan Wilayah
Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar, Sembilan Motor Diamankan di Jakarta Timur
Menteri Hukum Minta Verifikasi Pelepasan Kewarganegaraan Maksimal 15 Hari
Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Peningkatan Kemampuan Dalmas
Sidokkes Polres Priok Laksanakan Skrining Risiko Penyakit Jantung Koroner bagi Personel PNPP
Tangani Kekeringan, Satrad 401 Tanjung Kait Salurkan Bantuan Air Bersih ke Kronjo
Gubernur Serahkan Piala Gubernur Juara MTQ Tingkat Provinsi DKI
Pemeliharaan Kantor Kelurahan Warakas Berjalan Sesuai SOP, Pekerja Terapkan Standar Keselamatan Kerja

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:21 WIB

Pemerintah Perkuat Penanganan Banjir Pantura, Brebes Masuk Program FMNJP untuk Tingkatkan Ketahanan Wilayah

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:55 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar, Sembilan Motor Diamankan di Jakarta Timur

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Menteri Hukum Minta Verifikasi Pelepasan Kewarganegaraan Maksimal 15 Hari

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Peningkatan Kemampuan Dalmas

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:57 WIB

Sidokkes Polres Priok Laksanakan Skrining Risiko Penyakit Jantung Koroner bagi Personel PNPP

Berita Terbaru