Hari Pertama, Ops Sikat Jaya 2025 Berhasil Ungkap Pelaku Curanmor R2

- Jurnalis

Senin, 24 November 2025 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, suararealitas.coUnit Reserse Kriminal Polsek Batuceper berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) roda dua dalam rangka Operasi Sikat Jaya 2025.

Penangkapan dilakukan pada Minggu (23/11/2025) sekitar pukul 23.30 WIB di wilayah Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Batuceper, IPTU Saepudin bersama tim Opsnal saat melaksanakan patroli mobile dengan sasaran curat, curas, curanmor, serta kejahatan jalanan lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua pelaku berhasil diamankan adalah:

1. Inisial SR (30), warga Poris Gaga, berperan sebagai pemetik atau eksekutor pencurian.

2. Inisial AW (42), warga Ciledug, berperan sebagai penadah.

Keduanya diamankan setelah tim opsnal menerima laporan warga yang mengenali salah satu pelaku yang tinggal di sebuah kontrakan di Gang Swadaya, Kelurahan Poris Gaga.

Dari hasil penyelidikan, tim melakukan penggeledahan dan mendapati SR bersama barang bukti berupa tiga mata kunci palsu dan satu kunci pas.

Baca Juga :  Diduga Oknum Anggota Berseragam Aktif Bekingi Peredaran Pil Koplo

Pelaku kemudian mengakui telah melakukan lima kali pencurian sepeda motor roda dua, diantaranya dua kali di wilayah Batuceper dan tiga kali di wilavah Cipondoh.

Kemudian tim melakukan penelusuran hingga ke penadah. Dalam pemeriksaan, SR mengaku telah menjual satu unit motor Honda Supra X 125 hasil curian kepada seorang penadah bernama AW seharga Rp 2.500.000,-.

Tim kemudian bergerak menuju alamat AW di Perumahan Puri Kartika, Ciledug, dan menemukan motor tersebut di rumahnya. AW pun langsung diamankan bersama barang bukti lainnya.

Dalam perkara ini pihak penyidik telah
menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

• 1 unit motor Honda Supra X 125 tahun 2013 berikut STNK.
• 3 mata kunci palsu.
• 1 kunci pas.
• Uang tunai Rp 1.750.000 yang merupakan sisa hasil penjualan sepeda motor R2.
• 1 unit HP Oppo A54 warna biru marun.
• 1 unit HP Samsung A32 warna ungu.

Baca Juga :  Jaringan Internet Pemerintahan Kabupaten Tangerang Lumpuh Sebabkan Pelayanan Pajak Tak Beroperasi

Penyidik Polsek Batuceper akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para pelaku serta memeriksa para saksi.

Selain itu, penyidik juga akan melakukan penyitaan barang bukti tambahan, pemeriksaan TKP, dan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan jaringan pelaku lainnya.

Kapolsek Batuceper, Kompol Gunawan membenarkan penangkapan tersebut dan menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut berperan aktif memberikan informasi kepada pihak Kepolisian.

Kendati demikian, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari dalam kesempatannya mengatakan, bahwa pihaknya terus berkomitmen dalam menjaga Kamtibmas dan menekan angka kejahatan.

“Penindakan ini merupakan bagian dari Operasi Sikat Jaya 2025 serta komitmen Jajaran Polres Metro Tangerang Kota dalam menjaga keamanan wilayah dan menekan angka kejahatan, khususnya perkara pencurian kendaraan bermotor R2 (Curanmor R2), masyarakat apabila mengetahui atau ada gangguan keamanan untuk segera menghubungi Call Center 110,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bareskrim Ungkap Puluhan Situs Judi Online Di Jakbar
Sindikat Emas Ilegal di Bukit Pongkor Digulung, Polda Jabar Ringkus 4 Pelaku
Tangkap Pengedar, Narkoba Etomidate Gagal Beredar di Pelabuhan Tanjung Priok
Polri Diminta Responsif terhadap Sorotan Publik
Pelajar Jadi Korban, HIMMARAYA Desak Penegakan Tanpa Tawar
Masyarakat: Sosok Boy Jadi Perusak Generasi Bangsa Gara-gara Pil Koplo Dijual Bebas di Bandung Barat, Tuntut Tindakan Tegas!
Komplotan Pengoplos Gas Elpiji Bersubsidi di Semarang Dibongkar, Empat Tersangka Ditangkap
Bareskrim Polri Segel Alat Berat Tambang Ilegal di Jepara, Kang Tb Rahmad Sukendar Beri Apresiasi

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:25 WIB

Bareskrim Ungkap Puluhan Situs Judi Online Di Jakbar

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:07 WIB

Sindikat Emas Ilegal di Bukit Pongkor Digulung, Polda Jabar Ringkus 4 Pelaku

Rabu, 1 April 2026 - 11:37 WIB

Tangkap Pengedar, Narkoba Etomidate Gagal Beredar di Pelabuhan Tanjung Priok

Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:21 WIB

Polri Diminta Responsif terhadap Sorotan Publik

Senin, 23 Februari 2026 - 18:43 WIB

Pelajar Jadi Korban, HIMMARAYA Desak Penegakan Tanpa Tawar

Berita Terbaru

Berita Aktual

Polsek Benda Bongkar Praktik Haram COD Motor Curian

Senin, 18 Mei 2026 - 15:41 WIB