Respon Aduan Warga, DLH Kutai Timur Bakal Tinjau Perkebunan Sawit yang Terdampak Limbah Perusahaan

- Jurnalis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET: Kasi Pengawasan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kutai Timur, Zainudin merespon cepat aduan warga Desa Tepian Langsat soal perkebunan kelapa sawit yang terdampak limbah maupun pembuatan jalan houling dari perusahaan di wilayahnya. (Foto: suararealitas.co)

POTRET: Kasi Pengawasan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kutai Timur, Zainudin merespon cepat aduan warga Desa Tepian Langsat soal perkebunan kelapa sawit yang terdampak limbah maupun pembuatan jalan houling dari perusahaan di wilayahnya. (Foto: suararealitas.co)

KABUPATEN KUTAI TIMUR, suararealitas.co – Terlihat rasa senang terpancar dari wajah masyarakat Desa Tepian Langsat, karena bisa bertemu dan menyampaikan keluhan dan permasalahan secara langsung kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Semua keluhan dan permasalahan tersebut disampaikan masyarakat melalui diskusi tatap muka yang digelar di kantor DLH Kabupaten Kutai Timur, Senin (6/10/2025) kemarin.

Dari seorang masyarakat bernama Taharuddin yang menyampaikan keluhannya, bahwa ia mempermasalahkan perkebunan kelapa sawit miliknya yang seluas 1 hektare itu terendam lumpur dari limbah maupun pembuatan jalan houling perusahaan yang terjadi di wilayahnya.

“Saya mengapresiasi respon cepat Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kutai Timur yang menjadwalkan untuk turun langsung ke lokasi. Mudahan – mudahan mendapatkan solusi yang terbaik,” tuturnya.

Menanggapi hal itu, Kasi Pengawasasan Lingkungan Hidup Kabupaten Kutai Timur, Zainudin mengatakan bahwa permasalahan ini harus menjadi perhatian khusus Pemkab Kutai Timur bagaimana penanganan yang akan dilakukan untuk mengatasinya.

“Memang sudah ada surat aduan masuk masalah limbah ini. Salah satunya kami membentuk tim pengawasan. Proses ini memerlukan sedikit waktu dan koordinasi dengan berbagai pihak,” katanya.

“Mudahan-mudahan bisa disegerakan, karena jika permasalahan tersebut tidak diselesaikan, masalah lumpur dari limbah perusahaan itu juga tidak terselesaikan. Jadi memang harus ada solusi untuk pembuangan air melalui penerusan saluran drainase,” sambungnya.

Baca Juga :  Tak Terdaftar di Lloyd’s Register, Kapal Kasus Fandi Disorot KPI

Dia pun menambahkan, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pihak perusahaan untuk dimintai keterangan dan penandatanganan berita acara pemeriksaan.

“Kami mengimbau seluruh pelaku usaha untuk mematuhi peraturan perundang-undangan lingkungan hidup. Mari kita jaga alam, karena alam adalah milik kita bersama,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kutai Timur akan tinjau ke lokasi perkebunan kelapa sawit tersebut pada Rabu 8 Oktober 2025 mendatang.

Berita Terkait

Pelaksana P3TGAI Desa Slatri Klarifikasi Dugaan Penggunaan Material Tak Sesuai Spesifikasi
Kemenag Kota Pasuruan dan LDII Perkuat Sinergi Wujudkan Kerukunan Umat Beragama
AMK Raja Angkasa Bongkar Dugaan Kejanggalan Izin Tambang Tumpang Pitu, Desak Aparat Penegak Hukum Mengusut
Karang Taruna Audiensi dengan Kapolres Cianjur, Soroti Maraknya Peredaran Obat Keras Terbatas di Kios-kios
Dua Debt Collector Diamankan, Polda Banten Usut Pengeroyokan Personel Brimob
Senkom Malang Gelar Coaching Clinic SIM Gratis, Gen Z Dibekali Edukasi Keselamatan Berkendara
APBN 2026 Digelontorkan Rp294 Juta di Lapas Pamekasan, Publik Waspadai Dugaan ‘Main Proyek’
Polres Cirebon Kota Siapkan Pengamanan Nobar Persib vs Persijap, Bobotoh Diimbau Tertib dan Langsung Pulang Usai Kegiatan

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:01 WIB

Pelaksana P3TGAI Desa Slatri Klarifikasi Dugaan Penggunaan Material Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:39 WIB

Kemenag Kota Pasuruan dan LDII Perkuat Sinergi Wujudkan Kerukunan Umat Beragama

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:18 WIB

AMK Raja Angkasa Bongkar Dugaan Kejanggalan Izin Tambang Tumpang Pitu, Desak Aparat Penegak Hukum Mengusut

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:06 WIB

Karang Taruna Audiensi dengan Kapolres Cianjur, Soroti Maraknya Peredaran Obat Keras Terbatas di Kios-kios

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:40 WIB

Dua Debt Collector Diamankan, Polda Banten Usut Pengeroyokan Personel Brimob

Berita Terbaru