Lesim Luruskan Isu Negatif Soal DTRB, Bantah Ada Pelanggaran Teknis

- Jurnalis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG – Suararealitas.co || Lembaga Study Ilmu Hukum Indonesia Bersatu (Lesim) melalui Ketua Umumnya, Mursalin, mengeluarkan bantahan keras terhadap pemberitaan yang menuding adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pembangunan oleh Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang.

Mursalin menegaskan, tudingan bahwa proyek bernilai Rp 4,8 miliar tersebut dijalankan tanpa memperhatikan aspek keselamatan kerja (K3) dan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) adalah tidak benar dan tidak berdasar.

“Lesim menilai tuduhan itu berlebihan dan tidak memiliki dasar hukum maupun fakta lapangan yang kuat. Semua kegiatan DTRB sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan,” tegas Mursalin, Rabu (29/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, setiap proyek yang dilaksanakan DTRB Kabupaten Tangerang telah melalui tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan secara ketat. Jika terdapat temuan di lapangan terkait penerapan K3, hal itu bukan bentuk penyimpangan, melainkan kekurangan teknis dari pihak pelaksana yang akan segera dievaluasi.

Baca Juga :  Pastikan Suasana Kondusif, Kapolres Tangerang Selatan Kerahkan 928 Personil Gabungan Dalam Konser Suga Hari ke-3

“Jangan salah tafsir, tanggung jawab utama di lapangan ada pada pelaksana. DTRB sudah memberikan arahan dan pengawasan sesuai prosedur. Jadi, kalau ada kekurangan kecil, itu bukan bentuk pelanggaran sistem,” tambahnya.

Sementara itu, Deki selaku Kepala Bidang di DTRB Kabupaten Tangerang turut memperkuat bantahan tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh pelaksanaan proyek telah melalui proses pengarahan dan penegasan terkait penerapan aturan serta teknik pelaksanaan yang aman.

“Kami sudah menerapkan aturan dan teknik sebelum pelaksanaan dimulai di beberapa pelaksana yang ditunjuk untuk mengedepankan keselamatan kerja, karena itu penting dan menjadi prioritas bagi para pekerja,” jelas Deki kepada ifakta.co sat dimintai keterangan

Baca Juga :  POOL Mengalami Kerugian Sebesar Rp14,965 miliar di Kuartal II-2023 Dibandingkan pada Kuarta II- 2022 Sebesar Rp8,578 miliar

Mursalin menambahkan, pihaknya berharap media dan masyarakat lebih berhati-hati dalam menyampaikan serta menerima informasi, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman publik terhadap instansi pemerintah.

“Berita yang tidak akurat bisa menyesatkan opini publik. Kami mengajak semua pihak menghormati proses hukum dan administrasi yang sudah berjalan. Jangan menghakimi tanpa bukti yang sah,” ujarnya.

Lesim berkomitmen untuk terus mendukung DTRB Kabupaten Tangerang dalam mewujudkan tata kelola pembangunan yang transparan, profesional, dan sesuai prinsip hukum yang berlaku.

“Kami berdiri untuk kebenaran dan keadilan. Jangan sampai kerja keras instansi yang sudah mengikuti aturan justru dicederai oleh pemberitaan yang tidak berdasar,” tutup Mursalin.

 

Berita Terkait

Pelayanan & Pengamanan Penumpang Kapal Kepulauan Seribu di Dermaga Muara Angke
Perkokoh Sinergitas, Danramil Kuala Kencana Hadiri Tatap Muka Bersama Pejabat Distrik
SPPG Polri Rawa Badak Utara Polres Priok, Perkuat Standar Kebersihan Demi Kualitas Program MBG
Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Ajak Warga Gotong Royong Bersihkan Halaman Gereja
Pemasangan Tiang Fiber Optik Diduga Ilegal di Bogor Jadi Sorotan Publik
Polisi Tangkap Pria Tipu Korban Rp.160 Juta di Muara Angke Jakut
Dikelola Pengurus Lingkungan, Pasar Jabon Meruya Utara Jorok dan Bau
Koops TNI Habema Berbagi Kasih: Bagikan Sembako, Makan Bergizi Gratis, dan Pelayanan Kesehatan kepada Masyarakat Distrik Gome

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 20:05 WIB

Pelayanan & Pengamanan Penumpang Kapal Kepulauan Seribu di Dermaga Muara Angke

Sabtu, 11 April 2026 - 20:35 WIB

Perkokoh Sinergitas, Danramil Kuala Kencana Hadiri Tatap Muka Bersama Pejabat Distrik

Sabtu, 11 April 2026 - 20:27 WIB

SPPG Polri Rawa Badak Utara Polres Priok, Perkuat Standar Kebersihan Demi Kualitas Program MBG

Jumat, 10 April 2026 - 23:48 WIB

Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Ajak Warga Gotong Royong Bersihkan Halaman Gereja

Jumat, 10 April 2026 - 23:45 WIB

Pemasangan Tiang Fiber Optik Diduga Ilegal di Bogor Jadi Sorotan Publik

Berita Terbaru