Lesim Luruskan Isu Negatif Soal DTRB, Bantah Ada Pelanggaran Teknis

- Jurnalis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG – Suararealitas.co || Lembaga Study Ilmu Hukum Indonesia Bersatu (Lesim) melalui Ketua Umumnya, Mursalin, mengeluarkan bantahan keras terhadap pemberitaan yang menuding adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pembangunan oleh Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang.

Mursalin menegaskan, tudingan bahwa proyek bernilai Rp 4,8 miliar tersebut dijalankan tanpa memperhatikan aspek keselamatan kerja (K3) dan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) adalah tidak benar dan tidak berdasar.

“Lesim menilai tuduhan itu berlebihan dan tidak memiliki dasar hukum maupun fakta lapangan yang kuat. Semua kegiatan DTRB sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan,” tegas Mursalin, Rabu (29/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, setiap proyek yang dilaksanakan DTRB Kabupaten Tangerang telah melalui tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan secara ketat. Jika terdapat temuan di lapangan terkait penerapan K3, hal itu bukan bentuk penyimpangan, melainkan kekurangan teknis dari pihak pelaksana yang akan segera dievaluasi.

Baca Juga :  Seruan Prof. Tumiran: Hentikan Ketergantungan Impor, Perkuat Produksi Dalam Negeri

“Jangan salah tafsir, tanggung jawab utama di lapangan ada pada pelaksana. DTRB sudah memberikan arahan dan pengawasan sesuai prosedur. Jadi, kalau ada kekurangan kecil, itu bukan bentuk pelanggaran sistem,” tambahnya.

Sementara itu, Deki selaku Kepala Bidang di DTRB Kabupaten Tangerang turut memperkuat bantahan tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh pelaksanaan proyek telah melalui proses pengarahan dan penegasan terkait penerapan aturan serta teknik pelaksanaan yang aman.

“Kami sudah menerapkan aturan dan teknik sebelum pelaksanaan dimulai di beberapa pelaksana yang ditunjuk untuk mengedepankan keselamatan kerja, karena itu penting dan menjadi prioritas bagi para pekerja,” jelas Deki kepada ifakta.co sat dimintai keterangan

Baca Juga :  Dr. Dwi Seno Wijanarko .SH MH , CPCLE : Sulitnya Mencari Keadilan di Negeri Ini

Mursalin menambahkan, pihaknya berharap media dan masyarakat lebih berhati-hati dalam menyampaikan serta menerima informasi, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman publik terhadap instansi pemerintah.

“Berita yang tidak akurat bisa menyesatkan opini publik. Kami mengajak semua pihak menghormati proses hukum dan administrasi yang sudah berjalan. Jangan menghakimi tanpa bukti yang sah,” ujarnya.

Lesim berkomitmen untuk terus mendukung DTRB Kabupaten Tangerang dalam mewujudkan tata kelola pembangunan yang transparan, profesional, dan sesuai prinsip hukum yang berlaku.

“Kami berdiri untuk kebenaran dan keadilan. Jangan sampai kerja keras instansi yang sudah mengikuti aturan justru dicederai oleh pemberitaan yang tidak berdasar,” tutup Mursalin.

 

Berita Terkait

UU Pers Merupakan Lex Spesialis || Aceng Syamsul Hadie: Wartawan Tidak Bisa Dipidanakan.
LESIM Luruskan Informasi Soal Pembayaran Lahan Puspemkab Tangerang
Jumat Peduli Bagian Logistik Polres Priok Berikan Makanan Bagi Sesama Di Hari Penuh Berkah
Kapolres Priok Pimpin Pengamanan Konferensi Pers, Polri-Bea Cukai Ungkap Modus Ekspor Ilegal 87 Kontainer Produk Turunan CPO Senilai Rp2,8 Triliun di Tanjung Priok
Jakarta Utara Resmi Sambut Pejabat Baru: Wali Kota Tekankan Loyalitas, Etika, dan Profesionalisme
Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Perak ikut serta dalam Kegiatan Latihan Kesiapsiagaan Operasi (LKO) TNI TA. 2025
PT SPSL BERSAMA PT API MENGAJAK SISWA SMA NEGERI 2 CIBITUNG MENGENAL INDUSTRI KEPELABUHANAN MELALUI ‘PELINDO MENGAJAR’
Perluas Jangkauan Layanan Internasional, PT Pelindo Solusi Logistik Jalin Kerjasama Strategis dengan Uni-Star Logistics

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 14:40 WIB

UU Pers Merupakan Lex Spesialis || Aceng Syamsul Hadie: Wartawan Tidak Bisa Dipidanakan.

Jumat, 7 November 2025 - 14:27 WIB

LESIM Luruskan Informasi Soal Pembayaran Lahan Puspemkab Tangerang

Jumat, 7 November 2025 - 12:37 WIB

Jumat Peduli Bagian Logistik Polres Priok Berikan Makanan Bagi Sesama Di Hari Penuh Berkah

Jumat, 7 November 2025 - 10:39 WIB

Kapolres Priok Pimpin Pengamanan Konferensi Pers, Polri-Bea Cukai Ungkap Modus Ekspor Ilegal 87 Kontainer Produk Turunan CPO Senilai Rp2,8 Triliun di Tanjung Priok

Kamis, 6 November 2025 - 17:35 WIB

Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Perak ikut serta dalam Kegiatan Latihan Kesiapsiagaan Operasi (LKO) TNI TA. 2025

Berita Terbaru

Berita Aktual

LESIM Luruskan Informasi Soal Pembayaran Lahan Puspemkab Tangerang

Jumat, 7 Nov 2025 - 14:27 WIB