Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Iklan
Iklan

Pasang Iklan Hubungi Admin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Suara Realitas

Suara Realitas Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Suara Realitas Masuk
S+
Tranding
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Suara Realitas. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTLesim Luruskan Isu Negatif Soal DTRB, Bantah Ada Pelanggaran TeknisKomentar: 0

Lesim Luruskan Isu Negatif Soal DTRB, Bantah Ada Pelanggaran Teknis

Suara Realitas, 29 Oktober 2025, 15:40 WIB · 2 menit bacaBaca di App
Huruf

TANGERANG – Suararealitas.co || Lembaga Study Ilmu Hukum Indonesia Bersatu (Lesim) melalui Ketua Umumnya, Mursalin, mengeluarkan bantahan keras terhadap pemberitaan yang menuding adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pembangunan oleh Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang.

Mursalin menegaskan, tudingan bahwa proyek bernilai Rp 4,8 miliar tersebut dijalankan tanpa memperhatikan aspek keselamatan kerja (K3) dan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) adalah tidak benar dan tidak berdasar.

“Lesim menilai tuduhan itu berlebihan dan tidak memiliki dasar hukum maupun fakta lapangan yang kuat. Semua kegiatan DTRB sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan,” tegas Mursalin, Rabu (29/10/2025).

Ia menjelaskan, setiap proyek yang dilaksanakan DTRB Kabupaten Tangerang telah melalui tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan secara ketat. Jika terdapat temuan di lapangan terkait penerapan K3, hal itu bukan bentuk penyimpangan, melainkan kekurangan teknis dari pihak pelaksana yang akan segera dievaluasi.

Baca Juga :  Santunan Yatim menjadi Rutinitas Kegiatan Bagi Generasi ke-4 dan Para Lintas Generasi GAPERO

“Jangan salah tafsir, tanggung jawab utama di lapangan ada pada pelaksana. DTRB sudah memberikan arahan dan pengawasan sesuai prosedur. Jadi, kalau ada kekurangan kecil, itu bukan bentuk pelanggaran sistem,” tambahnya.

Sementara itu, Deki selaku Kepala Bidang di DTRB Kabupaten Tangerang turut memperkuat bantahan tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh pelaksanaan proyek telah melalui proses pengarahan dan penegasan terkait penerapan aturan serta teknik pelaksanaan yang aman.

“Kami sudah menerapkan aturan dan teknik sebelum pelaksanaan dimulai di beberapa pelaksana yang ditunjuk untuk mengedepankan keselamatan kerja, karena itu penting dan menjadi prioritas bagi para pekerja,” jelas Deki kepada ifakta.co sat dimintai keterangan

Baca Juga :  Dituding Cuma Jadi Beban, Portas Desak DPRD Kaji Ulang MoU PT AKT

Mursalin menambahkan, pihaknya berharap media dan masyarakat lebih berhati-hati dalam menyampaikan serta menerima informasi, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman publik terhadap instansi pemerintah.

“Berita yang tidak akurat bisa menyesatkan opini publik. Kami mengajak semua pihak menghormati proses hukum dan administrasi yang sudah berjalan. Jangan menghakimi tanpa bukti yang sah,” ujarnya.

Lesim berkomitmen untuk terus mendukung DTRB Kabupaten Tangerang dalam mewujudkan tata kelola pembangunan yang transparan, profesional, dan sesuai prinsip hukum yang berlaku.

“Kami berdiri untuk kebenaran dan keadilan. Jangan sampai kerja keras instansi yang sudah mengikuti aturan justru dicederai oleh pemberitaan yang tidak berdasar,” tutup Mursalin.

 

Lihat Berita Aktual Selengkapnya→
Memuat berita berikutnya…
Artikel Terkait Berita Aktual
NasionalKanal lain