Bantah Tuduhan Pengeroyokan, Pemilik Jiwa Raga Diduga Jadi Korban Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

- Jurnalis

Selasa, 15 Juli 2025 - 08:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET: bukti surat pelaporan dugaan tndak pidana kejahatan perlindungan anak ke Polrestabes Medan. (Foto: Istimewa).

POTRET: bukti surat pelaporan dugaan tndak pidana kejahatan perlindungan anak ke Polrestabes Medan. (Foto: Istimewa).

MEDAN, suararealitas.co – Brian Sinaga (22) pemilik Jiwa Raga melaporkan dugaan Tindak Pidana Kejahatan Perlindungan Anak UU Nomor 35 Tahun 2014 ke Polrestabes Medan,

Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor : LP/B/2316/VII/2025/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, atas dugaan pelecehan terhadap karyawannya yang masih berusia 17 tahun.

Bahkan Brian juga menjadi korban fitnah dan pencemaran nama baik atas tuduhan pengeroyokan oleh Saleh Rangkuti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu, ia pun meminta pihak kepolisian dalam hal ini Polrestabes Medan, untuk segera bersikap adil untuk mengungkap dugaan pelecehan yang dilakukan oleh karyawan Warkop Anugerah, Saleh Rangkuti

Baca Juga :  Ketua Bara JP Milenial Banten Teguh Caesar F: Apresiasi BNN Berhasil Bongkar 11 Jaringan Narkoba dan Sita 500 Kg

Sementara itu, Brian menceritakan kronologis, bahwa kejadian itu berawal pada 5 Juli 2025 lalu, dimana ia mengetahui salah satu karyawannya yang bekerja pada shift RAS (17), diduga mengalami tindakan pelecehan seksual oleh karyawan Warkop Anugerah Saleh Rangkuti.

Kemudian Brian meminta Saleh Rangkuti untuk menjelaskan segala perbuatan Cabul yang dilakukannya.

“Saleh Rangkuti akhirnya mengakui perbuatannya, sehingga keluarga Saleh Rangkuti meminta korban untuk berdamai secara kekeluargaan,” ujar Brian.

Namun, keluarga Saleh Rangkuti malah mempermainkan kebaikkan korban, dimana saat itu korban sudah menunggu keluarga Saleh Rangkuti dari pukul 11.00 WIB sampai 20.00 WIB tidak ada kejelasan dari keluarga Saleh Rangkuti.

Baca Juga :  Terungkap! Ini Peran 7 Tersangka Penyekap Karyawan Percetakan di Jakpus

Dalam persoalan tersebut, Brian hanya menjadi penengah mengingat korban hanya sebatang kara hidup di kota Medan.

Besoknya, pihak Saleh Rangkuti yang bekerja di Warkop Anugerah, malah melakukan tuduhan terhadap pemilik Jiwa Raga atas dugaan penculikkan, pengeroyokan, dan pemerasan.

Sampai berita ini ditayangkan, suararealitas.co tengah berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak terkait. Konfirmasi akan dimuat pada kolom berikutnya.

Berita Terkait

Kuasa Hukum Ahli Waris Bertemu Joko Purwanto di Tengah Penundaan Sidang Sengketa Lahan
Diduga Rugikan Perusahaan Rp272 Juta, Tiga Eks Karyawan Percetakan Dilaporkan
Raup Rp801 Juta, Polisi Tangkap Sindikat Penipu Online Bermodus Loker dan Tugas Berbayar
Terungkap! Ini Peran 7 Tersangka Penyekap Karyawan Percetakan di Jakpus
Polisi Beberkan Dalih Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan di Jakpus
Disekap 21 Hari, 3 Karyawan Percetakan di Jakpus Tak Boleh Diberi Makan
Satresnarkoba Polres Priok Bongkar Dugaan Peredaran Etomidate, Seorang Pengedar Diamankan
Soal Isu Dugaan Penyekapan dan Pemerasan di Percetakan Mau Print, Pemilik: Masyarakat Jangan Mudah Terbawa Opini Sesaat

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:10 WIB

Kuasa Hukum Ahli Waris Bertemu Joko Purwanto di Tengah Penundaan Sidang Sengketa Lahan

Selasa, 30 Juni 2026 - 22:42 WIB

Diduga Rugikan Perusahaan Rp272 Juta, Tiga Eks Karyawan Percetakan Dilaporkan

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:22 WIB

Raup Rp801 Juta, Polisi Tangkap Sindikat Penipu Online Bermodus Loker dan Tugas Berbayar

Senin, 29 Juni 2026 - 20:12 WIB

Terungkap! Ini Peran 7 Tersangka Penyekap Karyawan Percetakan di Jakpus

Senin, 29 Juni 2026 - 20:10 WIB

Polisi Beberkan Dalih Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan di Jakpus

Berita Terbaru

Nasional

Pemprov DKI Percepatan Pembangunan Flyover Latumenten

Kamis, 2 Jul 2026 - 20:39 WIB