Bantah Tuduhan Pengeroyokan, Pemilik Jiwa Raga Diduga Jadi Korban Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

- Jurnalis

Selasa, 15 Juli 2025 - 08:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET: bukti surat pelaporan dugaan tndak pidana kejahatan perlindungan anak ke Polrestabes Medan. (Foto: Istimewa).

POTRET: bukti surat pelaporan dugaan tndak pidana kejahatan perlindungan anak ke Polrestabes Medan. (Foto: Istimewa).

MEDAN, suararealitas.co – Brian Sinaga (22) pemilik Jiwa Raga melaporkan dugaan Tindak Pidana Kejahatan Perlindungan Anak UU Nomor 35 Tahun 2014 ke Polrestabes Medan,

Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor : LP/B/2316/VII/2025/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, atas dugaan pelecehan terhadap karyawannya yang masih berusia 17 tahun.

Bahkan Brian juga menjadi korban fitnah dan pencemaran nama baik atas tuduhan pengeroyokan oleh Saleh Rangkuti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu, ia pun meminta pihak kepolisian dalam hal ini Polrestabes Medan, untuk segera bersikap adil untuk mengungkap dugaan pelecehan yang dilakukan oleh karyawan Warkop Anugerah, Saleh Rangkuti

Baca Juga :  Bekasi Darurat Obat Ilegal: Toko Obat Keras di Jatiwaringin Berkedok Jual Tembakau Beroperasi Bebas di Pinggir Jalan

Sementara itu, Brian menceritakan kronologis, bahwa kejadian itu berawal pada 5 Juli 2025 lalu, dimana ia mengetahui salah satu karyawannya yang bekerja pada shift RAS (17), diduga mengalami tindakan pelecehan seksual oleh karyawan Warkop Anugerah Saleh Rangkuti.

Kemudian Brian meminta Saleh Rangkuti untuk menjelaskan segala perbuatan Cabul yang dilakukannya.

“Saleh Rangkuti akhirnya mengakui perbuatannya, sehingga keluarga Saleh Rangkuti meminta korban untuk berdamai secara kekeluargaan,” ujar Brian.

Namun, keluarga Saleh Rangkuti malah mempermainkan kebaikkan korban, dimana saat itu korban sudah menunggu keluarga Saleh Rangkuti dari pukul 11.00 WIB sampai 20.00 WIB tidak ada kejelasan dari keluarga Saleh Rangkuti.

Baca Juga :  Kampung Bahari: Antara Sejarah Maritim dan Pertempuran Melawan Narkoba

Dalam persoalan tersebut, Brian hanya menjadi penengah mengingat korban hanya sebatang kara hidup di kota Medan.

Besoknya, pihak Saleh Rangkuti yang bekerja di Warkop Anugerah, malah melakukan tuduhan terhadap pemilik Jiwa Raga atas dugaan penculikkan, pengeroyokan, dan pemerasan.

Sampai berita ini ditayangkan, suararealitas.co tengah berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak terkait. Konfirmasi akan dimuat pada kolom berikutnya.

Berita Terkait

Dugaan Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, Publik Menanti Pemasok
Tabungan dan Deposito Tak Cair, Anggota KSPPS Ki Ageng Pandanaran Siapkan Langkah Hukum
Dugaan Isi Solar Subsidi Dua Kali di SPBU Subang, Truk A-8285-FC Dilaporkan ke Polisi
Empat Perusahaan Ditindak, DLH Jakarta Bongkar Rantai Pembuangan Sampah Ilegal di Nagrak
Pimpin Pemusnahan 1,3 Ton Ketamin, Menko Polkam Tegaskan Indonesia Bukan Tempat Transit dan Jalur Peredaran Narkoba
Hampir 3 Bulan Tak Ada Kejelasan, LP Nomor 205/2026 di Polsek Kelapa Dua Diduga Mangkrak
Konten TikTok Bisa Berujung Pidana? Praktisi Hukum Rurih Jelaskan Batas Kritik dan Tuduhan
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Jakarta Utara Dilaporkan ke Polisi, Kuasa Hukum Desak Penanganan Serius

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:37 WIB

Dugaan Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, Publik Menanti Pemasok

Senin, 17 Agustus 2026 - 01:10 WIB

Tabungan dan Deposito Tak Cair, Anggota KSPPS Ki Ageng Pandanaran Siapkan Langkah Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 01:07 WIB

Dugaan Isi Solar Subsidi Dua Kali di SPBU Subang, Truk A-8285-FC Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:16 WIB

Empat Perusahaan Ditindak, DLH Jakarta Bongkar Rantai Pembuangan Sampah Ilegal di Nagrak

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:56 WIB

Pimpin Pemusnahan 1,3 Ton Ketamin, Menko Polkam Tegaskan Indonesia Bukan Tempat Transit dan Jalur Peredaran Narkoba

Berita Terbaru