Uji Coba Insinerator Cipondoh Tunggu Persetujuan Warga

- Jurnalis

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG, Suararealitas.co – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang bersama DPRD menggelar rapat dengar pendapat terkait uji coba insinerator di Perumahan Cipondoh Indah, tepatnya di TPST Mutiara Bangsa Kamis (12/06/2025).

Sekretaris DLH, M. Dadang Basuki, menjelaskan bahwa teknologi insinerator ini berasal dari Korea Selatan dan sepenuhnya dibiayai oleh pihak ketiga. Pemerintah hanya menyediakan lahan  tanpa mengeluarkan anggaran APBD.

“Konsepnya adalah uji coba. Pembiayaan sepenuhnya dari pihak ketiga. Kami hanya memfasilitasi tempat,” ujar Dadang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dadang menegaskan insinerator berbeda dengan tungku bakar biasa karena harus memenuhi standar emisi yang ketat. Jika asap berwarna hitam muncul, alat wajib dihentikan untuk diperbaiki dan diuji ulang.

Baca Juga :  Kwarda Banten Apresiasi Pemerintah Kab. Tangerang Bangun GSG Kwarcab Pramuka

“Proses commissioning dan pengujian emisi dilakukan berulang kali di bawah pengawasan laboratorium,” tambahnya.

Rencana uji coba yang awalnya dijadwalkan pekan depan ditunda atas permintaan Komisi IV DPRD.

Para wakil Rakyat tersebut meminta agar aspek teknis, sosial, dan lingkungan dipenuhi terlebih dahulu. Sosialisasi kepada warga juga harus dilakukan ulang dengan dokumentasi resmi dan persetujuan tertulis.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang, H. Supiani, menegaskan bahwa persetujuan masyarakat menjadi syarat mutlak kelanjutan uji coba.

“Jika sudah ada persetujuan warga, uji coba bisa dilanjutkan. Jika belum, harus ditunda,” tegas Supiani.

Baca Juga :  Meriah dan Penuh Antusias, BRI Cabang Jakarta Hayam Wuruk Serahkan Hadiah Undian Simpedes Periode 1 Tahun 2024

Meski mendukung teknologi RDF, Supiani membuka peluang insinerator menjadi solusi pengelolaan sampah di Kota Tangerang.

Sebelumnya, sejumlah warga Cipondoh Indah menolak insinerator karena khawatir dampak asap terhadap kesehatan, khususnya anak-anak dan lansia. Sobari, warga RW 06, mengeluhkan minimnya sosialisasi dan keterlibatan masyarakat.

“Kami tidak pernah dilibatkan dalam perencanaan. Alat sudah berdiri, tapi kami khawatir asapnya berdampak buruk,” kata Sobari.

Warga lain, Rani, menambahkan bahwa selama uji fungsi, asap yang keluar terasa menyengat dan membuat warga resah.

Berita Terkait

Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang
Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi
Pelayanan Publik Balai Desa Warungpring Dikritik Warga, Kades Dinilai Persulit Permohonan Salinan Warkah Tanah
BPKAD Bungkam Terkait BPKB Milik Armada DLHK yang Terselip
Idul Adha: Ketika Pisau Kurban Tajam ke Hewan, Tapi Tumpul ke Keserakahan
Masyarakat Rajeg Segera Nikmati Akses Air Bersih, Perumdam TKR Wujudkan Pemerataan Layanan di Kabupaten Tangerang‎
Polres Bogor Waspadai Konvoi Bobotoh, Pengamanan Diperketat di Jalur Strategis
DBMSDA Kabupaten Tangerang Giatkan Indonesia ASRI: Aksi Bersih-bersih Sampah Bukti Komitmen Jaga Lingkungan

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:59 WIB

Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang

Senin, 15 Juni 2026 - 23:40 WIB

Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi

Senin, 15 Juni 2026 - 16:08 WIB

Pelayanan Publik Balai Desa Warungpring Dikritik Warga, Kades Dinilai Persulit Permohonan Salinan Warkah Tanah

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:08 WIB

BPKAD Bungkam Terkait BPKB Milik Armada DLHK yang Terselip

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:36 WIB

Idul Adha: Ketika Pisau Kurban Tajam ke Hewan, Tapi Tumpul ke Keserakahan

Berita Terbaru