Soal Rekayasa, Korban Begal Tambelang Ungkap Fakta Sesungguhnya

- Jurnalis

Selasa, 8 Maret 2022 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Soal Rekayasa, Korban Begal Tambelang Ungkap Fakta Sesungguhnya

Bekasi – Polda Metro Jaya membantah bahwa Unit Reserse Kriminal Polsek Tambelang, Bekasi, salah tangkap, dan melakukan rekayasa pembegalan yang melibatkan empat pelaku. Polisi memastikan Muhammad Fikri, dan tiga pelaku lainnya adalah tersangka pembegalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penetapan tersangka terhadap empat pelaku itu berdasarkan pengakuan korban yang mengenali para pelaku.

“Fikri cs ini yang empat orang ini adalah pelaku pencurian dengan kekerasan. Hal ini dibenarkan oleh pengakuan korban, korban mengenali para pelaku,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jum’at (4/3/2022).

Pembantahan dari pihak Polda Metro Jaya ini didukung juga oleh pernyataan yang dari korban pembegalan yang tersebut.

Adapun, Darusman Ferdiyansah (27) warga Kampung Balong Tua, RT. 002/006 Desa Sukabakti, Kecamatan Tambelang adalah korban dari pembegalan yang terjadi pada 24 Juli 2021 di Jalan Sukaraja, RT. 002/003, Desa Sukaraja, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi. 

Darusman mengatakan, bahwa pembegalan ini terjadi saat ia pulang kerja pada pukul 00.30 WIB.

“Semuanya berawal saat saya pulang kerja pada hari Sabtu tanggal 24 Juli 2021 sekitar pukul 00.30 WIB, saya pulang menggunakan sepeda motor NMAX melintas melewati jalan CBL , pas di jalur jalan hutan salak, saya melihat 3 (tiga) motor di depan yang menutupi jalur jalan saya,“ cerita korban. 

Baca Juga :  Nahkodai Ketua DPC Partai Demokrat Karangasem, I Komang Wirawan Siap Perjuangkan Kemajuan Demokrat

Lebih lanjut, Darusman mengatakan, tepat di TKP di Jalan Raya Sukaraja sekitar pukul 01.30 WIB dirinya yang sedang mengendarai sepeda motor langsung dipepet oleh pelaku.

“Saya dipepet, dan diberhentikan oleh pelaku yang menggunakan motor Beat Street bernomor polisi B 4358 FPW, dan motor Honda Vario Nopol B 4956 TNO, dan salah satu pelaku turun dari kendaraannya, dan langsung membacok saya dengan Sajam,” kata Darusman kepada media, Senin, (7/03/2022).

Kemudian, setelah dibacok dirinya melarikan diri, dan sempat dikejar oleh para pelaku.

”Setelah dibacok saya lari, saat lari saya terjatuh, dan salah satu pelaku berbicara, sudah-sudah motornya sudah kena, lalu pelaku membawa kabur motor saya,” ungkap korban.

Lalu, kata Darusman, saya berjalan sekitar kurang lebih jarak 1 kilo meter, tiba-tiba saya dihampiri, dan ditanya, abang-abang pulang kemana,? pas saya tengok, melihat orang tersebut karena saya masih ingat wajah, dan ciri-ciri si pelaku. Saya pun berkata, lah elu orang yang begal saya tadi, setelah itu saya langsung reflek, dan mau gedig dia, seketika itu juga si pelaku pun langsung kabur mengunakan sepeda motor,”  tambah Darusman. 

Baca Juga :  Kunjungi Kampung Tangguh Maung, Wakapolda Banten: Kami Hadir Untuk Membangkitkan Semangat Masyarakat

Dengan tangan terluka akibat sabetan senjata tajam, korban langsung mencari pertolongan untuk diantar pulang ke rumahnya. Kemudian ia langsung melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.

“Tangan saya terluka akibat dibacok senjata tajam, saya berusaha mencari pertolongan untuk antar saya ke rumah. Saya kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisiaan,” lanjutnya.

Sementara, paman korban bersaksi, bahwa dengan adanya kejadian tersebut, pihak keluarga dari pelaku datang ke kediamannya untuk meminta masalah tersebut tidak dilanjutkan. 

”Iya dia mengaku (bapak Rusin cs) dari orang tua si pelaku. Pertama, dia mendatangi kediaman pihak korban, dan kemudian datang saya, mereka ingin mengajak damai, dan mau mengantikan sepeda motor atau bentuk uang, karena ini masalah kriminal kejahatan, saya menolaknya, dan tetap lanjut sesuai hukum yang berlaku,” tegas Risan Aman atau akrab dipanggil pak Lurah Hery.

Adapun, tersangka kasus ini antara lain: AR, RP, MF, dan MR.

Penulis: Za/Red

Berita Terkait

BPKAD Bungkam Terkait BPKB Milik Armada DLHK yang Terselip
Idul Adha: Ketika Pisau Kurban Tajam ke Hewan, Tapi Tumpul ke Keserakahan
Masyarakat Rajeg Segera Nikmati Akses Air Bersih, Perumdam TKR Wujudkan Pemerataan Layanan di Kabupaten Tangerang‎
Polres Bogor Waspadai Konvoi Bobotoh, Pengamanan Diperketat di Jalur Strategis
DBMSDA Kabupaten Tangerang Giatkan Indonesia ASRI: Aksi Bersih-bersih Sampah Bukti Komitmen Jaga Lingkungan
Respon Cepat Divpropam Mabes Polri Terhadap Surat DPC PPWI Majalengka || Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN Desak Kapolri Evaluasi Kinerja Polres Majalengka
Penanaman Tiang Internet MyRepublic di Serpong Tuai Polemik, Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap
Jelang Munas X, LDII Jakarta Utara Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:08 WIB

BPKAD Bungkam Terkait BPKB Milik Armada DLHK yang Terselip

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:36 WIB

Idul Adha: Ketika Pisau Kurban Tajam ke Hewan, Tapi Tumpul ke Keserakahan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:02 WIB

Masyarakat Rajeg Segera Nikmati Akses Air Bersih, Perumdam TKR Wujudkan Pemerataan Layanan di Kabupaten Tangerang‎

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:48 WIB

Polres Bogor Waspadai Konvoi Bobotoh, Pengamanan Diperketat di Jalur Strategis

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:11 WIB

DBMSDA Kabupaten Tangerang Giatkan Indonesia ASRI: Aksi Bersih-bersih Sampah Bukti Komitmen Jaga Lingkungan

Berita Terbaru

Kepala Kantor Kewilayahan (Kakanwil) Kementrian Agama (Kemenag) Provinsi Banten H. Amrullah

Berita Aktual

Wisuda Tahun Ajaran 2025-2026 Perkuat Karakter Generasi Emas Bangsa

Minggu, 14 Jun 2026 - 17:14 WIB