Sesalkan Kekerasan pada Ibadah di Cidahu Sukabumi, Pewarna: Pemerintahan Prabowo Harus Buktikan Perlindungan Kebebasan Beragama

- Jurnalis

Minggu, 29 Juni 2025 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, suararealitas.co – Persatuan Wartawan Nasrani (Pewarna) mengecam tindakan kekerasan dan intoleransi berupa penghentian kegiatan retreat dan perusakan sebuah villa di Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (29/06/2025).

“Beredar video viral perusakan rumah yang digeruduk warga, mendatangi kegiatan retreat lalu merusakan perusakan. Tak lama kemudian muncul pernyataan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Satpol PP Kabupaten Sukabumi bahwa masalah itu telah selesai dengan damai. Kami menyesalkan kejadian ini. Lagi-lagi toleransi beragama dinodai begitu saja,” kata Ketua Umum Pewarna Indonesia Yusuf Mujiono didampingi Sekjen Ronald Stevly Onibala.

Yusuf mengingatkan janji Presideb Prabowo Subianto pasal pertama dan kedelapan yang mendasari pemerintahan Prabowo – Gibran 2024-2029.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Butir pertama Asta Cita Misi Menuju Indonesia Emas 2045 berbunyi, Penguatan Ideologi Pancasila, Demokrasi, dan Hak Asasi Manusia (HAM). Misi pertama menekankan pentingnya memperkuat pemahaman dan implementasi Pancasila sebagai ideologi negara, memperkokoh sistem demokrasi, serta menjunjung tinggi HAM. Langkah ini bertujuan menciptakan masyarakat yang adil, makmur, dan berkeadaban.

Baca Juga :  Rentetan Kasus Pencurian Ratusan Meter Kabel Listrik di Proyek PSN, Warga Geram! Misteri Gelap Penadah Sulit Terpecahkan, Penegakkan Hukum Lemah?

Sementara butir kedelapan berjudul Harmoni Lingkungan, Budaya, dan Toleransi Beragama. Misi terakhir ini menekankan pentingnya menjaga harmoni antara lingkungan dan budaya, serta mendorong toleransi antarumat beragama. Hal ini bertujuan menciptakan masyarakat yang inklusif, toleran, dan berkelanjutan.

“Ibarat Alfa dan Omega, pasal pertama dan terakhir Asta Cita jelas-jelas menekankan penguatan atas Pancasila, HAM dan toleransi beragama. Tapi, mengapa masih saja terjadi kekerasan dan diskriminasi terhadap kelompok Kristiani?” tanya Yusuf.

Pada kesempatan ini, Pewarna memberi dukungan moril kepada gereja, sekolah, serta organisasi dan lembaga kristiani lain untuk tidak takut menggelar ibadah dan retreat. ”Lokasi seperti rumah atau villa itu kan bukan lokasi permanen untuk ibadah seperti gereja. Jadi, bisa saja menggelar doa mingguan, pendalaman iman, retreat dan lain-lain. Pada kegiatan yang mendatangkan massa cukup banyak, mungkin hanya perlu mengajukan izin keramaian. Kalau untuk ibadah mingguan gereja di rumah ya biasa saja, seperti juga pengajian, yasinan, tahlilan dan lain-lain,” urainya.

Baca Juga :  Evaluasi II Semester I Sanggar Tari Mustika Ayu Dinilai Disbudpar, Spektakuler

Yusuf juga mengingatkan Menteri Agama Nasaruddin Umar untuk tegas menjalankan moderasi beragama, agar tidak sedikit-sedikit terjadi kekerasan pada satu kelompok agama atau keyakinan tertentu.

Kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Pewarna mengingatkan untuk terus mengayomi dan menjaga semua anak bangsa tanpa terkecuali dalam menjalankan hak beribadah sesuai Pasal 29 UUD 1945 yang menjamin kebebasan beragama dan beribadah bagi setiap warga negara.

”Jangan sampai kasus Cidahu terulang lagi, atau lebih parahnya, kekerasan seperti ini bisa menyulut reaksi dari umat lain di wilayah Indonesia yang lain. Kita harus menjaga Indonesia tetap damai, aman, dan nyaman bagi setiap warga negara,” pungkasnya.

Penulis : Baretha.S

Berita Terkait

Kasus Dugaan Investasi Batu Bara Rp900 Juta, Oknum Jaksa Jambi Resmi Dilaporkan ke Polisi
Aksi Cepat Polisi Gagalkan Komplotan Pengganjal ATM di Pamulang, Tiga Pelaku Ditangkap
Empat Tersangka Korupsi Asuransi Perkapalan PT Pelni Resmi Ditahan KPK
Sidang Gugatan Dugaan Penguasaan Aset Rp18 Miliar Bergulir, Tiga Tergugat Mangkir dari PN Jakarta Selatan
Mentan Klaim Kantongi Bukti Laboratorium, Dugaan Mafia Beras Fortifikasi Dijual Hingga Rp 42.000
Satu Saksi Mangkir, Kejagung Perkuat Pembuktian Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Gubernur Jateng Prihatin Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK, Tegaskan Dukung Proses Hukum
KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, OTT Sita Uang Lebih dari Rp 2 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:31 WIB

Kasus Dugaan Investasi Batu Bara Rp900 Juta, Oknum Jaksa Jambi Resmi Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:52 WIB

Aksi Cepat Polisi Gagalkan Komplotan Pengganjal ATM di Pamulang, Tiga Pelaku Ditangkap

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:32 WIB

Empat Tersangka Korupsi Asuransi Perkapalan PT Pelni Resmi Ditahan KPK

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:13 WIB

Sidang Gugatan Dugaan Penguasaan Aset Rp18 Miliar Bergulir, Tiga Tergugat Mangkir dari PN Jakarta Selatan

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:20 WIB

Mentan Klaim Kantongi Bukti Laboratorium, Dugaan Mafia Beras Fortifikasi Dijual Hingga Rp 42.000

Berita Terbaru