JAKARTA, suararealitas.co – Persoalan parkir liar yang memanfaatkan badan jalan dan trotoar di depan RS Hermina Kalideres, Jakarta Barat, mendapat perhatian dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
Kepala Satuan Pelaksana Unit Pelayanan Perparkiran Dishub DKI Jakarta, Wendi bersama jajaran Sudinhub Jakarta Barat dan Kecamatan Kalideres, meninjau langsung kondisi parkir di kawasan tersebut.
Peninjauan dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi lapangan sekaligus mencari langkah penanganan yang dapat dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh pihak terkait.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wendi mengatakan, bahwa persoalan parkir di depan RS Hermina Kalideres tidak dapat diselesaikan hanya oleh satu instansi.
Menurutnya, diperlukan koordinasi antara pemerintah daerah, pihak rumah sakit, pengelola kawasan, serta instansi terkait agar solusi yang dihasilkan tidak hanya bersifat sementara.
“Kami akan mengundang pihak terkait seperti pihak RS Hermina dan Sudinhub Jakarta Barat untuk mencari solusi yang terbaik dalam mengatasi parkir liar di kawasan ini,” ujar Wendi kepada wartawan, Kamis (20/8).
Ia menegaskan, persoalan tersebut menyangkut kepentingan masyarakat umum sehingga membutuhkan keterlibatan semua pihak.
Terlebih, aktivitas parkir yang menggunakan badan jalan dan trotoar berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas serta kenyamanan pejalan kaki.
Wendi pun mengaku, pihaknya memiliki keterbatasan kewenangan dalam menangani persoalan tersebut apabila tidak didukung oleh koordinasi lintas sektor.
“Harus melibatkan semua pihak, termasuk pihak RS Hermina. Harus duduk bersama karena ini menyangkut kepentingan umum. Dishub maupun UP Perparkiran juga punya keterbatasan dan kewenangan untuk mengatasi hal seperti ini,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, pihaknya akan melakukan pembahasan bersama Wakil Wali Kota Jakarta Barat dan jajaran terkait guna menentukan langkah penanganan yang tepat terhadap persoalan parkir di kawasan tersebut.
“Hari ini kita rapatkan bersama Wakil Wali Kota untuk membahas masalah ini,” pungkasnya.
Kendati demikian, peninjauan tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk menemukan solusi permanen, sehingga fungsi trotoar sebagai ruang bagi pejalan kaki dan badan jalan sebagai jalur lalu lintas dapat kembali digunakan sebagaimana mestinya.
Adapun, persoalan parkir di depan RS Hermina Kalideres sebelumnya juga menjadi perhatian karena aktivitas kendaraan yang berhenti dan parkir di lokasi tersebut dinilai mengganggu pengguna jalan.
Kini, publik menunggu langkah konkret dari seluruh pihak agar persoalan tersebut tidak kembali berulang.




































