Teror Jambret di Jantung Ibu Kota Berakhir! Dua Pelaku Sadis Diciduk Saat Tidur di Kos-Kosan

- Jurnalis

Rabu, 28 Mei 2025 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Pusat — Suararealitas.co || Aksi kejahatan jalanan yang selama ini meresahkan warga Jakarta Pusat akhirnya berhasil diungkap. Dua pelaku jambret yang kerap beraksi di kawasan Gambir dan Kemayoran ditangkap oleh Tim Buser Presisi Unit VI Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat. Penangkapan dilakukan pada Selasa, 27 Mei 2025, di sebuah kos-kosan kawasan Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara.

Kedua pelaku berinisial R.O. (26) dan D.W.P. (23) beraksi menggunakan sepeda motor dengan modus pencurian kekerasan terhadap pejalan kaki. Target mereka adalah warga pejalan kaki yang memegang ponsel di area publik.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan bahwa kejadian terjadi pada Senin pagi, 24 Maret 2025, sekitar pukul 06.20 WIB di Jalan H. Juanda, Jakarta Pusat. Korban berinisial S.U. (57), seorang pegawai negeri sipil, menjadi sasaran saat sedang berjalan kaki sambil memegang ponsel Samsung A20S untuk melakukan absen digital melalui HP nya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban disambar dari belakang oleh pelaku yang berboncengan. D.W.P. mengendarai sepeda motor, sementara R.O. langsung merampas ponsel dari tangan korban. Mereka kabur dengan kecepatan tinggi,” ujar Susatyo, Rabu 28 Mei 2025.

Baca Juga :  Satgas Yonif Mekanis 512/QY Jalankan Minggu Damai Dengan Khidmat

Setelah kejadian tersebut dilaporkan, polisi melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi dua pelaku yang ternyata sudah sering beraksi di sejumlah titik lain di Jakarta Pusat.

“Mereka bukan pelaku baru. Sudah beberapa kali beraksi di jalan Juanda, Veteran, Perwira, dan H.R. Motik Kemayoran. Semua dilakukan di pagi hari atau jam sibuk. Ini merupakan komitmen Polres Metro Jakarta pusat dalam menjaga keamanan dari para pelaku kejahatan jalanan,” tambah Susatyo.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus mengatakan timnya telah mengantongi identitas pelaku sejak pertengahan Mei. Setelah mengintai selama beberapa hari, petugas berhasil menangkap kedua pelaku saat sedang tertidur di kamar kos.

“Penangkapan dilakukan pada pukul 11.00 siang. Keduanya tidak sempat melawan karena masih dalam keadaan tidur. Saat digeledah, kami temukan kardus HP Samsung A20S yang cocok dengan data IMEI milik korban,” ungkap Firdaus.

Dari hasil pemeriksaan, R.O. dan D.W.P. mengaku bahwa mereka sudah beberapa kali melakukan aksi jambret, khususnya saat bulan Ramadhan 2025. Mereka menyasar lokasi strategis yang ramai dilalui warga, namun minim pengawasan.

Baca Juga :  WINGS Food Luncurkan Bumbu Kaldu Sedaap

“Pengakuan mereka, aksi dilakukan selama Ramadhan di jalan Juanda, Veteran, Perwira dan terakhir Mei lalu di Kemayoran. Mereka mencari korban yang terlihat memegang ponsel saat berjalan,” kata Firdaus.

Kedua pelaku kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Polisi juga tengah mengembangkan penyidikan untuk menelusuri kemungkinan korban lain dan barang bukti tambahan.

“Kami mengimbau warga yang merasa pernah menjadi korban dengan modus serupa untuk segera melapor. Kami juga sedang menelusuri kendaraan dan barang hasil kejahatan lainnya. Apabila warga mengalami atau mengetahui terjadinya kejahatan jalanan agar hubungi call center Polri 110,” tutup Firdaus.

Penyidik akan melanjutkan proses penyitaan barang bukti, penahanan resmi terhadap pelaku, serta pengembangan kasus ke lokasi-lokasi lainnya di Jakarta.

Sumber Berita: Humas Polres Metro Jakarta Pusat

Berita Terkait

Enam Warga Diserahkan Kepada Perwakilan Keluarga, Kodim 1710/Mimika Tegaskan Proses Sesuai Prosedur Hukum
Kasad: Anda Semua Selamanya Tetap Keluarga Besar Angkatan Darat
Bareskrim Polri Eksekusi Aset Judi Online Rp58 Miliar, Diserahkan ke Negara
Proyek Galian PDAM Diduga Terbengkalai, Jalan Satu Maret Kalideres Berubah Jadi Kubangan Bau dan Biang Kemacetan
Kongres Komposer Indonesia Serukan Kedaulatan Hak Cipta, Fadli Zon Siap Fasilitasi
Polri Sita dan Eksekusi Rp58 Miliar Aset Judi Online, Hasil TPPU Diserahkan ke Negara
Benteng Pembatas Cluster Mega Bodas di Ngamprah Ambruk Akibat Hujan Deras, Warga Desak Tanggung Jawab Pengembang
Prabowo Siap Jadi Mediator Iran – AS || Aceng Syamsul Hadie: Keluar Dulu dari BoP, Baru Jadi Mediator karena Netralitas Tidak Bisa Setengah Hati

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:50 WIB

Enam Warga Diserahkan Kepada Perwakilan Keluarga, Kodim 1710/Mimika Tegaskan Proses Sesuai Prosedur Hukum

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:00 WIB

Kasad: Anda Semua Selamanya Tetap Keluarga Besar Angkatan Darat

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:22 WIB

Bareskrim Polri Eksekusi Aset Judi Online Rp58 Miliar, Diserahkan ke Negara

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:42 WIB

Proyek Galian PDAM Diduga Terbengkalai, Jalan Satu Maret Kalideres Berubah Jadi Kubangan Bau dan Biang Kemacetan

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:34 WIB

Kongres Komposer Indonesia Serukan Kedaulatan Hak Cipta, Fadli Zon Siap Fasilitasi

Berita Terbaru