Pil Koplo Beredar Bebas di Kota Bekasi, Warga Minta Polisi Bertindak Tegas

- Jurnalis

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Toko kosmetik di Bekasi Utara, Kota Bekasi yang menjual obat keras jenis tramadol dan heximer. (Foto: suararealitas.co).

Toko kosmetik di Bekasi Utara, Kota Bekasi yang menjual obat keras jenis tramadol dan heximer. (Foto: suararealitas.co).

KOTA BEKASI, suararealitas.co – Sebuah toko kosmetik di Jl. Kali Abang Tengah 15-42, RT.001/RW.006, Kaliabang Tengah, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat diduga menjual obat jenis Tramadol dan Heximer.

Berdasarkan pantauan wartawan sejumlah kalangan anak remaja datang ke toko itu dan secara bebas membeli obat yang perderannya dibatasi.

Aktivis Kesehatan Masyarakat, Darsuli, SH mengatakan bahwa toko kosmetik yang menjual obat keras terbatas apalagi jenis tramadol dan heximer jelas melanggar Undang-undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009.

“Sudah seharusnya aparat penegak hukum khususnya mengambil langkah tegas. Atau memang peredaran obat-obatan tersebut dijadikan lahan basah bagi kebanyakan oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar Darsuli, Jumat (14/3/2025).

Darsuli menjelaskan, Tramadol sendiri merupakan obat yang berkerja pada sistem saraf, sehingga memberikan efek halusinasi pada penggunanya. 

Menurutnya, jika dikonsumsi berlebih akan menimbulkan kejang serta kerusakan pada saraf. 

“Sekali lagi saya meminta polisi segera bertindak tegas untuk memberantas penjual pil koplo berkedok toko kosmetik,” tandasnya.

Di sisi lain, warga masyarakat juga resah soal bebasnya peredaran obat keras jenis tramadol dan heximer di wilayah Kota Bekasi.

Baca Juga :  Kacau! Mobil Penyalur MBG Tabrak Murid di SDN Kalibaru Jakarta Utara

“Obat pil koplo itu sangat merusak generasi muda, polisi harus bisa memberantasnya,” kata Agung (50) warga Bekasi Utara, Kota Bekasi.

“Kami keberatan jika wilayah kami di jadikan tempat penjualan obat gak jelas begitu. Rusak generasi kita, nanti saya akan sampaikan ke RW setempat dan pemangku agama di lingkungan sini. Jika tidak ada respon dari pihak kepolisian,” pungkasnya dengan marah.

Berita Terkait

Hari Donor Darah Sedunia, PMI Tangerang Apresiasi 54 Pendonor Sukarela 25 Kali
BPOM Temukan 2,08 Juta Produk Kosmetik Tanpa Izin Edar, Nilainya Capai Rp27,6 Miliar
Desa Setu Gelar Pembinaan Dan Pemberian PMT Bagi Ibu Hamil
SPPG Purasari dan Karacak mengikuti Pelatihan Hygiene Pangan, 
Perkumpulan Marga Yap Indonesia Bersatu dan Perhimpunan Hakka Indonesia Gelar Donor Darah 1.000 Pendonor di Jakarta
Hentikan Sementara MBG: Keselamatan Anak Lebih Utama daripada Ambisi Program
Pemprov DKI Jakarta Terus Berkomitmen Wujudkan Udara Bersih dan Sehat
Rano Karno Buka Musyawarah Kerja PMI DKI Jakarta

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:00 WIB

Hari Donor Darah Sedunia, PMI Tangerang Apresiasi 54 Pendonor Sukarela 25 Kali

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:51 WIB

BPOM Temukan 2,08 Juta Produk Kosmetik Tanpa Izin Edar, Nilainya Capai Rp27,6 Miliar

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:39 WIB

Desa Setu Gelar Pembinaan Dan Pemberian PMT Bagi Ibu Hamil

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:40 WIB

SPPG Purasari dan Karacak mengikuti Pelatihan Hygiene Pangan, 

Minggu, 26 April 2026 - 11:36 WIB

Perkumpulan Marga Yap Indonesia Bersatu dan Perhimpunan Hakka Indonesia Gelar Donor Darah 1.000 Pendonor di Jakarta

Berita Terbaru