Sejumlah Tokoh Masyarakat Dari Papua Pegunungan Berharap Putusan MK Tidak Menimbulkan Konflik Horizontal

- Jurnalis

Senin, 10 Februari 2025 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, suararealitas.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan secara resmi menetapkan pasangan calon Gubernur Dan wakil Gubernur Jhon Tabo-Ones Pahabol yang secara sah Terpilih menjadi Gubernur dan Wagub Pertama di provinsi Papua Pegunungan.

Penetapan tersebut telah dilakukan pada hari Minggu (22/09/2024) oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Pegunungan. Secara aklamasi pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur tersebut sudah memenangkan pertarungan Pilkada Papua pegunungan tahun 2024 secara mutlak dengan suara terbanyak dari pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur lainnya.

Proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2025 telah selesai di sebagian besar wilayah Indonesia. Namun, di Provinsi Papua Pegunungan, sengketa hasil pemilihan masih berlanjut. Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 2, Befa Yigibalom dan Natan Pahabol, mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK RI) atas dugaan manipulasi suara di tiga kabupaten.

Dalam Sidang Pemeriksaan Pendahuluan yang berlangsung pada 15 Januari 2025, panel hakim yang dipimpin Wakil Ketua MK Saldi Isra, bersama Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur dan Arsul Sani, mendengarkan dalil gugatan dari pihak pemohon. Mereka mengklaim bahwa pasangan nomor urut 1, Befa Yigibalom dan Natan Pahabol, mendapatkan suara tinggi akibat dugaan pelanggaran pemilu.

Sejumlah tokoh masyarakat dari Papua Pegunungan menggelar konferensi pers di Jakarta pada Senin (10/02/2025), meminta agar MK memutuskan perkara secara transparan dan tegas demi menghindari potensi konflik. Nikodemus Kogoya, tokoh masyarakat Kabupaten provinsi Pegunungan menegaskan bahwa perselisihan hasil Pilkada tidak boleh memicu perpecahan di daerah.

Baca Juga :  Jaga Hubungan Baik dan Kondusifitas Kongres PWI, Ketum HCB Cabut Gugatan Wanprestasi FH BUMN

“Kami berharap putusan MK tidak menimbulkan konflik horizontal. Masyarakat sudah memberikan suara dengan sistem noken yang sah, sehingga perpanjangan proses ini dapat merugikan stabilitas daerah,” ujar Niko demus Kogoya.

Senada dengan itu, Epius Obama Tabo, anggota DPRD Kabupaten Tolikara, juga berharap MK segera mengakhiri sengketa agar roda pemerintahan bisa berjalan dengan baik. Ia menegaskan bahwa selisih suara antara paslon nomor 1 dan nomor 2 cukup signifikan, sehingga tidak perlu ada perpanjangan sidang.

Dengan putusan akhir MK nanti, diharapkan pemilihan gubernur Papua Pegunungan dapat segera diselesaikan agar masyarakat bisa kembali fokus pada pembangunan dan kesejahteraan daerah.

Berita Terkait

Rokok Tanpa Cukai Seolah Kebal Hukum di Jakarta Barat, Aktivis Tantang Aparat Ungkap Aktor Besar di Balik Jaringan Distribusi
Dilaporkan ke Polisi dan Ombudsman Republik Indonesia, Sengketa Tanah di Denpasar Minta Kepastian Hukum
Polri Diminta Responsif terhadap Sorotan Publik
Gudang Penimbunan Solar Subsidi Ilegal Diduga ‘Diselamatkan’ Sebelum Aparat Tiba: Skandal Bocor Informasi?
Pelajar Jadi Korban, HIMMARAYA Desak Penegakan Tanpa Tawar
Aceng Syamsul Hadie: Menembus Kebuntuan SP3 Atas Kasus Pengrusakan Rumah Wastinah 2016 Indramayu: Ujian Serius bagi Akuntabilitas Polri
Satresmob Polri Berhasil Ringkus 3 Pelaku Perampokan Dengan Senpi Di Tulang Bawang Barat
Satpol PP Jakbar Sita Ribuan Botol Miras Ilegal

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 00:04 WIB

Rokok Tanpa Cukai Seolah Kebal Hukum di Jakarta Barat, Aktivis Tantang Aparat Ungkap Aktor Besar di Balik Jaringan Distribusi

Minggu, 1 Maret 2026 - 18:41 WIB

Dilaporkan ke Polisi dan Ombudsman Republik Indonesia, Sengketa Tanah di Denpasar Minta Kepastian Hukum

Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:21 WIB

Polri Diminta Responsif terhadap Sorotan Publik

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:37 WIB

Gudang Penimbunan Solar Subsidi Ilegal Diduga ‘Diselamatkan’ Sebelum Aparat Tiba: Skandal Bocor Informasi?

Senin, 23 Februari 2026 - 18:43 WIB

Pelajar Jadi Korban, HIMMARAYA Desak Penegakan Tanpa Tawar

Berita Terbaru