Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Iklan
Iklan

Pasang Iklan Hubungi Admin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Suara Realitas

Suara Realitas Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Suara Realitas Masuk
S+
Tranding
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Suara Realitas. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTHasto Kristiyanto Resmi Ditahan KPK dalam Kasus Suap Harun MasikuKomentar: 0

Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan KPK dalam Kasus Suap Harun Masiku

Suara Realitas, 21 Februari 2025, 00:30 WIB · 1 menit bacaBaca di App
Huruf
Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan KPK Memakai Rompi Orange (foto:suararealitas)

JAKARTA, Suararealitas.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait buronan Harun Masiku. Penahanan dilakukan usai Hasto menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka pada Kamis (20/2/2025).

Hasto terlihat keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, sekitar pukul 18.00 WIB. Ia mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan terborgol. Petugas KPK menggiringnya ke rumah tahanan untuk menjalani masa penahanan selama 20 hari pertama.

Baca Juga :  Pentingnya Mengamalkan Pancasila, Komisi II DPR RI Dian Istiqomah Lakukan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI

Pemeriksaan ini merupakan yang kedua bagi Hasto setelah ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya, ia telah diperiksa pada Senin (13/1). KPK sempat menjadwalkan pemeriksaan pada 17 Februari, namun Hasto absen dengan alasan telah mengajukan gugatan praperadilan baru.

Menjelang pemeriksaannya, Hasto mengaku siap menghadapi kemungkinan langsung ditahan oleh KPK. “Saya sudah siap lahir batin (jika langsung ditahan),” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Pasca Insiden TBBM Plumpang, Pemerintah Pastikan Stok BBM Aman

Kasus ini berkaitan dengan upaya merintangi penyidikan terhadap Harun Masiku, buronan KPK dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI. Hingga kini, Harun Masiku masih dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh KPK.

Dengan penahanan ini, KPK menegaskan komitmennya dalam menindak setiap pihak yang diduga menghalangi proses hukum, termasuk tokoh politik berpengaruh seperti Hasto Kristiyanto.

Lihat Berita Aktual Selengkapnya→
Memuat berita berikutnya…
Artikel Terkait Berita Aktual
NasionalKanal lain