JAKARTA, suararealitas.co — Realisasi investasi di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan menjelang dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Namun, peningkatan nilai investasi dinilai perlu diikuti dengan penciptaan lapangan kerja berkualitas, peningkatan produktivitas, serta perbaikan kesejahteraan pekerja.
Pengamat ekonomi Ronny P Sasmita mengatakan, realisasi investasi nasional pada semester I 2026 mencapai Rp 1.010,6 triliun. Angka tersebut tumbuh 7,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year).
Investasi tersebut tercatat mampu menyerap sekitar 1,45 juta tenaga kerja secara langsung.
Menurut Ronny, capaian itu menjadi sinyal positif bagi perekonomian nasional. Meski demikian, keberhasilan investasi tidak semestinya hanya dinilai berdasarkan besarnya modal yang masuk ke Indonesia.
“Persoalan investasi kita memang bukan hanya soal berapa besar modal yang masuk, melainkan seberapa besar nilai tambah dan penyerapan tenaga kerja yang dihasilkan,” kata Ronny kepada Beritasatu.com, Jumat (9/10/2026).
Ia menjelaskan, dampak investasi terhadap perekonomian perlu dilihat dari sejumlah aspek, termasuk nilai tambah yang dihasilkan, keberlanjutan lapangan kerja, serta kontribusinya terhadap penguatan industri nasional dan jaringan pemasok dalam negeri.
Selain itu, investasi diharapkan mampu meningkatkan keterampilan pekerja sehingga manfaat pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan oleh masyarakat secara lebih luas.
“Intinya, kita membutuhkan investasi yang bukan hanya capital-intensive, tetapi juga mampu menciptakan employment multiplier yang kuat,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menekankan pentingnya investasi yang tidak hanya berorientasi pada penambahan modal, tetapi juga memberikan dampak berkelanjutan terhadap penciptaan kesempatan kerja dan aktivitas ekonomi di berbagai sektor.
Kualitas Lapangan Kerja Perlu Dievaluasi
Persoalan kualitas pekerjaan juga menjadi perhatian dalam mengevaluasi target penciptaan 19 juta lapangan kerja yang dijanjikan pemerintah.
Menurut Ronny, evaluasi terhadap target tersebut perlu dilakukan secara transparan dengan mempertimbangkan jumlah pekerjaan baru yang benar-benar tercipta, status pekerjaan formal, tingkat upah, serta perlindungan terhadap tenaga kerja.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Februari 2026 menunjukkan jumlah penduduk bekerja di Indonesia mencapai 147,67 juta orang. Jumlah tersebut meningkat sekitar 1,90 juta orang dibandingkan Februari 2025.
Namun, dari total penduduk bekerja tersebut, sekitar 59,93 juta orang tercatat bekerja di sektor formal, sedangkan 87,74 juta orang lainnya berada di sektor informal.
Komposisi itu menunjukkan bahwa sebagian besar tenaga kerja Indonesia masih menggantungkan penghidupan pada sektor informal.
Kondisi tersebut menjadi catatan bahwa pertumbuhan jumlah penduduk bekerja belum tentu sejalan dengan peningkatan kualitas pekerjaan. Aspek kepastian pendapatan, stabilitas pekerjaan, dan perlindungan ketenagakerjaan tetap perlu mendapat perhatian.
Karena itu, evaluasi terhadap target penciptaan 19 juta lapangan kerja perlu menjelaskan secara terperinci jumlah pekerjaan yang telah terealisasi, penambahan bersih tenaga kerja, serta kontribusi sektor formal dan informal.
Dengan demikian, pencapaian target tidak hanya diukur dari bertambahnya jumlah orang yang bekerja, tetapi juga dari kualitas pekerjaan dan manfaat ekonomi yang diterima masyarakat.
Investasi Harus Berdampak pada Kesejahteraan
Ronny menilai, tantangan utama pemerintah bukan semata-mata mendatangkan investasi dan meningkatkan jumlah orang yang bekerja. Lebih dari itu, kebijakan ekonomi perlu memastikan bahwa pertumbuhan investasi mampu menghasilkan pekerjaan yang produktif dan berkelanjutan.
Peningkatan investasi juga diharapkan memperkuat industri dalam negeri, memperluas kesempatan kerja formal, serta mendorong peningkatan keterampilan tenaga kerja.
Dengan pendekatan tersebut, pertumbuhan ekonomi diharapkan tidak hanya tercermin dalam peningkatan angka investasi, tetapi juga dalam perbaikan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.
“Tantangan kita bukan sekadar menciptakan pekerjaan, melainkan menciptakan pekerjaan yang produktif, stabil, dan memberikan pendapatan layak,” pungkas Ronny.
Penulis: Panji












