Bareskrim Polri Tetapkan Kades Kohod Arsin sebagai Tersangka Pemalsuan Dokumen Tanah di Pagar Laut Tangerang

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kades Jadi Tersangka Pemalauan Dokumen Pagar Laut (foto:suararealitas).

Kades Jadi Tersangka Pemalauan Dokumen Pagar Laut (foto:suararealitas).

JAKARTA, Suararealitas.co – Bareskrim Polri menetapkan Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin, sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di wilayah pagar laut, Tangerang.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara yang turut dihadiri pihak eksternal pada Selasa (18/2/2025).

“Dari hasil gelar perkara, kami seluruh penyidik telah sepakat menetapkan empat tersangka. Kasus ini berkaitan dengan pemalsuan beberapa dokumen untuk permohonan hak atas tanah,” ujar Djuhandhani dalam konferensi pers di Bareskrim Polri.

Menurut Djuhandhani, Arsin selaku terlapor diduga membuat dan menandatangani sendiri surat palsu yang kemudian digunakan untuk mengajukan permohonan pengukuran dan pengakuan hak ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.

Lebih lanjut, Arsin disebut mendapat bantuan dari beberapa oknum di kementerian dan lembaga terkait, hingga akhirnya terbit bukti kepemilikan hak berupa SHGB dan SHM di atas perairan laut Desa Kohod.

44 Saksi Diperiksa, Barang Bukti Disita

Dalam penyelidikan kasus ini, Bareskrim telah memeriksa 44 saksi dan menggeledah tiga lokasi, yaitu Kantor Desa Kohod, rumah Arsin, serta rumah Sekretaris Desa Kohod.

Baca Juga :  Milad Satu Tahun Paguyuban RW 06 Kebon Bawang dan Santunan Anak Yatim

“Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen rekapitulasi transaksi keuangan Desa Kohod,” ungkap Djuhandhani.

Penyidik juga menemukan beberapa rekening yang diduga terkait transaksi mencurigakan. Namun, Djuhandhani belum mengungkap identitas pemilik rekening, jumlah rekening yang disita, maupun total nilai keuangan yang terlibat.

“Saat ini kami masih mendalami aliran dana tersebut dan berkoordinasi dengan pihak perbankan untuk menelusuri transaksi keuangan yang terjadi,” pungkasnya.

Berita Terkait

PWJU “Membangun Utara” Siapkan Pelatihan Jurnalistik dan Program Sosial untuk Masyarakat
Parkir CNI Ditutup, Warga Protes Harus Ada Solusi
Parkir Liar Depan RS Hermina Membandel, Warga Desak Kepala UP Parkir hingga Kasudinhub Jakbar Bertindak Tegas
Bukti Polisi Peduli Masyarakat, Polsek Teluknaga Bagikan Masker Gratis
Patroli Jaga Jakarta Jaga Priok di Pelabuhan Sambil Bagikan Masker
Satpol PP Kelurahan Koja Bagikan 250 Masker Antisipasi Dampak Abu Vulkanik
GAPEMBI Jambi Soroti MBG Berbasis Sekolah: Jangan Sampai Ubah Skema, Buka Celah Kebocoran Anggaran
Mengaku Berkali-kali Dipaksa, Perempuan Muda di Tasikmalaya Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:55 WIB

PWJU “Membangun Utara” Siapkan Pelatihan Jurnalistik dan Program Sosial untuk Masyarakat

Kamis, 10 September 2026 - 12:32 WIB

Parkir CNI Ditutup, Warga Protes Harus Ada Solusi

Selasa, 8 September 2026 - 12:02 WIB

Parkir Liar Depan RS Hermina Membandel, Warga Desak Kepala UP Parkir hingga Kasudinhub Jakbar Bertindak Tegas

Senin, 7 September 2026 - 12:14 WIB

Bukti Polisi Peduli Masyarakat, Polsek Teluknaga Bagikan Masker Gratis

Senin, 7 September 2026 - 12:11 WIB

Patroli Jaga Jakarta Jaga Priok di Pelabuhan Sambil Bagikan Masker

Berita Terbaru