Mentan Amran: Cabut Izin Distributor Pupuk Nakal di Seluruh Indonesia

- Jurnalis

Kamis, 9 Januari 2025 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mentan Amran bakal cabut izin distributor pupuk nakal di seluruh Indonesia. (Foto: Suara Realitas).

Mentan Amran bakal cabut izin distributor pupuk nakal di seluruh Indonesia. (Foto: Suara Realitas).

JAKARTA, suararealitas.co – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman secara tegas mengingatkan bahwa pemerintah tidak akan menoleransi jika terjadi penyelewengan terkait pupuk di Indonesia.

Hal ini disampaikan menanggapi keluhan petani di Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait penjualan pupuk subsidi yang harganya mencapai Rp300 ribu per-kuintal atau melebihi harga eceran tertinggi (HET) serta keluhan petani di Kabupaten Bone terkait proses pendistribusian yang tidak sesuai HET.

“Nanti kami cek. Kalau benar di atas HET sudah pasti ditindaki. Kami akan cek alamatnya, orangnya siapa, itu aku evaluasi, dan bisa dicabut izinnya,” tegas Mentan Amran dalam keterangannya pada Kamis (9/1/2025).

Ia mengungkapkan bahwa pemerintah di bawah komando tertinggi Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian luar biasa kepada sektor pertanian. Menurutnya, pemerintah akan bersikap keras kepada pihak yang menzalimi petani.

“Petani itu ujung tombak kita. Masa mau dizalimi dengan menaikkan harga (pupuk). Gak boleh lagi,” ucapnya.

Ia mencontohkan beberapa langkah tegas Kementerian Pertanian (Kementan) menindak penyelewengan. Salah satunya pada November 2024 lalu, Kementan mencabut izin edar empat perusahaan pupuk yang terbukti memalsukan mutu produknya.

Ke depan, pemerintah akan terus melakukan pengawasan dan mengambil tindakan tegas jika ditemukan penyelewengan di sektor pertanian, khususnya terkait pupuk.

Baca Juga :  BRI Rangkasbitung Tingkatkan Kinerja Frontliner Melalui Pelatihan Customer Service dan Teller

Seperti diketahui, persoalan pupuk menjadi perhatian pemerintah. Mentan Amran mengemukakan bahwa pemerintah sesuai arahan Presiden Prabowo telah mengambil langkah strategis terkait pupuk. Salah satunya penambahan kuota pupuk subsidi menjadi 9,55 juta ton pada 2025.

Selain itu, sejak 1 Januari 2025, sistem penyaluran pupuk telah disederhanakan dan langsung didistribusikan dari PT Pupuk Indonesia ke pengecer dan gabungan kelompok tani. Penebusan pupuk bersubsidi oleh petani yang terdaftar e-RDKK juga dipermudah dengan menggunakan KTP.

Berbagai upaya ini dilakukan untuk mempermudah petani Indonesia dan mendongkrak produktivitas pangan nasional demi mewujudkan ketahanan pangan Indonesia.

Berita Terkait

Kapolda Metro Jaya Terima Audiensi Pimpinan DPRD DKI Jakarta
Masyarakat Adat: IKN Bukan Tanah Kosong, Hak Kami Harus Dilindungi
Polres Priok Lakukan Pengamanan, Korlantas Polri Salurkan 250 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Kebakaran di Muara Angke
SPI Dorong Agroekologi Jadi Benteng Kedaulatan Pangan Hadapi El Niño
Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Jakarta Utara  
Polisi Tangkap Mekanik Spesialis Pencurian 12 Electronic Control Unit (ECU) di Tanjung Priok  
Lepas Misi Port Visit KRI dr. Wahidin, Menko Polkam Tekankan Kemanusiaan dan Diplomasi
KOWANI Apresiasi Sikap PERWIRA, Tegaskan Pentingnya Persatuan dan AD/ART

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:42 WIB

Kapolda Metro Jaya Terima Audiensi Pimpinan DPRD DKI Jakarta

Selasa, 15 September 2026 - 17:40 WIB

Masyarakat Adat: IKN Bukan Tanah Kosong, Hak Kami Harus Dilindungi

Selasa, 15 September 2026 - 16:02 WIB

Polres Priok Lakukan Pengamanan, Korlantas Polri Salurkan 250 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Kebakaran di Muara Angke

Selasa, 15 September 2026 - 12:43 WIB

SPI Dorong Agroekologi Jadi Benteng Kedaulatan Pangan Hadapi El Niño

Selasa, 15 September 2026 - 12:31 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Jakarta Utara  

Berita Terbaru

Kabar Polisi

Kapolda Metro Jaya Terima Audiensi Pimpinan DPRD DKI Jakarta

Rabu, 16 Sep 2026 - 12:42 WIB