Penebangan Pohon di Tegal Alur Diduga Tanpa Izin, Warga Minta Sudis Tamhut Jakbar Lakukan Pengawasan Ketat

- Jurnalis

Sabtu, 30 November 2024 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penebangan di Tegal Alur Diduga Tanpa Izin, Warga Minta Sudis Tamhut Jakbar Lakukan Pengawasan Ketat
Beginilah penampakan sebelum dan sesudah pohon milik Pemda DKI Jakarta yang diduga ditebang secara ilegal oleh oknum pelaku usaha. (Foto: Suara Realitas/Za)


JAKARTA – Penebangan pohon jenis Angsana berdiameter tonggak kurang lebih satu meter di Jalan Kamal Raya, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat untuk kepentingan buka akses kantor diduga tidak mengantongi izin alias ilegal.

Hal itu diketahui usai wartawan suararealitas.com lakukan penelusuran investigasi di lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan sumber menyebut bahwa penebangan pohon tersebut dilakukan pada Sabtu, 30 November 2024, sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca Juga :  Halloween Party Hotel NEO Puri Indah

“Itu saya lihat waktu tebang pohonnya hari Sabtu pagi kemarin bang,” kata sumber yang enggan disebutkan namanya kepada suararealitas.com, Senin (2/12).

“Kalau izinnya saya kurang paham deh, tapi kayaknya diduga nggak ada izinnya sih bang, main tebang-tebang aja gitu. Karna kan itu ditebang biar bisa lihat bangunan dan juga akses kantornya,” sambungnya.

Dia pun berharap agar Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Sudis Tamhut) Jakarta Barat lakukan pengawasan lebih ketat terhadap pohon-pohon yang ditebang atau dipangkas secara ilegal oleh oknum pelaku usaha tersebut.

Baca Juga :  Satpol PP Tangsel Razia Tiga Lokasi di Serpong

“Oknum pelaku usaha itu sama aja tidak mengindahkan atau melecehkan himbauan Pj Gubernur Provinsi DKI Jakarta yang sebelumnya telah menggalakkan penanaman pohon pelindung sebagai paru-paru kota,” sebutnya.

“Jangan main tebang gitu aja dong harusnya, apa susahnya sih itu pemilik buat izin soal penebangan pohon tersebut, kalau memang dia taat peraturan yang berlaku. Jangan mentingin buat kepribadian sendiri atau memperkaya diri sendiri dong, sampai-sampai Pergub saja ditabrak sama mereka,” keluhnya.

(Za)

Berita Terkait

Petugas Gabungan Bongkar Bangunan Liar di Bantaran Kali Sentiong
Peduli Kemanusiaan KTH Ciguha Rivers Akan Salurkan Bantuan Logistik Dan Uang Tunai Ratusan Juta Ke Korban Kebakaran Sukabumi
13 Penumpang Kapal Hilang Kontak di Teluk Tomini, Tim SAR Palu Kerahkan KN SAR Bhisma
Antrean Kendaraan di Depan Tempat Gym Sunter Jaya Dikeluhkan Pengendara
DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026
Prof. Dr. H. Akhyar Hanif: Guru Besar Harus Terus Berkarya, Meneliti, dan Membangun Kolaborasi
Diduga Jadi Lokasi Pembuangan dan Pembakaran Sampah Liar, Warga Dadap Kosambi Keluhkan Asap Selama Empat Bulan
MPLS Ditutup, Ratusan Mimpi Baru Resmi Dimulai di PAUD & PKBM Mutiara Hati

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:34 WIB

Petugas Gabungan Bongkar Bangunan Liar di Bantaran Kali Sentiong

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:56 WIB

Peduli Kemanusiaan KTH Ciguha Rivers Akan Salurkan Bantuan Logistik Dan Uang Tunai Ratusan Juta Ke Korban Kebakaran Sukabumi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:51 WIB

13 Penumpang Kapal Hilang Kontak di Teluk Tomini, Tim SAR Palu Kerahkan KN SAR Bhisma

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:32 WIB

Antrean Kendaraan di Depan Tempat Gym Sunter Jaya Dikeluhkan Pengendara

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:04 WIB

DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026

Berita Terbaru