Deklarasi Jaga Netralitas ASN, Bagja Minta Bawaslu Daerah Kawal dan Saling Kordinasi dengan Pemerintah Daerah

- Jurnalis

Rabu, 18 September 2024 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengapresiasi atas kinerja Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota selama Pemilu 2024. Terlebih dalam hal mengawal netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan berkordinasi intens dengan Kepala Daerah dan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun Bagja melihat kerja sama dengan Pemda perlu diperketat lagi menjelang Pemilihan mendatang. Pasalnya, dia menyampaikan pelanggaran netralitas ASN menjadi pelanggaran tertinggi ketiga yang rawan dalam Pilkada 2024.

“Saat Pemilu 2024, pelanggaran netralitas ASN di bawah 1000 perkara. Tapi Pilkada 2020 perkara netralitas ASN yang hanya diselenggarakan 170 wilayah terjadi 1.010 perkara, ini sudah menggambarkan perbandingan nanti pelanggaran netralitas ASN akan terjadi pada Pilkada maka kita harus waspada,” terang Bagja di Jakarta, Selasa (17/9/2024).

Seperti yang diketahui, dalam Indeks Kerawanan Pemilihan titik yang paling rawan ada tiga tahapan yaitu pendaftaran, tahapan kampanye serta tahapan pemungutan dan penghitungan suara atau tungsura. Namun Bagja menegaskan untuk kampanye perlu perhatian dan kerja sama dari berbagai pihak untuk menyiapkan mata dan telinga.

Baca Juga :  Makam Ki Mauk Diresmikan Bupati Kabupaten Tangerang

“Kampanye akan banyak konsentrasi dan kerja kita sebagai pemerintah daerah pasti kerja-kerjanya terganggu dalam melakukan fungsinya. KPU dan Bawaslu akan bekerja lebih keras lagi dalam tahapan ini,” tegasnya.

Maka Bagja pun mengapresiasi deklarasi yang akan dilakukan oleh Kepala Daerah sebagai perwakilan ASN di seluruh Indonesia. Dia berharap seluruh pihak bisa menjaga netralitas ASN agar tetap melakukan fungsi pelayanan publik dan tidak terganggu oleh tahapan.

“Jadi ASN dalam Pilkada mengerti posisi dirinya yang boleh memilih namun tidak boleh berkampanye,” tutur dia.

Berikut Deklarasi Kepala Daerah Menjaga Netralitas ASN pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Baca Juga :  Percepatan Pemadaman Api TPA Jatiwaringin: Dua Helikopter Dikerahkan, Modifikasi Cuaca Disiapkan

Kami Kepala Daerah/Penjabat Kepala Daerah mendukung Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Tahun 2024 dengan cara:

1. Memastikan (ASN) tidak membuat keputusan atau tindakan yang menunjukkan keberpihakan kepada Calon atau Pasangan Calon.

2. Memastikan ASN tidak terlibat dan/atau dilibatkan dalam kegiatan Kampanye Pemilihan.

3. Sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian akan memberikan sanksi kepada ASN yang melakukan pelanggaran Netralitas ASN.

4. Menyampaikan informasi dugaan pelanggaran netralitas ASN Pada Pengawas Pemilu dalam Tahapan Penyelenggaran Pemilihan tahun 2024

5. Akan melakukan sosialisasi dan mendukung pelaksanaan Keputusan Bersama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaran Pemilihan Umum dan Pemilihan.

Berita Terkait

Patroli Gabungan Brimob Amankan Empat Motor Diduga untuk Balap Liar di Jakarta Timur
Polda Metro Jaya Berhasil Mengungkap Peredaran 2,05 Kilogram Ganja, 1 Pria Diamankan
Jaga Rasa Aman Warga, Polda Metro Jaya Perkuat Pengamanan Pilkades di Kabupaten Bekasi
Rakerda II DMI Jakarta Utara Bahas Penguatan Fungsi Masjid dan Pemberdayaan Umat
25 Personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok Dikerahkan Amankan Pilkades di Kabupaten Bekasi
Industri Rokok Disebut Ajukan Sertifikasi Halal, FKBI Soroti Kepastian Status Produk
Polri Ulurkan Tangan Untuk Sesama, Bakti Sosial di Panti Asuhan Yatim Piatu Nuruz Zahroh
Tinjau Lokasi Karhutla di Sumatera Selatan, Menko Polkam: Hadapi Karhutla seperti di Medan Tempur, Fokuskan Kekuatan secara Tepat dan Terukur

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 17:04 WIB

Patroli Gabungan Brimob Amankan Empat Motor Diduga untuk Balap Liar di Jakarta Timur

Sabtu, 19 September 2026 - 16:57 WIB

Jaga Rasa Aman Warga, Polda Metro Jaya Perkuat Pengamanan Pilkades di Kabupaten Bekasi

Sabtu, 19 September 2026 - 14:52 WIB

Rakerda II DMI Jakarta Utara Bahas Penguatan Fungsi Masjid dan Pemberdayaan Umat

Sabtu, 19 September 2026 - 14:50 WIB

25 Personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok Dikerahkan Amankan Pilkades di Kabupaten Bekasi

Sabtu, 19 September 2026 - 12:29 WIB

Industri Rokok Disebut Ajukan Sertifikasi Halal, FKBI Soroti Kepastian Status Produk

Berita Terbaru