Revitalisasi, Pedagang Pasar Mauk Berhamburan Keluar Ruangan hingga Ricuh

- Jurnalis

Rabu, 8 November 2023 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Revitalisasi, Pedagang Pasar Mauk Berhamburan Keluar Ruangan hingga Ricuh
Salah satu Pedangang Pasar Mauk.(Foto: Suara Realitas)

KABUPATEN TANGERANG – Sejumlah Pedagang Pasar Mauk ricuh dan berhamburan keluar ruangan usai pertemuan dengan Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) Kabupaten Tangerang yang bertempat di Aula Otto Iskandar Dinata, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Rabu (8/11/2023).

“Ya kita semua disini minta kejelasan harga dan penurunan harga sudah berbulan-bulan solusinya gak ada, malah disuruhnya pindah-pindah terus. Pasar lagi sepi pak mau bayarnya gimana, sedangkan harga sedemikian mahalnya gitu,” ucap salah satu pedagang dengan lantang kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau harganya sesuai dengan keadaan kita sekarang, kita gak menolak permintaan pemerintah untuk revitalisasi pasar itu, cuma harganya itu yang jelas jangan ego sendiri, kita kan ini pedagang lagi susah jualannya gitu, udah gitu aja ya pak,” sambungnya.

Baca Juga :  Jadi Bisnis yang Menarik di Bali, King's Pet Shop Siap Melayani Anda

Ashari juga menjelaskan, bahwa para pedagang menolak revitalisasi pasar mauk karena harga tidak sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini.

Di tempat yang sama, Kuasa Hukum Pedagang Pasar Mauk, Bernat Siregar mengatakan, bahwa pertemuan tersebut tidak menghasilkan apa-apa.

“Tidak hasil dan kesepakatan dalam pertemuan ini, saya sebagai kuasa hukum para pedagang bertanggung jawab, saya akan membawa dan mengawal para pedagang untuk mendapatkan haknya, apa susahnya,” kata Bernat Siregar saat dikonfirmasi oleh wartawan dilokasi.

Baca Juga :  Naik Status Penyidikan, Polda Kalsel Serius Tangani Kasus Pemalsuan Dokumen Pilgub Kalsel

Bernat menambahkan, akan melaporkan ke pihak kepolisian yaitu hak asasi manusia (HAM) dan pencemaran nama baiknya. Oleh karena itu, dirinya akan terus maju mengawal para pedagang demi mendapatkan haknya.

“Tapi yang akan saya laporkan adalah hak asasi manusia dengan pencemaran nama baik saya. Saya sebagai pengacara para pedagang, dia didepan umum menyatakan untuk apa pakai pengacara, kalau tidak pakai pengacara hadir gak ini (rdk- para pedagang), kita akan laporkan ke pihak kepolisian,” tegasnya.

Penulis: Bar

Berita Terkait

Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang
Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi
Pelayanan Publik Balai Desa Warungpring Dikritik Warga, Kades Dinilai Persulit Permohonan Salinan Warkah Tanah
BPKAD Bungkam Terkait BPKB Milik Armada DLHK yang Terselip
Idul Adha: Ketika Pisau Kurban Tajam ke Hewan, Tapi Tumpul ke Keserakahan
Masyarakat Rajeg Segera Nikmati Akses Air Bersih, Perumdam TKR Wujudkan Pemerataan Layanan di Kabupaten Tangerang‎
Polres Bogor Waspadai Konvoi Bobotoh, Pengamanan Diperketat di Jalur Strategis
DBMSDA Kabupaten Tangerang Giatkan Indonesia ASRI: Aksi Bersih-bersih Sampah Bukti Komitmen Jaga Lingkungan

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:59 WIB

Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang

Senin, 15 Juni 2026 - 23:40 WIB

Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi

Senin, 15 Juni 2026 - 16:08 WIB

Pelayanan Publik Balai Desa Warungpring Dikritik Warga, Kades Dinilai Persulit Permohonan Salinan Warkah Tanah

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:08 WIB

BPKAD Bungkam Terkait BPKB Milik Armada DLHK yang Terselip

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:36 WIB

Idul Adha: Ketika Pisau Kurban Tajam ke Hewan, Tapi Tumpul ke Keserakahan

Berita Terbaru