2 WNA di Serang Didakwa Melakukan Pencurian, Kuasa Hukum: Saya Menduga Ada Kriminalisasi Kepada Clien Saya

- Jurnalis

Kamis, 13 Juli 2023 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

2 WNA di Serang Didakwa Melakukan Pencurian, Kuasa Hukum: Saya Menduga Ada Kriminalisasi Kepada Clien Saya
Kasus dugaan pencurian atau penggelapan yang diduga dilakukan oleh 2 WNA asal China memasuki babak baru. (Foto: Hapip/Suara Realitas)


SERANG – Kasus dugaan pencurian atau penggelapan yang diduga dilakukan dua Warga Negara Asing (WNA) asal China, Li Shuzen dan Ke Wenxiang di Pengadilan Negeri Serang Banten, memasuki babak baru.

Agenda sidang yang digelar pada Rabu (12/07/2023) tersebut untuk kembali mendengarkan keterangan para saksi, namun hanya 3 orang saksi yang dapat hadirkan dalam persidangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari keterangan tiga saksi tersebut, tersangka yang didampingi Kuasa Hukumnya, Didik Feriyanto, SH dan Nuraini, SH mengatakan keberatan atas beberapa keterangan yang diberikan oleh ketiga saksi yakni Samin, Arnawan dan Putri Novita.

Baca Juga :  Terapis Spa di Bali Jalani Sidang Lanjutan di PN Kelas 1A Denpasar

Pada sidang sebelumnya juga ditemui fakta baru dari keterangan Edy Susanto terkait penjualan mesin yang dinilai majelis hakim sebagai keterangan yang berbeda-beda dan tidak sesuai dengan BAP pihak kepolisian.

Tidak hanya itu, majelis hakim juga meminta agar Jaksa Penuntut Umum melakukan Verbal Polisi, mengingat keterangan Edy Susanto berbeda dengan BAP pihak kepolisian.

Untuk diketahui permasalahan ini bermula dari Jual Beli sebuah Pabrik oleh Pelapor dan Terlapor.

Dikonfirmasi usai sidang, Didik Ferianto, SH menduga bahwa kasus yang menjerat cliennya sebagai bentuk kriminalisasi, hal tersebut dipaparkan dari beberapa keterangan saksi yang selalu berubah ubah dan proses yang dinilai sangat instant oleh pihak kepolisian.

Baca Juga :  5 Kali Beraksi Gunakan Obeng dan Pahat, Tersangka Bobol Rumah Warga di Teluknaga Ditangkap Polisi

“Saya merasa dan patut menduga bahwa kasus yang menjerat clien saya ini sebagai bentuk Kriminalisasi, hal ini diperkuat dari keterangan para saksi yang kerap berubah-ubah cenderung tidak sesuai dengan fakta. Prosesnya pun saya nilai sangat kilat, namun sebagai warga negara yang patuh akan hukum kami menghormati proses yang sedang bergulir,” ungkap Didik.

Didik juga menambahkan bahwa kami tim Kuasa Hukum juga masih menunggu beberapa saksi Yakni Edy Susanto yang akan dipanggil kembali oleh Majelis Hakim untuk bersaksi. “Edy Susanto diduga sengaja mangkir dari persidangan hari ini dan Zheng Soufeng yang tidak dapat dihadirkan oleh JPU,” tambah Didik.*(Hapip)

Editor: Rundi Bhedil

Berita Terkait

Peredaran Pil Koplo di Karawang, Jejak Mengarah ke Sosok Bernama Amir
Mintarsih Ajukan Peninjauan Kembali atas Putusan Rp140 Miliar, Soroti Kejanggalan Gugatan Internal Blue Bird
Percobaan Pembobolan Mobil di Area Puskesmas Sumberjaya Gagal, Pelaku Terekam CCTV
Jaringan Golden Triangle Terbongkar, Polda Jabar Sita Puluhan Kilogram Narkoba dan Senpi ‎
PB PMII Ambil Langkah Hukum terhadap Program Expose Uncensored Trans7
Polres Kebumen Tangkap Ayah Tiri Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur
Berkamuflase Konter Pulsa, Ternyata Menjual Obat Keras Golongan G
Satrekrim Polsek Pinang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:29 WIB

Peredaran Pil Koplo di Karawang, Jejak Mengarah ke Sosok Bernama Amir

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:13 WIB

Mintarsih Ajukan Peninjauan Kembali atas Putusan Rp140 Miliar, Soroti Kejanggalan Gugatan Internal Blue Bird

Jumat, 17 Oktober 2025 - 22:09 WIB

Percobaan Pembobolan Mobil di Area Puskesmas Sumberjaya Gagal, Pelaku Terekam CCTV

Kamis, 16 Oktober 2025 - 17:16 WIB

Jaringan Golden Triangle Terbongkar, Polda Jabar Sita Puluhan Kilogram Narkoba dan Senpi ‎

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:07 WIB

PB PMII Ambil Langkah Hukum terhadap Program Expose Uncensored Trans7

Berita Terbaru