Belasan Pengusaha di Kawasan Taman Palem Diduga Serobot Fasum dan Fasos

- Jurnalis

Senin, 12 Juni 2023 - 23:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belasan Pengusaha di Kawasan Taman Palem Diduga Serobot Fasum dan Fasos
Salah satu ruko yang diduga serobot fasum dan fasus. (Foto: Istimewa. Dok. Ifakta/Amy)


JAKARTA – Belasan rumah toko (ruko) yang terletak di kawasan Taman Palem Lestari dan Taman Surya 3 Cengkareng, Jakarta Barat diduga menyerobot lahan tanah yang digunakan sebagai jarak bebas bangunan oleh pemerintah.

Berdasarkan hasil investigasi wartawan yang dilansir dari Ifakta.co, lantaran sejumlah bangunan rumah makan berdiri atau dibangun dengan cara menambah atau melebarkan bangunan asli atau induk ke lahan tanah yang diperuntukan untuk jarak bebas bangunan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal itu, Aktivis Pengamat Kinerja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Muhammad Syukur mencurigai bahwa adanya oknum dari instansi pemerintah kota (Pemkot) Jakarta Barat yang ‘bermain’ dengan pemilik bangunan yang menyerobot jarak bebas bangunan tersebut.

“Itu yang berwenang melakukan penertiban adalah Satpol PP Jakarta Barat. Saya menduga Pol PP sudah mengetahui hal ini, hanya saja mungkin sudah berkoordinasi dengan pemilik bangunan,” ujar M. Syukur dalam keterangannya di Jakarta, dikutip dari Ifakta.co, Senin (12/06/2023).

Baca Juga :  Kampung Benteng Pancasila Di Desa Teluknaga, Membentuk Karakter Masyarakat Yang Berjiwa Pancasila

Syukur mengatakan, masyarakat siapapun itu tidak boleh mendirikan bangunan di atas lahan yang diperuntukan oleh pemerintah untuk jarak bebas bangunan maupun fasum dan fasos.

“Jadi sudah jelas, semua sudah diatur dan masyarakat tidak boleh mengalih fungsikan lahan-lahan yang memang tidak boleh dibangun apapun di atas lahan itu,” ujarnya.

Pantauan di lokasi, lahan jarak bebas bangunan, fasum dan fasos yang ada di kawasan ruko Taman Palem Lestari dan Taman Surya 3 dijadikan rumah makan dan minimarket.

Lanjut Syukur menegaskan, agar Pemkot Jakarta Barat untuk menertibkan bangunan liar yang menyerobot lahan jarak bebas bangunan, agar difungsikan kembali sebagaimana planing tata kota yang sudah diatur.

“Saya berharap Pol PP segera menertibkan bangunan liar yang ada di ruko Taman Surya 3 dan Taman Palem Lestari Cengkareng,” pungkasnya.

Baca Juga :  Perwakilan Manajemen Trans7 datang langsung ke Pondok Pesantren Lirboyo Setelah Viral video di media sosial

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kasatpol PP Jakarta Barat belum membalas surat konfirmasi yang dikirim oleh ifakta.co.

Berikut ini bangunan liar yang diduga berdiri di lahan jarak bebas:

 1. Ruko Taman Palem Lestari Blok D7/20 dan Blok D7/21.

2. Ruko Taman Palem Lestari Blok C5/19.

3. Ruko Taman Palem Lestari Blok C5/33-Blok C5/35.

4. Lim Ko Tong Rulo Palem Lestari Blom A1 No.26.

5. Ruko Palem Lestari Blok B18/1-Blok B18/2.

6. Bubur Family Ruko Taman Palem Lestari Blok B17/57.

Berikut bangunan yang berdiri di atas lahan fasos dan fasum:

1. Alfamart Ruko Taman Surya 3 Blok K1/18.

2. Kid Baby Zone Ruko Taman Surya 2 Blok J1/1.

3. Libe Seafood halaman Ruko Taman Palem Lestari Blon A38.*(SR)

Berita Terkait

Kodim 1710/Mimika Bekali Prajurit dan Persit Pengetahuan Deteksi Dini Kanker dan Tumor
Berpotensi Kriminalisasi Profesi Advokat KING JABAR Soroti Putusan PT Denpasar Terhadap Advokat Senior Dr. Togar Situmorang
Dishub DKI Tertibkan Parkir Liar di 15 Titik Jakarta, Jukir Liar Kabur Saat Hendak Diamankan
Polres Metro Jakarta Barat Intensifkan Patroli Mobile untuk Cegah Curas, Curat, dan Curanmor
Patroli Jaga Jakarta Jaga Priok Polres Priok, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Ledakan di Kawasan Bekas Markas TPNPB-OPM di Kampung Toemalo Tewaskan Satu Warga
Gemuruh Diluar Stadion Utama Sumatera Utara, Suporter Timnas Rayakan Kemenangan Sambil Teriakan Yel-yel dan Nyalakan Flare
20 Pemburu Diamankan Polisi Usai Bocah Tewas Diserang Anjing di Jasinga

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 22:56 WIB

Kodim 1710/Mimika Bekali Prajurit dan Persit Pengetahuan Deteksi Dini Kanker dan Tumor

Senin, 8 Juni 2026 - 21:18 WIB

Berpotensi Kriminalisasi Profesi Advokat KING JABAR Soroti Putusan PT Denpasar Terhadap Advokat Senior Dr. Togar Situmorang

Senin, 8 Juni 2026 - 20:40 WIB

Dishub DKI Tertibkan Parkir Liar di 15 Titik Jakarta, Jukir Liar Kabur Saat Hendak Diamankan

Senin, 8 Juni 2026 - 16:41 WIB

Polres Metro Jakarta Barat Intensifkan Patroli Mobile untuk Cegah Curas, Curat, dan Curanmor

Senin, 8 Juni 2026 - 13:01 WIB

Patroli Jaga Jakarta Jaga Priok Polres Priok, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Berita Terbaru