Lima Remaja Pelaku Pengeroyokan Diamankan Polsek Ciledug

- Jurnalis

Kamis, 27 April 2023 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima Remaja Pelaku Pengeroyokan Diamankan Polsek Ciledug
Foto Ilustrasi Pengeroyokan

TANGERANG – Polsek Ciledug berhasil amankan 5 (lima) remaja pelaku pengeroyokan dua orang karyawan cuci mobil 24 Jam GP (24) dan AD (29) di Jalan Raden Saleh, Karang Tengah, Tangerang.

Pasalnya, pengeroyokan itu dipicu oleh aduan salah satu pelaku ABG (anak baru gede) WJP (16) bahwa dirinya dibully oleh korban.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Polisi Zain Dwi Nugroho mengatakan bahwa peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Rabu (26/04/2023) pukul 02.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Awalnya salah satu pelaku berinisial WJP mengaku telah dibully oleh korban GP kepada saudaranya AF (24) yang saat itu tengah berkumpul bersama teman-temannya AK (21), B (28) dan S (28),” kata Kapolres dalam keterangannya, Kamis (27/04/2023).

Baca Juga :  Dukung Satgas sebagai Upaya Pemberantasan dan Pencegahan Judi Online dan Pinjol Ilegal

Atas aduan tersebut, selanjutnya kelima pelaku mendatangi lokasi kejadian untuk mencari karyawan yang mengolok-olok (bullying) itu.

Namun, sebelum sampai di lokasi pencucian mobil tersebut salah satu mereka mengambil senjata tajam jenis klewang dan golok.

“Di TKP, para pelaku mendapati korban yang sedang berisitirahat dilantai 2 dan langsung dipukuli, lalu diseret turun dari lantai 2 dan kemudian kembali dipukuli secara bergantian,” ungkap Zain.

Salah satu teman korban berinisial AD yang menyaksikan pengeroyokan tersebut berusaha untuk melerai dan menanyakan ikhwal permasalahan yang terjadi, tapi naas la malah mendapatkan tendangan dan pukulan bergantian dari kelima pelaku ini.

Baca Juga :  Bisnis Berbahaya Oplosan Gas Subsidi: Sindikat LPG 3 Kg Raup Untung Fantastis, Ribuan Tabung Disita

“Korban melaporkan peristiwa pengeroyokan tersebut ke Polsek Ciledug, atas laporan itu tim opsnal Reskrim bersama Kapolsek AKP Diorisha Suryo S langsung mendatangi lokasi untuk memeriksa saksi dan rekaman CCTV,” tuturnya.

Alhasil, kelima pelaku berhasil diamankan polisi berikut barang bukti, dan selanjutnya mereka dibawa ke kantor Polsek Ciledug untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk pelaku WJP, karena masih dibawah umur pemeriksaan kita libatkan unit PPA, Bapas, dan P2TP2A, mereka disangkakan dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polisi Ungkap Peredaran Obat Berbahaya Tanpa Izin di Tanjung Priok, Satu Pelaku Diamankan
Klarifikasi PT Cocoman, Sentil Dugaan Konflik di Balik Kasus Hukum yang di Tangani Kejati Sulteng
Illegal Pine Resin Tapping in the Mount Ciremai Nasional Park (TNGC) || Aceng Syamsul Hadie (ASH): An Ecological Crime That Must Not Be Tolerated
Polisi Tangkap Wanita Pembawa Puluhan Ribu Obat Keras Ilegal
Kasus Love Scamming Mengemuka, Imigrasi Amankan 16 WNA di Sukabumi
Polri Selidiki Dugaan Praktik Haji Ilegal Bermodus Visa Kerja, Ratusan Keberangkatan Terendus
Benarkan Ada Penggeledahan, PT Cocoman Bantah Dugaan Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang, Sebut Pemberitaan Tidak Benar
PT Cocoman Buka Suara Soal Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Morowali Utara

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:36 WIB

Polisi Ungkap Peredaran Obat Berbahaya Tanpa Izin di Tanjung Priok, Satu Pelaku Diamankan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:00 WIB

Klarifikasi PT Cocoman, Sentil Dugaan Konflik di Balik Kasus Hukum yang di Tangani Kejati Sulteng

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:54 WIB

Illegal Pine Resin Tapping in the Mount Ciremai Nasional Park (TNGC) || Aceng Syamsul Hadie (ASH): An Ecological Crime That Must Not Be Tolerated

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:55 WIB

Polisi Tangkap Wanita Pembawa Puluhan Ribu Obat Keras Ilegal

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:58 WIB

Kasus Love Scamming Mengemuka, Imigrasi Amankan 16 WNA di Sukabumi

Berita Terbaru