Tingkatkan Keaslian dan Keamanan Dokumen, Diskominfo Kabupaten Tangerang Lakukan Sosialisasi TTE Melalui SPBE

- Jurnalis

Rabu, 28 September 2022 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tingkatkan Keaslian dan Keamanan Dokumen, Diskominfo Kabupaten Tangerang Lakukan Sosialisasi TTE Melalui SPBE

Kabupaten Tangerang – Dalam rangka melakukan percepatan penyederhanaan pelayanan kepada masyarakat serta peningkatan keaslian dan keamanan dokumen, Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar rapat koordinasi penerbitan sertifikat elektronik dan penggunaan tanda tangan digital dilingkup Pemerintahan Kabupaten Tangerang.

Adapun kegiatan yang diikuti oleh perwakilan dari 63 Perangkat Daerah yang ada di Kabupaten Tangerang ini, digelar di Ruang Rapat Wareng, Gedung Sekretariat Daerah, Rabu (28/09/2022).

Kepala Diskominfo Kabupaten Tangerang, Nono Sudarno mengatakan, kegiatan ini digelar sebagai bentuk pengimplementasian atau penerapan tanda tangan elektronik di Indonesia. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan upaya dari Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk melakukan percepatan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau e-government di Kabupaten Tangerang.

“Saat ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menerbitkan sertifikat elektronik sebanyak 264, dan sudah diterapkan di berbagai sistem atau aplikasi seperti SIMPATIK, BPHTB, SiCepot, Siap Kerja, SIMPAD, dan Sipinter,” ujar Nono Sudarno.

Lanjut ia juga menjelaskan bahwa sosialisasi ini juga dilakukan untuk memberikan pemahanan kepada Perangkat Daerah. Mengingat, masih terdapat beberapa kekeliruan dalam pemahaman penerapan tanda tangan elektronik khususnya pada naskah dinas yang belum sesuai dengan peraturan, seperti wajib mencantumkan logo BSrE pada catatan kaki serta dokumen naskah dinas.

“Sesuai dengan Peraturan Arsip Nasional Nomor 5 Tahun 2021 dan Surat Edaran Bupati Tangerang Nomor 043/418–Diskominfo/2022, Perangkat Daerah wajib mencantumkan logo BSrE pada catatan kaki serta dokumen naskah dinas wajib dapat diverifikasi oleh BSrE melalui sistem atau aplikasi yang bernama VeryDS dan Panter. Sehingga, Dokumen Naskah Dinas tersebut memiliki kekuatan hukum dan akibat hukum yang sah,” ucapnya.

Baca Juga :  Diskum Kabupaten Tangerang Dorong Modernisasi Koperasi

Sementara itu, Kepala Bidang Aplikasi Informatika Diskominfo Kabupaten Tangerang, Cecep Khaerudin menyampaikan terkait dengan penggunaan sertifikat elektronik memiliki beberapa keunggulan di antaranya adalah, memiliki otentikfitas privasi, enkripsi, dan juga integritas pesan.

“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat mempercepat dan menerapkan tata naskah dinas elektronik guna mendukung penerapan sistem pemerintahan yang efektif dan efisien,” kata Cecep Khaerudin.*(Bar/SR)

Berita Terkait

Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru
Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan
Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi
Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan
Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran
Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang
Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi
Pelayanan Publik Balai Desa Warungpring Dikritik Warga, Kades Dinilai Persulit Permohonan Salinan Warkah Tanah

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:19 WIB

Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:44 WIB

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:33 WIB

Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:03 WIB

Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:48 WIB

Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran

Berita Terbaru