Operasional PT SCG Disetop SatpolPP

- Jurnalis

Rabu, 5 November 2025 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, H. Junadi, yang memimpin jalannya RDP menilai, keberadaan aktivitas industri tanpa izin lengkap merupakan bentuk pelanggaran administratif yang tidak bisa dibiarkan.

Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, H. Junadi, yang memimpin jalannya RDP menilai, keberadaan aktivitas industri tanpa izin lengkap merupakan bentuk pelanggaran administratif yang tidak bisa dibiarkan.

KOTA TANGERANG, Suararealitas.co – Satpol PP Kota Tangerang memastikan tidak akan ada lagi aktivitas di area PT SCG, perusahaan yang bergerak di bidang produksi semen molen, sebelum seluruh administrasi perizinannya rampung.

Langkah ini diambil setelah DPRD Kota Tangerang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menemukan indikasi kuat bahwa PT SCG belum mengantongi izin usaha dan operasional secara lengkap.

Kepala Seksi Penegakan Satpol PP Kota Tangerang, H. Alex, mengatakan pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran terhadap peraturan daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita terbuka bagi siapa pun untuk berinvestasi, namun tentunya investor harus taat terhadap peraturan yang sudah ditetapkan agar dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan seluler Rabu (5/11/2025).

Baca Juga :  Antusias Masyarakat Kepulauan Seribu Hadiri Reses Cukup Tinggi, Begini Penjelasan Dian Istiqomah, S.Kep !

Alex menambahkan, pasca RDP bersama DPRD, pihak perusahaan telah membuat surat pernyataan dan menghentikan seluruh kegiatan sejak semalam hingga proses izin selesai.

“Sudah buat pernyataan, dan posisi saat ini nggak ada kegiatan sama sekali sampai izin keluar,” tegasnya.

Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, H. Junadi, yang memimpin jalannya RDP menilai, keberadaan aktivitas industri tanpa izin lengkap merupakan bentuk pelanggaran administratif yang tidak bisa dibiarkan.

Ia menekankan, pemerintah harus hadir memastikan setiap investasi di Kota Tangerang berjalan sesuai aturan.

“Kami menegaskan, sebelum izin lengkap, semua aktivitas harus dihentikan. Ini soal kepatuhan terhadap aturan dan tanggung jawab sosial terhadap warga sekitar,” kata Junadi.

Baca Juga :  Jakarta Marathon Segera Hadir: Tekad Penyelenggara BARU untuk Jakarta Marathon 2023 yang Lebih Baik, Risiko Terendah dan Ramah Lingkungan

Sementara itu, anggota Komisi I, Zamalludin, menilai persoalan PT SCG mencerminkan lemahnya fungsi pengawasan lintas dinas.

Menurutnya, Dinas PTSP seharusnya menjadi garda depan dalam memastikan setiap aktivitas industri memiliki dasar hukum yang sah sebelum berjalan.

“Kesimpulan kami sudah jelas, izin belum ada. Jadi wajar kalau Satpol PP menutup sementara aktivitasnya,” ujar Zamalludin.

Zamalludin juga mendorong agar proses penerbitan izin dilakukan secara terbuka dan dapat diakses publik.

“Kita ingin investasi tumbuh, tapi bukan berarti mengabaikan aturan. Kota ini harus ditata dengan baik,” tegasnya.

Hingga kini, lokasi PT SCG tampak lengang. Tidak ada aktivitas bongkar muat maupun operasional alat berat.

Berita Terkait

HIMAPI UCA Jadikan Berbagi Sebagai Budaya
Penjual Air Gun Beromzet Ratusan Juta Diringkus saat Transaksi
Polsek Kawasan Muara Baru Polres Priok Gelar, Jaga Jakarta On The Spot (JJOS) Nonton Bareng Piala Dunia 2026, Perkuat Sinergitas dan Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Masyarakat
Kasus Pengeroyokan Di Cengkareng Belum Terungkap, Publik Menanti Hasil Penyelidikan
Buronan Kasus Dugaan Penyekapan Wanita di Bandung Taufik Hidayat Berhasil Diringkus Polda Jabar
Tidak Ada Tanda Kekerasan, Lansia Maman (71) Ditemukan Meninggal Tenang di Area Pemakaman Pakuhaji
Wartawan Online Sambangi Lurah Sunter Agung di Ruang Kerjanya
Komisi IV DPR RI Terima Aspirasi DPRD Pasangkayu Terkait Permukiman di Kawasan Hutan Lindung

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:52 WIB

HIMAPI UCA Jadikan Berbagi Sebagai Budaya

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:15 WIB

Penjual Air Gun Beromzet Ratusan Juta Diringkus saat Transaksi

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:08 WIB

Polsek Kawasan Muara Baru Polres Priok Gelar, Jaga Jakarta On The Spot (JJOS) Nonton Bareng Piala Dunia 2026, Perkuat Sinergitas dan Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Masyarakat

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:56 WIB

Kasus Pengeroyokan Di Cengkareng Belum Terungkap, Publik Menanti Hasil Penyelidikan

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:55 WIB

Buronan Kasus Dugaan Penyekapan Wanita di Bandung Taufik Hidayat Berhasil Diringkus Polda Jabar

Berita Terbaru

Berita Aktual

HIMAPI UCA Jadikan Berbagi Sebagai Budaya

Jumat, 26 Jun 2026 - 19:52 WIB