Copot 25 Polisi Soal Kasus Brigadir J, Korpus BEM SI Apresiasi Langkah Kapolri

- Jurnalis

Jumat, 5 Agustus 2022 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Copot 25 Polisi Soal Kasus Brigadir J, Korpus BEM SI Apresiasi Langkah Kapolri
Foto Istimewa

Jakarta – Koordinator Pusat BEM SI Abdul Kholiq mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memeriksa hingga mencopot 25 polisi terkait kasus tewasnya Brigadir J. Dia menilai Kapolri responsif menyelesaikan persoalan ini.

“Keberadaan dan responsifitas Polri hari ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Respons yang cepat dan tanggap terhadap penyelesaian permasalahan masyarakat menjadi kunci bahwa Polri sudah berbenah ke arah PRESISI,” kata Abdul kepada wartawan dilokasi, Jumat (5/8/2022).

Sambung Abdul, keterbukaan atas masukan dan kritik masyarakat atau publik semoga dapat membangun arah pembenahan Polri dalam sektor penegakan hukum dan lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, Abdul berpandangan dalam kasus tewasnya Brigadir J, Polri telah berupaya menyelesaikan permasalahan tersebut sesuai prosedur yang ada. Meskipun, ada banyak kritik muncul dari publik di awal-awal penanganan kasus ini.

“Kami mengapresiasi atas kerja keras Polri dalam penyelesaian kasus ini meskipun banyak kritik muncul dalam proses penyelesaian kasus ini, namun dengan mutasi 25 anggota kepolisian dan proses yang mulai mencapai titik terang menjadi bukti bahwa Polri berkomitmen penuh pada tercapainya keadilan dalam setiap proses hukum yang di hadapi oleh masyarakat,” ucapnya.

Baca Juga :  Tutup Posko Nataru, Komite BPH Migas : Ketersediaan Energi Sepanjang Nataru Aman dan Terkendali

Dikatakan Abdul, kami juga berharap bahwa ke depan langkah-langkah responsif dan progresif dari Polri tetap selalu diutamakan bukan hanya pada kasus-kasus yang muncul di publik namun juga semua kasus hukum yang dihadapi oleh masyarakat.

25 personel dimutasi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menindak 25 polisi yang diduga menghambat penyidikan kasus Brigadir J. Semua dimutasi lewat TR 1628/VIII/KEP/2022/ 4 Agustus 2022.

“Dan malam hari ini saya akan keluarkan TR khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait dengan meninggalnya Brigadir J ke depan akan berjalan dengan baik,” ujar Sigit dalam jumpa persnya.

Kemudian, Sigit menyampaikan bahwa ada 25 personel Polri yang diusut karena diduga tak profesional dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir J. Selain diusut secara etik, ke-25 personel itu bisa diusut secara proses pidana.

Baca Juga :  Kasad Terima Audiensi UPN Veteran Jakarta Bahas Kemajuan Pendidikan dan Pengabdian Masyarakat

“Jadi Tim Irsus yang dipimpin oleh Irwasum telah memeriksa sampai saat ini 25 personel dan proses masih terus berjalan di mana 25 personel ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP. Dan juga beberapa hal yang kita anggap bahwa itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan yang tentunya kita ingin semuanya bisa berjalan dengan baik,” kata Sigit.

Maka dari itu, kata Sigit, 25 polisi itu terdiri dari tiga jenderal polisi bintang satu, lima orang Kombes, tiga orang AKBP, dua orang Kompol, tujuh orang Pama, serta lima orang dari Bintara dan Tamtama. 

Dengan demikian Sigit pun menjelaskan, ke-25 personel Polri itu telah menjalani proses pemeriksaan.

“Dari kesatuan DivPropam, Polres, dan juga ada beberapa personel dari Polda dan juga Bareskrim,” ujar Sigit.*(SHM/SR)

Berita Terkait

Peduli Kemanusiaan KTH Ciguha Rivers Akan Salurkan Bantuan Logistik Dan Uang Tunai Ratusan Juta Ke Korban Kebakaran Sukabumi
13 Penumpang Kapal Hilang Kontak di Teluk Tomini, Tim SAR Palu Kerahkan KN SAR Bhisma
Antrean Kendaraan di Depan Tempat Gym Sunter Jaya Dikeluhkan Pengendara
DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026
Prof. Dr. H. Akhyar Hanif: Guru Besar Harus Terus Berkarya, Meneliti, dan Membangun Kolaborasi
Diduga Jadi Lokasi Pembuangan dan Pembakaran Sampah Liar, Warga Dadap Kosambi Keluhkan Asap Selama Empat Bulan
MPLS Ditutup, Ratusan Mimpi Baru Resmi Dimulai di PAUD & PKBM Mutiara Hati
Ahli Waris Minta Mahkamah Agung Kawal Sidang Sengketa Tanah Melawan PT Summarecon Agung

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:56 WIB

Peduli Kemanusiaan KTH Ciguha Rivers Akan Salurkan Bantuan Logistik Dan Uang Tunai Ratusan Juta Ke Korban Kebakaran Sukabumi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:51 WIB

13 Penumpang Kapal Hilang Kontak di Teluk Tomini, Tim SAR Palu Kerahkan KN SAR Bhisma

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:32 WIB

Antrean Kendaraan di Depan Tempat Gym Sunter Jaya Dikeluhkan Pengendara

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:04 WIB

DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:29 WIB

Prof. Dr. H. Akhyar Hanif: Guru Besar Harus Terus Berkarya, Meneliti, dan Membangun Kolaborasi

Berita Terbaru