Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-62, Kejaksaan Negeri Klungkung Sampaikan Beberapa Capaian Kinerja 2022

- Jurnalis

Jumat, 22 Juli 2022 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-62, Kejaksaan Negeri Klungkung Sampaikan Beberapa Capaian Kinerja 2022
Klungkung – Dalam memperingati Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-62 tahun 2022, yang mana HBA ini merupakan salah satu hari besar nasional yang diperingati setiap bulan Juli. 
 
Terkait Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) dengan mengusung tema ‘Kepastian Hukum, Humanis Menuju Pemulihan Ekonomi’ dan menyampaikan beberapa capaian kinerja Kejaksaan Negeri Klungkung tahun 2022 dalam penegakan hukum maupun pencegahan potensi terjadinya tindak pidana, Jum’at (22/07/2022).
Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung Shirley Manutede, SH. MHum menerangkan bahwa kita dapat instruksi oleh Kejaksaan Agung untuk melakukan penegakkan hukum secara humanis. Jadi terkait dengan tupoksi kita dalam hal penuntutan, maka upaya-upaya humanis itu lebih di prioritaskan. 
Oleh sebab itu, di Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-62 tahun Kejaksaan Negeri Klungkung menyampaikan beberapa capaian kinerja di tiap-tiap bidang pada tahun 2022 yakni, Bidang Intelijen, telah melaksanakan kegiatan penerangan hukum dan penyuluhan hukum kepada masyarakat dan Jaksa masuk sekolah yang menyasar pelajar, serta Jaksa menyapa di Radio untuk mengenalkan tentang hukum dengan tagline; Kenali Hukum, Jauhi Hukuman.
“Teruntuk di bidang Pidana Umum (Pidum)
pada tahun 2022 telah menangani perkara pidana sebanyak 30 kasus pidana dengan mayoritas perkara narkotika dan 25 diantaranya telah dilakukan eksekusi karena telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Namun, dari segi penerimaan negara dari Perkara Tilang masuk sejumlah 1399 perkara dengan penerimaan denda tilang sebesar Rp. 135.860.000,- dan biaya perkara sebesar Rp. 1.210.000,-” ” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung Shirley Manutede, SH. MHum.
Kemudian, lanjut Kejari Klungkung, bidang Pidana Khusus (Pidsus) telah melakukan penyelidikan dan penyidikan, 2 perkara telah naik ke tingkat penyidikan salah satunya terkait tindak pidana korupsi yang terbaru terkait dugaan penyidikan tindak pidana korupsi pada Lembaga Perkreditan Desa pada LPD Desa Bakas yang berdasarkan perhitungan sementara pada saat penyelidikan diduga mengalami kerugian sebesar Rp. 4.242.903.424,-
Dikatakan Kejari Klungkung, bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
juga telah melaksanakan 6 perjanjian kerjasama salah satunya dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, menerima 2 Surat Kuasa Khusus di Bidang Litigasi dan 43 SKK di bidang non litigasi, 14 kali pertimbangan hukum berupa Legal Assistance serta telah melaksanakan penyelamatan dan pemulihan keuangan negara sebesar Rp. 40.433.039.861,971,-
“Sementara itu, dalam Bidang Pembinaan telah berhasil menyetorkan penerimaan negara bukan pajak ke kas negara sejumlah Rp. 151.330.000,-” tukasnya.
Penulis: IGS
Editor: Za
Baca Juga :  Kapolres Pringsewu Pimpin Langsung Apel Operasi Zebra Krakatau 2021 di Halaman Pendopo Kabupaten Pringsewu
Baca Juga :  Kunker di Makodam 1 Bukit Barisan, Kasad Temui Ulama Besar Sumut Untuk Menjalin Sinergitas

Berita Terkait

Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru
Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan
Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi
Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan
Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran
Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang
Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi
Pelayanan Publik Balai Desa Warungpring Dikritik Warga, Kades Dinilai Persulit Permohonan Salinan Warkah Tanah

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:19 WIB

Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:44 WIB

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:33 WIB

Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:03 WIB

Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:48 WIB

Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran

Berita Terbaru